A. Latar Belakang Masalah
Dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyentuh sampai terjadinya pergeseran nilai sosial dan keagamaan tidak terkecuali terhadap hubungan orang tua dengan anaknya. Hubungan tersebut tidak dapat berjalan dengan baik karena kesibukan masing-masing orang tua. Dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas telah disebutkan bahwa “Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya”.[1] Pendidikan keluarga termasuk jalur pendidikan luar sekolah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Pendidikan dalam keluarga memberikan keyakinan agama, nilai, serta pandangan, keterampilan dan sikap hidup yang mendukung kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara kepada anggota keluarga yang bersangkutan.
Pendidikan yang pertama bagi anak adalah pendidikan dalam keluarga. Anak-anak yang terlahir dari keluarga yang baik dan teratur tentunya akan mempunyai masa depan yang cerah, menjadi generasi yang baik. Sebaliknya anak yang tidak terurus dan kurang kasih sayang dari orang tua kemungkinan besar anak tersebut menjadi generasi yang tidak sesuai dengan harapan bangsa dan agama. Di samping itu anak merupakan amanat dari Allah yang harus dijalankan oleh kedua orang tuanya. Jadi orang tua harus benar-benar mendidik anak-anaknya secara benar agar ia mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sehubungan dengan hal ini Allah telah berfirman :
يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا قُوْا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِكُمْ نَارًا. (التهريم : 6)
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka…” (QS. At-Tahrim : 6). [2]
Dalam ayat di atas Allah mengingatkan tanggung jawab orang tua terhadap anak-anaknya, meskipun di lihat dari sudut biologis dan fitrah kejadian manusia, setiap orang tua dengan sendirinya pasti akan memelihara anak-anaknya.
Menurut ajaran Islam, anak adalah amanat Allah Swt kepada kedua orang tua. Setiap amanat haruslah dijaga dan dipelihara. Sebab setiap orang tua mempunyai naluri cinta dan kasih kepada anak-anaknya. Salah satu dimensi pendidikan kehidupan keluarga yang paling penting adalah pendidikan agama anak dalam keluarga. Dua pemegang peran utama dalam hubungan pendidikan agama di dalam keluarga adalah orang tua dan anak didik. Dalam hubungan ini kedua belah pihak mempunyai peranan masing-masing. Orang tua berperan sebagai pendidik dengan cara mengasuh, membimbing, memberi teladan, dan membelajarkan anak didik, sedangkan sang anak melakukan kegiatan belajar dengan cara berfikir, menghayati, dan berbuat di dalam dan terhadap dunia kehidupannya.
Di dalam interaksi educatif nilai penerapan prinsip-prinsip pendidikan Lukmanul Hakim sangat diperlukan. Karakteristik pendidikan sebagaimana ditampilkan Lukmanul Hakim seperti bertauhid dan bertaqwa kepada Allah, ikhlas, tabah, dan menumbuhkan tanggung jawab pada diri anak, perlu dipelajari, dipahami, dimiliki, dan diamalkan oleh orang tua yang berperan sebagai pendidik dalam keluarganya.[3] Jika prinsip pendidikan Lukmanul Hakim ini kita soroti dari aspek agama, akan tampaklah bahwa sosok orang tua yang akan membina anaknya menjadi orang yang beriman, bertaqwa dan berakhlak terpuji memerlukan pribadi teladan yang mampu mendidik anaknya dengan bijaksana.
Akhlak anak-anak pertama kali dibentuk di rumah, dalam lingkungan rumah tangga. Akhlak dari rumah ini menjadi dasar pembentuk selanjutnya karenanya akhlak yang diberikan orang tua di rumah harus kokoh. Biasanya segala sesuatu yang pertama ini mempunyai kekuatan yang sukar dihilangkan. Oleh karenanya akhlak di rumah ini memegang posisi kunci pada pembentukan akhlak.[4]
Pendidikan akhlak di dalam keluarga dilaksanakan dengan contoh atau teladan dari orang tua. Contoh yang terdapat pada prilaku dan sopan santun orang tua dalam hubungan dan pergaulan antara ibu dan bapak, perlakuan orang tua terhadap anak-anak mereka, dan perlakuan orang tua terhadap orang lain dalam lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat.
Kemudian untuk membentuk akhlak mulia dan menumbuhkan anak mengenal kebajikan, mengingini kebaikan, mengamalkan secara nyata, mengenal keburukan dan akibat-akibatnya, serta keberanian dan kemampuan melawannya adalah tujuan yang hendak dicapai oleh pendidik di dimanapun. Dasar yang paling kuat untuk membentuk akhlak mulia terletak di dalam keluarga. Ibu adalah tiangnya keluarga, yang kita inginkan bagi masyarakat Islam adalah kaum ibu yang utama, yang memperindah pendidikan anak-anaknya dengan akhlak jasmaniah, kecerdasan, maupun agama yang benar.[5] Maka dari itu ibu harus dapat mempengaruhi suaminya ke arah perbuatan baik serta bekerja sama dalam mendidik anak-anaknya supaya berperilaku halus, tertib, dan teratur.
Aktivitas sebagai pekerja di pabrik pada umumnya sangat berat karena disibukkan oleh pekerjaannya setiap hari. Hal itu dilakukan mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali berusaha dengan sekuat tenaga untuk mengurusi kebutuhan keluarga, baik untuk dirinya, suaminya atau untuk anak-anaknya. Pada pagi hari mereka berangkat ke tempat kerja dengan penuh semangat dan harapan untuk mendapatkan imbalan yang dapat membantu penghasilan rumah tangga setiap hari. Jika sudah menjelang sore, para ibu pulang ke rumah masing-masing dan istirahat, sehingga timbul kesan yang tidak baik dari masyarakat kepada para ibu yang bekerja di pabrik terhadap pendidikan akhlak anak-anaknya.
Dengan adanya aktivitas sebagai pekerja pabrik maka usaha pendidikan anak dalam keluarga akan terkurangi waktu dan intensitasnya. Bagaimana tidak? Dengan adanya peran ganda yang dimiliki oleh para ibu yang bekerja di pabrik akan memberatkan ibu sebagai wanita rumah tangga dan pada sisi lain berperan sebagai wanita pekerja. Belum lagi masalah yang ada kaitannya dengan pendidikan anak, lebih-lebih masalah akhlak ini jelas tugas yang sangat berat bagi para ibu yang bekerja di pabrik. Dan ini menjadi tantangan bagi mereka, untuk mengatur anak-anak mereka meskipun intensitas dan waktu yang mereka miliki sangat berkurang. Banyak yang dilakukan para ibu yang berusaha mendidik anak-anaknya dengan berbagai cara. Diantarannya ada yang dimasukkan dalam lembaga pendidikan Islam dan TPQ, dan bahkan pendidikan agama diberikan sendiri di rumah oleh mereka.
Keadaan tersebut dapat kita jumpai di berbagai masyarakat, khususnya kota-kota besar. Fenomena tersebut terjadi pula di Desa Gajah Kabupaten Demak. Di mana banyak ibu yang sehariannya bekerja di pabrik. Berdasarkan kenyataan di atas, di duga kuat adanya pengaruh yang negatif atau positif aktivitas ibu-ibu yang bekerja di pabrik terhadap pendidikan anak-anaknya. Oleh sebab itu penulis bermaksud meneliti pendidikan akhlak anak usia 0 – 5 tahun.
B. Penegasan Istilah
Untuk menghindari kesalahan dalam memahami judul di atas, maka perlu penulis memberikan batasan-batasan arti terhadap istilah-istilah yang digunakan dalam kalimat judul :
1. Pendidikan Akhlak Anak. Pendidikan adalah usaha sadar untuk mengingatkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa mendatang.[6]
Akhlak adalah kebiasaan atau sikap yang mendalam di dalam jiwa dari mana muncul perbuatan-perbuatan yang mudah, yang dalam pembentukannya bergabung dengan faktor-faktor keturunan dan lingkungan.[7]
Jadi pendidikan akhlak anak adalah suatu proses atau bimbingan dan penanaman nilai budi pekerti ke dalam jiwa anak dengan harapan menjadi anak yang berakhlak mulia.
2. Anak usia 0 – 5 tahun
Jadi anak usia 0 – 5 tahun adalah anak kecil yang berumur sekitar 0 – 5 tahun (balita)
3. Ibu pekerja pabrik
Ibu adalah sebutan untuk orang yang telah melahirkan kita atau panggilan yang ta’dim untuk seorang wanita.[10] Pekerja adalah orang yang bekerja (di pabrik dan sebagainya).[11] Pabrik adalah tempat bangunan besar yang diperlengkapi dengan seperangkat mesin tempat pembuatan barang-barang.[12]
Di sini yang dimaksud dengan ibu pekerja pabrik adalah wanita yang telah mempunyai anak yang melakukan kegiatan mencari nafkah untuk membantu masalah ekonomi dalam menghidupi keluarganya.
4. Desa Gajah adalah lokasi atau wilayah yang menjadi tempat penelitian. Adapun Desa Gajah termasuk dalam wilayah Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.
C. Rumusan Masalah
Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan pendidikan akhlak anak usia 0 – 5 tahun yang ibunya sebagai pekerja pabrik di Desa Gajah Kabupaten Demak ?
D. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Berdasarkan permasalahan di atas, maka tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut :
Untuk mengetahui pelaksanaan pendidikan akhlak anak usia 0 – 5 tahun yang dilakukan oleh ibu-ibu yang bekerja di pabrik di Desa Gajah Kabupaten Demak
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk memberikan masukan bagi ibu-ibu tentang pelaksanaan pendidikan akhlak anak usia 0 – 5 tahun.
2. Sebagai masukan untuk bahan penelitian selanjutnya.
E. Metodologi Penelitian
Dalam penelitian ini, ruang lingkup yang akan dibahas adalah Desa Gajah Kabupaten Demak dengan fokus pada pendidikan akhlak pada usia 0 – 5 tahun dimana ibu yang memiliki anak usia 0 – 5 tahun yang bekerja sebagai pekerja pabrik itu menjadi sumber primer sehingga sumber-sumber lain menjadi sumber sekunder.
1. Metode Pengumpulan Data
Adapun untuk memperoleh data-data yang diperlukan digunakan beberapa metode p engumpulan data sebagai berikut :
a. Metode interview (wawancara)
Yaitu sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara (interview) untuk memperoleh informasi dari terwawancara.[13] Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data tentang pendidikan akhlak anak usia 0 – 5 tahun yang ibunya sebagai pekerja pabrik di Desa Gajah Kabupaten Demak. Dalam metode ini ditunjukkan pada satu keluarga yang mempunyai anak balita (0 – 5 tahun) yang ibunya sebagai pekerja pabrik.
b. Metode observasi
Yaitu metode penelitian dengan pengamatan dan pencatatan dengan sistematik fenomena-fenomena yang diselidiki.[14] Metode ini peneliti gunakan untuk memperoleh data yang mudah diamati secara langsung yang berhubungan dengan obyek penelitian terutama yang menyangktu kondisi dan situasi umum Desa Gajah Kabupaten Demak.
2. Metode Analisis Data
Analisis data yang penulis gunakan adalah non statistik tetapi menggunakan deskriptif karena data yang diperoleh bukan dalam bentuk angka melainkan dalam bentuk uraian deskriptif.
Penelitian deskriptif adalah penelitian yang berusaha mendeskripsikan fenomena atau peristiwa yang terjadi pada saat ini.[15] Dalam hal ini, penulis akan mendeskripsikan pendidikan akhlak anak usia 0 – 5 tahun yang ibunya sebagai pekerja pabrik di Desa Gajah Kabupaten Demak.
F. Sistematika Penulisan Skripsi
Skripsi ini akan peneliti susun dalam tiga bagian utama yaitu : bagian muka, bagian tengah dan bagian akhir. Bagian-bagian tersebut akan peneliti sajikan dalam kerangka sebagai berikut :
1. Bagian Muka
Pada bagian ini terdiri dari : halaman judul, halaman nota persetujuan pembimbing, halaman pengesahan, halaman persembahan, halaman motto, halaman kata pengantar, dan daftar isi.
2. Bagian Isi
Bagian isi terdiri dari beberapa bab yang masing-masing terdiri dari beberapa sub bab dengan susunan sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah.
B. Penegasan Istilah.
C. Rumusan Masalah.
D. Tujuan dan Manfaat Penelitian.
E. Metodologi Penelitian.
F. Sistematika Penulisan Skripsi.
BAB II : LANDASAN TEORI
A. Pendidikan Akhlak Anak Usia 0 – 5 Tahun
1. Pengertian Akhlak dan Pendidikan Akhlak.
2. Dasar dan Tujuan Pendidikan Akhlak.
3. Aspek-Aspek Pendidikan Akhlak.
4. Metode Pendidikan Akhlak.
B. Peran Ibu Dalam Proses Pembentukan Akhlak Anak
1. Motif dan Tujuan Ibu Sebagai Pekerja Pabrik.
2. Tanggung Jawab Ibu Terhadap Pendidikan Akhlak Anak.
BAB III : PENDIDIKAN AKHLAK ANAK DARI KELUARGA IBU-IBU PEKERJA PABRIK DI DESA GAJAH
A. Gambaran Umum Desa Gajah
1. Letak Geografis
2. Luas Wilayah
3. Kondisi Penduduk
4. Struktur Organisasi Desa
5. Kondisi Sosial Agama dan Budaya
B. Pelaksanaan Pendidikan Akhlak Anak dari Keluarga Ibu-Ibu Pekerja Pabrik di Desa Gajah
1. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pendidikan akhlak
2. Materi pendidikan akhlak
BAB IV : ANALISA DATA
Analisa tentang ibu-ibu pekerja pabrik terhadap proses pendidikan akhlak anak usia 0 – 5 tahun di Desa Gajah Kec. Gajah Kab. Demak
BAB V : PENUTUP
A. Kesimpulan.
B. Saran-saran.
C. Penutup.
3. Bagian Akhir
Bagian akhir skripsi ini terdiri dari : daftar pustaka, lampiran-lampiran dan daftar riwayat pendidikan penulis.
Semarang, 02 November 2004
Dosen Pembimbing Peneliti
Abdul Rahman, M.Ag. Hanna Farida
NIP. 150 268 211 NIM. 3199186
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi., Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta : Rineka Cipta, 1996.
Al-Jamali, Fadhil., Menerobos Krisis Pendidikan Dunia Islam, Terjemahan Prof. H. Muzayin Arifin M.Ed, Jakarta : PT. Golden Terayon Press, 1992.
Djatmika, Rachmat., Sistem Etika Islami (Akhlak Mulia), Jakarta : Pustaka Panjimas, 1996.
Himpunen Peraturan Perundang-undangan Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta : Departemen Agama RI, 1991.
Hadi, Sutrisno., Metodologi Research II, Yogyakarta : Andi Offset, 1993.
Hajar, Ibnu., Dasar-dasar Metodologi Penelitian Kualitatif dalam Pendidikan, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1996.
Langgulung, Hasan., Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta : Pustaka Husna, 1998.
Poerwadarminto, W.J.S., Kamus Umum Bahasa Indonesia, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Depdikbud, Jakarta : Balai Pustaka, 1999.
Soenarjo, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta : Yayasan Penyelenggara Penterjemah dan Penafsir Al-Qur’an, Departemen RI, 1996.
Sanusi, Achmad., dkk, Keluarga Muslim dalam Masyarakat Modern, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya, 1994.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1990.
Undang-Undang RI, Sistem Pendidikan Nasional, Semarang : Aneka Ilmu, 2003.
PENDIDIKAN AKHLAK ANAK USIA 0 – 5 TAHUN
(Study Kasus Ibu-Ibu Pekerja Pabrik di Desa Gajah Demak)
PROPOSAL
Disusun Untuk Memenuhi dan
Melengkapi Syarat
Guna Memenuhi Tugas Proposal Skripsi
Disusun Oleh:
HANNA FARIDA
3199186
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2004
[1]UU Republik Indonesia No. 20 tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, Bab VI Pasal 13 Ayat 1.
[2]Soenarjo, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah dan Penafsir Al-Qur’an, Departemen RI, 1996), hlm. 957.
[3]Achmad Sanusi, dkk, Keluarga Muslim dalam Masyarakat Modern, (Bandung : PT. Remaja Rosda Karya, 1994), hlm. 23-24.
[4]Rachmat Djatmika, Sistem Etika Islami (Akhlak Mulia), (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1996), hlm. 229.
[5]Fadhil Al-Jamali, Menerobos Krisis Pendidikan Dunia Islam, Terjemahan Muzayin Arifin, (Jakarta: PT. Golden Terayon Press, 1992), hlm. 20.
[6]UU RI No. 02 tahun 1989, Himpunen Peraturan Perundang-undangan Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Pasal 1 Ayat 1.
[7]Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, (Jakarta : Pustaka Husna, 1998), hlm. 58
[8]W.J.S. Poerwadarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Depdikbud, (Jakarta : Balai Pustaka, 1999), hlm. 38.
[9]Ibid., hlm. 1137.
[10]Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1990), hlm. 664.
[11]W.J.S. Poerwadarminta, Op.cit, hlm. 724.
[12]Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Op.cit., hlm. 633
[13]Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta : Rineka Cipta, 1996), hlm. 145
[14]Sutrisno Hadi, Metodologi Research II, (Yogyakarta : Andi Offset, 1993), hlm. 63
[15]Ibnu Hajar, Dasar-dasar Metodologi Penelitian Kualitatif dalam Pendidikan, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1996), hlm. 274