PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN DAN KEDISIPLINAN GURU PADA PROFESIONALISME GURU MADRASAH ALIYAH NEGERI DI WILAYAH SEMARANG

A.    Latar Belakang Masalah
Proses peningkatan kualitas sumber daya manusia yang merupakan sasaran pembangunan nasional saat ini, merupakan tanggung jawab masyarakat dan bangsa Indonesia. Namun sukar untuk dibantah bahwa pendidikan merupakan hal yang utama kedudukannya dan sangat urgen dalam proses peningkatan sumber daya manusia. Hal ini relevan dengan apa yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II pasal 3 yang menyatakan bahwa fungsi pendidikan nasional untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.[1]
Pendidikan difungsikan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia bagi terwujudnya masyarakat yang terdepan, adil dan makmur, merata material dan spiritual yang pada hakikatnya memungkinkan bagi warganya untuk mengembangkan diri baik berkenaan dengan aspek jasmaniah maupun rohaniah.[2]
Pengertian pendidikan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar anak didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. [3]
Guru merupakan figure manusia yang menempunyai posisi sentral dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Hal ini didukung oleh pernyataan Arifin, bahwa salah satu faktor yang paling menentukan berhasilnya proses belajar mengajar di dalam kelas adalah guru. Dengan demikian dapat dikatakan, tanpa kehadiran seorang guru secara otomatis proses belajar mengajar tidak akan berhasil dengan baik. [4]
Pentingnya peranan guru dalam berlangsungnya proses belajar mengajar di sekolah telah diakui semua pihak, sehingga banyak kalangan menganggap, keberhasilan pendidikan anak di sekolah sangat tergantung kepada mutu guru. Tamatan (out put) sekolah begitu erat hubungannya dengan kemampuan professional guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Sejalan dengan itu dalam organisasi pendidikan, tanggung jawab manajemen pada tingkat terdepan merupakan tanggungjawab kepala sekolah dan guru yang terlibat langsung dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran.
Besarnya tugas dan tanggung jawab guru dalam pendidikan (khususnya pendidikan di sekolah), bila dikaitkan dengan minimnya mutu pendidikan Indonesia saat ini menyebabkan mutu guru mulai dipertanyakan. Dalam kajiannya Tilaar mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat terhadap mutu pendidikan kita pada berbagai jenjang dan jenis pendidikan sebenarnya merupakan refleksi dari mutu guru yang rendah. Secara kongkret Tilaar menggambarkan bahwa dari jumlah 2,17 juta guru SD, SMP, dan SMA pada tahun 1995/1996 hanya 27 persen yang memenuhi syarat dan selebihnya tidak memenuhi syarat. Namun indikator yang digunakan Tilaar untuk menentukan mana guru yang memenuhi syarat dan mana yang tidak memenuhi syarat baru pada tataran kualifikasi pendidikan. Artinya kelompok guru yang dianggap oleh Tilaar telah memenuhi persyaratan hanya karena seorang guru telah memiliki ijazah D2 bagi guru yang mengajar di tingkat SD, ijazah D3 bagi guru yang mengajar di tingkat SMP dan ijazah S1 bagi guru yang mengajar pada tingkat SLTA.[5]
Dari sini ada suatu hal yang masih harus dipertanyakan yaitu, apakah guru yang tergolong pada kelompok yang memenuhi syarat (dengan indikator di atas) dapat dianggap bermutu? Jawabnya belum tentu. Kenyataan menunjukkan bahwa walaupun sudah banyak guru  yang telah selesai mengikuti pendidikan penyetaraan guru, tetapi mutu pendidikan anak didik hingga saat ini belum juga menunjukkan adanya peningkatan.[6]
Di samping faktor pendidikan, kedisiplinan seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pengajar juga mempunyai pengaruh yang signifikan, artinya seorang guru adalah figure yang harus bisa “di gugu lan ditiru” oleh karena itu dalam menciptakan salah satu tujuan pendidikan Nasional yaitu menciptakan dan menumbuhkan manusia-manusia yang bertaqwa, berakhlak mulia, cakap, kreatif, mandiri dan bertanggung jawab. Untuk itulah guna meningkatkan kualitas pendidikan Nasional guru harus menjadi seorang yang mempunyai disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas profesinya, karena guru  menjadi tauladan bagi murid-muridnya. Bagaimana ia akan mencetak murid-murid yang disiplin, jika ia sendiri tidak berperilaku disiplin.[7] Oleh karena itu dikatakan bahwa guru memegang kunci penentu sukses atau tidaknya pendidikan. Karena Disiplin merupakan salah satu faktor yang sangat mempengaruhi keberhasilan suatu pekerjaan, di samping masih ada beberapa faktor lain, di antaranya adalah motivasi, kesungguhan dan ketrampilan (kemampuan) dalam bekerja. Motivasi, ketrampilan kerja dan kedisiplinan merupakan hasil usaha pengembangan diri yang terus menerus, baik di lingkungan pendidikan maupun  pekerjaan. Keberhasilan dalam suatu pekerjaan tidak ditentukan oleh sehelai ijazah yang dimiliki, melainkan oleh kemampuan dan cara bekerja.[8] 
Dengan adanya bekal pendidikan yang memadai dan adanya kedisiplinan yang kuat dari seorang guru dalam menjalankan tugasnya adalah syarat mutlak bagi seorang guru yang professional, karena disiplin yang baik akan mencerminkan besarnya rasa tanggung jawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya,[9] di samping banyak faktor lain yang mempengaruhi profesionalisme guru, seperti, lingkungan, pengalaman kerja, motivasi, kepuasan kerja, pelatihan dan lain-lain. Tetapi untuk meneliti semua faktor tersebut akan membutuhkan dana, waktu dan tenaga yang cukup banyak. Tanpa mengesampingkan faktor-faktor lainnya, penelitian ini hanya difokuskan pada tingkat pendidikan dan kedisiplinan Guru dalam bekerja yang dihubungkan dengan profesionalisme guru. Sedangkan wilayah yang akan diteliti adalah guru-guru yang mengajar pada MAN di wilayah karesidenan Semarang.
Adapun guru yang diteliti dalam penelitian ini adalah guru yang mengajar MAN di wilayah Semarang. Dipilihnya MAN di wilayah Semarang sebagai tempat penelitian, karena peneliti melihat rata-rata nilai pelajaran yang masuk Ujian Akhir Nasional (UANAS) tamatan (out put)  itu,   siswanya selama ini masih di bawah standar dan  lebih rendah bila dibandingkan dengan hasil yang diperoleh siswa tamatan Sekolah Menengah Umum Negeri lainnya. Walaupun rendahnya mutu hasil UANAS   ini disebabkan oleh banyak faktor, namun  tudingan  utama  selalu  ditujukan kepada  guru,  karena  gurulah yang merupakan  ujung  tombak  di  lapangan  yang  selalu  berinteraksi dengan siswa secara  langsung, teratur dan  terprogram, maka profesionalisme guru penting untuk diteliti dan dievaluasi kembali. Selain itu diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat dalam peningkatan pengelolaan pembelajaran khususnya MAN di wilayah karesidenan Semarang.
Dalam kerangka berpikir strategisnya peranan tingkat pendidikan dan kedisiplinan guru sebagai pengajar diduga berdampak pada profesionalisme guru. Permasalahan di atas akan dikaji secara empiris yang dalam judul  “PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN DAN KEDISIPLINAN GURU PADA PROFESIONALISME GURU MADRASAH ALIYAH NEGERI  DI WILAYAH SEMARANG”

B.     Rumusan Masalah Penelitian

Berangkat dari latar belakang masalah tersebut, yang menjadi masalah dalam penelitian, yaitu :

1.     Adakah pengaruh tingkat pendidikan guru terhadap profesionalisme guru  MAN di wilayah Semarang ?

2.     Adakah pengaruh kedisiplinan kerja guru terhadap profesionalisme guru MAN di wilayah Semarang ?

3.     Adakah pengaruh tingkat pendidikan dan kedisiplinan guru terhadap profesionalisme guru MAN di wilayah Semarang ?

C.    Tujuan  Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah yang telah diajukan, maka penelitian ini bertujuan untuk :

1.     Mendeskripsikan pengaruh tingkat pendidikan guru terhadap profesionalisme guru  MAN di wilayah Semarang.

2.     Mendeskripsikan pengaruh kedisiplinan kerja guru terhadap profesionalisme guru MAN di wilayah Semarang.

3.     Menguji adakah hubungan yang signifikan antara tingkat pendidikan dan kedisiplinan kerja guru dengan profesionalisme guru MAN di wilayah Semarang.

D.    Signifikansi Penelitian

1.    Sebagai bahan masukan bagi Departemen Agama khususnya Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah dalam upaya peningkatan profesionalisme guru.
2.    Sebagai bahan informasi bagi guru MAN untuk dapat lebih meningkatkan profesionalisme, agar dapat tercapai tujuan peningkatan mutu MAN beserta tamatannya di Jawa Tengah.
3.    Sebagai bahan pertimbangan bagi lembaga kependidikan yang menghasilkan tenaga pendidikan (guru) agar dapat membentuk dan menghasilkan guru yang professional.

E.     Hipotesis penelitian

Mengacu bangunan teori yang dijadikan landasan studi ini, diajukan hipotesis penelitian sebagai berikut:
1.      Tingkat pendidikan guru berpengaruh terhadap profesionalisme guru Madrasah Aliyah Negeri di kota Semarang.
2.      Kedisiplinan guru berpengaruh terhadap profesionalisme guru Madrasah Aliyah Negeri di kota Semarang.
3.      Ada pengaruh tingkat pendidikan guru, dan kedisiplinan guru terhadap profesionalisme guru Madrasah Aliyah Negeri di kota Semarang.
Dari hipotesis penelitian di atas, maka pada intinya ada hubungan yang erat antara pendidikan dan kedisiplinan guru dengan profesionalisme guru Madrasah Aliyah Negeri di wilayah Semarang.

[1] DEPDIKNAS, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: BP.Cipta Jaya, 2003, Cet.ke-2, hlm.7.
[2] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2002, Cet.ke-3, hlm. 111 
[3] DEPDIKNAS, op.cit, hlm.163
[4] M.Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, hlm.163. 
[5] Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Jakarta: Rineka Cipta, 2000, hlm.294.
[6] Ibid
[7] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2002, Cet.ke-14, hlm.5.
[8] Pandji Anoraga,  Psikologi Kerja, Jakarta: Rineka Cipta, 2001, hlm. 23.
[9] Malayu Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta, Bumi Aksara, 2001, hlm. 190.