Pembelajaran adalah upaya membelajarkan siswa untuk belajar. Kegiatan ini akan mengakibatkan siswa mempelajari sesuatu deengan cara lebih efektif dan efisien. Banyak usaha telah dilakukan oleh para ilmuwan pembelajaran dalam mengklasifikasikan variabel-variabel pembelajaran yang menjadi perhatiannya terutama bila dikaitkan dengan teori-teori pembelajaran.
Muhaimin dkk (1996: 99) mengemukakan bahwa klasifikasi yang lebih terinci dan memadai sebagai landasan pengembangan suatu teori pembelajaran adalah oleh Reigeluth dkk (tth: 1977) yang mengklasifikasikan variabel-variabel pembelajaran menjadi 4, yaitu:
a. kondisi pembelajaran
b. bidang studi
c. strategi pembelajaran
d. hasil pembelajaran
Klasifikasi variabel-variabel pembelajaran dari Reigeluth telah banyak diujicobakan serta diwarnai oleh pemikiran-pemikiran teknologi pembelajaran. Oleh karena itu, pada tahun berikutnya klasifikasi variabel-variabel pembelajaran itu dimodifikasi menjadi 3 meliputi:
a. kondisi pembelajaran
b. metode pembelajaran, dan
c. hasil pembelajaran
Variabel-variabel yang dikelompokkan ke dalam kondisi pembelajaran adalah karakteristik si belajar, karakteristik lingkungan pembelajaran dan tujuan institusional. Variabel metode pembelajaran mencakup strategi pengorganisasian pembelajaran baik mikro maupun makro, strategi penyampaian, dan strategi pengelolaan pembelajaran. Adapun variabel hasil pembelajaran mencakup semua efek yang dihasilkan dari pembelajaran, apakah itu pada diri siswa, lembaga pendidikan, termasuk juga lingkungan masyarakat (Muhaimin dkk, 1996: 100).
Berdasarkan pada taksonomi variabel pembelajaran di atas, maka kedudukan pengelolaan kelas terletak pada kondisi pembelajaran. Dengan demikian, dalam upaya meningkatkan kemampuan belajar siswa maka pengelolaan kelas dapat dimanipulasi oleh pengajar karena pengelolaan kelas merupakan faktor yang mempengaruhi peningkatan hasil pembelajaran berupa keefektifan, efisiensi, dan daya tarik pembelajaran yang semua itu dapat menjadikan siswa meningkatkan kemampuannya dalam hal belajarnya.
Muhaimin dkk (1996: 99) mengemukakan bahwa klasifikasi yang lebih terinci dan memadai sebagai landasan pengembangan suatu teori pembelajaran adalah oleh Reigeluth dkk (tth: 1977) yang mengklasifikasikan variabel-variabel pembelajaran menjadi 4, yaitu:
a. kondisi pembelajaran
b. bidang studi
c. strategi pembelajaran
d. hasil pembelajaran
Klasifikasi variabel-variabel pembelajaran dari Reigeluth telah banyak diujicobakan serta diwarnai oleh pemikiran-pemikiran teknologi pembelajaran. Oleh karena itu, pada tahun berikutnya klasifikasi variabel-variabel pembelajaran itu dimodifikasi menjadi 3 meliputi:
a. kondisi pembelajaran
b. metode pembelajaran, dan
c. hasil pembelajaran
Variabel-variabel yang dikelompokkan ke dalam kondisi pembelajaran adalah karakteristik si belajar, karakteristik lingkungan pembelajaran dan tujuan institusional. Variabel metode pembelajaran mencakup strategi pengorganisasian pembelajaran baik mikro maupun makro, strategi penyampaian, dan strategi pengelolaan pembelajaran. Adapun variabel hasil pembelajaran mencakup semua efek yang dihasilkan dari pembelajaran, apakah itu pada diri siswa, lembaga pendidikan, termasuk juga lingkungan masyarakat (Muhaimin dkk, 1996: 100).
Berdasarkan pada taksonomi variabel pembelajaran di atas, maka kedudukan pengelolaan kelas terletak pada kondisi pembelajaran. Dengan demikian, dalam upaya meningkatkan kemampuan belajar siswa maka pengelolaan kelas dapat dimanipulasi oleh pengajar karena pengelolaan kelas merupakan faktor yang mempengaruhi peningkatan hasil pembelajaran berupa keefektifan, efisiensi, dan daya tarik pembelajaran yang semua itu dapat menjadikan siswa meningkatkan kemampuannya dalam hal belajarnya.