A. Latar Belakang Pemikiran Dakwah DR. H. Asep Muhyiddin M.Ag
Islam adalah agama dakwah yaitu agama yang menugaskan umatnya untuk menyebarkan dan menyiarkan Islam kepada seluruh umat manusia (Shaleh,1977: 1). Usaha untuk menyebarluaskan Islam begitu pula untuk merealisir ajarannya ditengah-tengah kehidupan manusia adalah merupakan usaha dakwah, yang dalam keadaan bagaimanapun dan di manapun harus dilaksanakan oleh umat manusia.
Dakwah sebagai fungsi kerisalahan, berarti setiap usaha untuk mengkonstruksikan suatu tatanan masyarakat yang mengandung unsur-unsur jahiliyah agar menjadi masyarakat yang islami, sehingga dakwah juga sebagai islamisasi seluruh kehidupan manusia (Rais,1991; 25). Dalam berdakwah, kita selalu meneladani Rasulluah SAW, sebagai pembawa rahmat dan hidayah. Dakwah melanjutkan kehidupan Islami bertujuan untuk mengembalikan kaum muslimin kepada pengalaman seluruh hukum Islam di bidang aqidah, ibadah, akhlak, makanan, minuman, pakaian, muamalah, (politik pemerintah, ekonomi, pendidikan, sosial). Dari segi individu, dakwah atau pembinaan kepada umat bertujuan untuk membentuk seorang Muslim yang berkepribadian Islam (Yusanto, 1998: II).
Sesungguhnya dakwah merupakan urusan besar dan agung, karena ia selalu mengawasi manusia, hidup dan matinya, bahagia dan celaka serta pahala dan siksanya. Yang menjadi masalah, apakah risalah ini telah disampaikan kepada manusia untuk kemudian diterima dan diikuti, sehingga menjadi alasan bagi manusia dihadapan Rabbnya, dan menjadi penyebab kecelakaannya di dunia. Mereka beralasan bahwa kesesatannya tergantung pada pundak orang yang diberi amanah dan telah menyampaikan risalah dan mereka terus berjalan menuju Rabbnya dengan tulus ikhlas.
Maka kewajiban yang berat dibebankan kepada generasi setelahnya, yaitu orang-orang yang beriman, dari generasi kegenerasi yang dating secara estafet. Tidak satupun yang terlepas dari kewajiban berat ini. Itulah kewajiban (menegakkan hukum Allah) kepada manusia dan kewajiban untuk menyelamatkan manusia dari azab akhirat dan kebinasaan di dunia. Kewajiban ini ditunaikan dengan menyampaikan risalah dengan melaksanakan sesuai manhaj yang dibawa oleh Rasulullah SAW. (Aziz, 2003: 28)
Dakwah sebagai Islamisasi seluruh kehidupan manusia, berarti kita akan mengkaji lebih dalam lagi tentang suatu gerakan yang berusaha menanamkan nilai-nilai Islam agar tumbuh subur dan membumi sesuai dengan kondisi masyarakatnya, yang tentunya harus didekati dengan pendekatan filosofis yang berkaitan dengan hakekat obyek dakwah dan hubungannya dengan subyek dakwah. Karena bagaimanapun juga faktor sosial dan latar belakang suatu masyarakat tertentu akan sangat berpengaruh dan punya andil yang besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai Islam yang dilakukan penggagas-penggagas dakwah Islam, salah satunya DR.H. Asep Muhyiddin M.Ag.
Dakwah sebagai Islamisasi seluruh kehidupan manusia, berarti kita akan mengkaji lebih dalam lagi tentang suatu gerakan yang berusaha menanamkan nilai-nilai Islam agar tumbuh subur dan membumi sesuai dengan kondisi masyarakatnya, yang tentunya harus didekati dengan pendekatan filosofis yang berkaitan dengan hakekat obyek dakwah dan hubungannya dengan subyek dakwah. Karena bagaimanapun juga faktor sosial dan latar belakang suatu masyarakat tertentu akan sangat berpengaruh dan punya andil yang besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai Islam yang dilakukan penggagas-penggagas dakwah Islam, salah satunya DR.H. Asep Muhyiddin M.Ag.
Dalam salah satu karyanya “Dakwah dalam Perspektif Dakwah” Muhyiddin (2002:38-39) mengemukakan bahwa problem agama seharusnya tidak berkutat pada “pemanjaan Tuhan”. Dan praktik keagamaan dan dakwah yang amat berlebihan dalam “mengurus Tuhan” akan membuat agama dan dakwah cenderung tidak manusiawi dan tidak peduli terhadap berbagai persoalan yang dihadapi manusia.
Dengan melihat latar belakang pendidikannyua dan berbagai dakwah yang dilakukan di lingkungan kampus juga dengan membaca karya-karyanya, dalam karyanya, ia banyak menuangkan pemikirannya tentang khasanah dakwah. Oleh karena itu, Muhyiddin dapat dikatakan sebagai pemikir dakwah, untuk itu peneliti mengangkatnya sebagai tokoh dakwah dengan judul skripsi “Pemikiran Dakwah DR. H. Asep Muhyiddin M.Ag”
Dengan melihat latar belakang pendidikannyua dan berbagai dakwah yang dilakukan di lingkungan kampus juga dengan membaca karya-karyanya, dalam karyanya, ia banyak menuangkan pemikirannya tentang khasanah dakwah. Oleh karena itu, Muhyiddin dapat dikatakan sebagai pemikir dakwah, untuk itu peneliti mengangkatnya sebagai tokoh dakwah dengan judul skripsi “Pemikiran Dakwah DR. H. Asep Muhyiddin M.Ag”
B. Rumusan Masalah Pemikiran Dakwah DR. H. Asep Muhyiddin M.Ag
Berdasarkan latar belakang yang penulis kemukakan diatas, maka yang menjadi pokok permasalahan penulis skripsi ini adalah: Bagaimana pemikiran DR. H. Asep Muhyiddin M.Ag tentang dakwah?
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan Penelitian
Untuk mendeskripsikan pemikiran DR.H Asep Muhyiddin M.Ag tentang dakwah
Manfaat Penelitian
Secara teoritik, untuk menambah cakrawala pemahaman terhadap konsep-konsep dakwah di Indonesia dan bagaimana menghargai pemikiran Muhyiddin untuk dijadikan pembanding sekaligus mengkritisi pemikiran-pemikirannya sebagai khasanah tersendiri dalam usaha pengembangan dakwah terutama di Indonesia terlebih untuk umat Muslim. Karena secara metodologi Muhyiddin sudah mengarah pada makna dakwah yang dikaitkan dengan problematika masyarakat.
Sebagai bahan telaah pustaka pada skripsi ini penulis mengambil beberapa judul skripsi yang ada relevansinya dengan skripsi yang penulis kaji diantaranya berikut:
Chaerunnisa dalam skripsinya “Pemikiran Abdul Munir Mulkan tentang dakwah ditinjau dari ilmu dakwah (Kajian terhadap Buku Ideologisasi Gerakan Dakwah)” mengungkapkan lima pokok pemikiran Mulkan berkenan dengan dakwah yaitu strategi perencanaan dakwah, konsep dakwah pendekatan jamaah, perencanaan dakwah, penelitian dakwah, kompetensi dan kemampuan dasar mubalig. Berhasil atau tidaknya proses dakwah tergantung pada manajemen dakwah (Strategi Perencanaan Dakwah) baik obyek dakwah maupun subyek dakwahnya terlebih yang berkaitan dengan kompetensi dan kemampuan dasar da’i.
Kemudian Dewi Maghfiroh, dalam skripsinya “Pemikiran dan Aktifitas Ahmad Syafi’I Ma’arif dalam dakwah Islam”, menyatakan bahwa konsepi dan hakekat dakwah adalah sungguh-sungguh mengembalikan manusia pada fitrah yang semula beragama tauhid dengan menempatkan manusia sebagai hamba Allah, dan dengan Al-Qur’an sebagai kitab suci yang dijadikan Nya Hudan lil Nas dan Hudan lil Muttaqin, sekaligus menempatkan manusia dan persoalan hidupnya sebagai titik sentralnya. Adapun strategi dakwah yang dijadikannya langkah-langkah sebagai upaya untuk mencapai keberhasilan menurutnya yaitu persaudaraan internal umat yang harus dibina, kualifikasi para da’i berwawasan Islam yang luas, ikhlas dalam berjuang dengan menekankan pendekatan intelektual.
Lutfi Yarohmi dalam skripsinya “Aktifitas Dakwah dan Pemikiran Dakwah Drs. KH. Dzikron Abdullah”, menyatakan bahwa dalam pengembangan dakwah Islam digunakan sarana atau media, seperti lembaga pendidikan, organisasi Islam, peringatan hari besar Islam melalui media massa dan instansi pemerintah dan lain-lain, yang disampaikan lewat tulisan, lisan, perbuatan dan ahklak dengan materi yang disampaikan bersumber dari Al-Quran, hadist dan kitab kuning yang disesuaikan dengan event, waktu, mad’u, dan metode yang dipakai.
Dzikron Abdullah juga menggunakan metode pengajian yang dilakukan dengan pendekatan tasawuf (ketahui dan pembinaan jiwa ) dengan ajaran pokok cinta kepada Allah SWT dan Rosulnya. Yang diarahkan pada bidang aqidah, syari’ah dan akhlak, aktifitas dakwah sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi masyarakat dalam kondisi kritis moral, spiritual dan lain-lain.
Berdasarkan telaah pustaka diatas penulis memandang bahwa diantara kajian-kajian tersebut belum ada yang menelaah tentang pemikiran dakwah DR. H Asep Muhyiddin, M.Ag. Untuk itu penulis mencoba mengangkat tema di atas sebagai skripsi dengan judul “Pemikiran Dakwah DR. H. Asep Muhyiddin M. Ag.
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, definisi pemikiran adalah proses, prosedur atau cara memikir. (Lukman Ali, 1995: 17)
Dakwah menurut Mahfud (1972: 17) adalah suatu kegiatan mengajak baik dalam bentuk lisan, tulisan, tingkah-laku dan sebagainya yang dilakukan secara sadar dan berencana dalam usaha mempengaruhi orang lain baik secara individu maupun secara kelompok agar timbul dalam dirinya suatu pengertian, kesadaran, sikap penghayatan serta pengamalan terhadap ajaran agama sebagai pesan yang disampaikan kepadanya dengan tanpa adanya unsur-unsur paksaan.
a. Unsur-unsur Dakwah
Dakwah setiap aktifitas dakwah tidak terlepas dari unsur-unsur dakwah karena hal ini sangatlah diperlukan, sebab merupakan bagian terpenting dari dakwah yang satu sama lain sangatlah terkait. Adapun unsure-unsur dakwah Islam antara lain meliputi:
1. Subyek Dakwah
Subyek dakwah adalah pelaksana dari kegiatan dakwah baik secara perseorangan ataupun kelompok. Da’i atau juru dakwah adalah setiap muslim laki-laki dan wanita yang baligh dan berakal, baik ulama atau bukan ulama, karena kewajiban berdakwah adalah kewajiban yang dibebankan kepada manusia seluruhnya (Sanwar, 1987:40)
2. Obyek Dakwah
Obyek dakwah adalah seluruh umat manusia tanpa kecuali, baik laki-laki maupun perempuan, beragama maupun belum beragama, pemimpin atau rakyat biasa. Seluruh manusia sebagai penerima dakwah karena hakekat diturunkannya agama Islam dan kerisalahan Rasulallah SAW itu berlaku secara universal untuk manusia seluruhnya tanpa memandang warna kulit, asal usul, keturunan, daerah tempat tinggal, pekerjaan dan lain sebagainya (Sanwar, 1987: 66)
3. Materi Dakwah
Materi dakwah adalah pesan-pesan atau segala sesuatu yang harus disampaikan oleh subyek kepada obyek dakwah, yaitu keseluruhan ajaran Islam, yang ada di dalam kitabullah maupun sunnah Rasul-Nya, yang pada pokoknya mengandung 3 (tiga) prinsip, yaitu, aqidah, syariat dan akhlak.
4. Metode Dakwah
Dzikron (1985: 51 ) memberikan pengertian tentang metode dakwah sebagai cara untuk menyampaikan inti dakwah kepada mad’u. dan kegunaan metode dakwah adalah sebagai sandaran pilihan dalam melaksanakan dakwah Islam di tengah masyarakat.
Untuk mencapai tujuan dakwah, maka diperlukan beberapa metode, yaitu metode ceramah, metode tanya jawab, metode propaganda.
5. Media Dakwah
Dalam artian sempit media dakwah dapat diartikan sebagai alat Bantu dakwah, atau yang popular didalam proses belajar mengajar disebut dengan istilah “alat peraga”. Alat bantu berarti media dakwah memiliki peranan atau kedudukan sebagai penunjang tercapainya tujuan. Artinya proses dakwah tanpa adanya media masih dapat mencapai tujuan yang semaksimal mungkin ( Syukir, 163-164)
b. Dasar Hukum Dakwah
Pijakan dasar pelaksanaan dakwah adalah Al-Qur’an dan Hadits. Di dalam dua landasan normatif tersebut terdapat dalil naqli yang ditafsirkan sebagai bentuk perintah untuk berdakwah. Di dalamnya juga memuat tata cara dan pelaksanaan kegiatan dakwah.
Perintah untuk berdakwah pertama kali ditujukan kepada para utusan Allah, kemudian kepada umatnya baik secara umum, berkelompok atau berorganisasi. Ada pula yang ditujukan kepada individu maupun keluarga dan sanak famili.
Dasar hukum pelaksanaan dakwah tersebut antara lain:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ (النحل: 125)
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan berbantahlah kepada mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (Departemen Agama RI, 2002: 383).
من راى منكم منكرا فليغيّره بيده فان لم يستطيع فبلسنه فان لم يستطيع فبقلبه: و ذلك اضعف الايمان (رواه مسلم)
Artinya: “Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah dengan tangannya, apabila tidak mampu (mencegah dengan tangan) maka hendaklah ia merubah dengan lisannya, dan apabila (dengan lisan) tidak mampu maka hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman”. (Imam Nawawi, 1999: 421)
Tujuan dakwah sangat menentukan dan berpengaruh terhadap penggunaan metode, media, serta sasaran dakwah. Ini disebabkan karena tujuan merupakan arah gerak yang hendak dicapai dalam seluruh aktivitas dakwah. Tujuan dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu tujuan umum dakwah (major obyektivite) dan tujuan khusus dakwah (minor obyectivite) (Syukir, 1983: 49-58).
Strategi dakwah yaitu suatu rencana yang cermat dalam suatu kegiatan penyiaran agama Islam dan pengembangannya dimasyarakat untuk memeluk, mempelajari dan mengamalkannya guna mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
1. Jenis dan Pendekatan
Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif. Menurut Bagdan dan Taylor yang dikutip oleh Lexy J. Moloeng ( 1999:5), metode kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data diskriptif berupa kata tertulis / lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.
Dalam penulisan ini penulis menggunakan pendekatan tematis, yaitu untuk membahas aktifitas seseorang dideskripsikan berdasarkan sejumlah tema (topik) yang mengunakan konsep-konsep yang biasanya dipakai untuk mempelajari suatu bidang keilmuan tertentu. Dalam skripsi ini, peneliti memfokuskan pada pemikiran dakwah Asep Muhyiddin.
2. Definisi Konseptual
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, definisi pemikiran adalah proses, prosedur atau cara memikir. (Lukman Ali, 1995: 17)
Dakwah menurut Mahfud (1972: 17) adalah suatu kegiatan mengajak baik dalam bentuk lisan, tulisan, tingkah-laku dan sebagainya yang dilakukan secara sadar dan berencana dalam usaha mempengaruhi orang lain baik secara individu maupun secara kelompok agar timbul dalam dirinya suatu pengertian, kesadaran, sikap penghayatan serta pengamalan terhadap ajaran agama sebagai pesan yang disampaikan kepadanya dengan tanpa adanya unsur-unsur paksaan.
Dalam berdakwah terdapat beberapa unsur, diantaranya adalah subyek dakwah, yaitu orang yang melaksanakan kegiatan dakwah (Da’i) obyek dakwah atau penerima dakwah yaitu seluruh umat manusia tanpa kecuali baik pihak laki-laki maupun perempuan.
Sedangkan dasar hukum berdakwah ada dua pendapat. Pertama fardhu kifayah, yaitu dilakukan oleh sebagian orang saja, atau sekelompok sudah dianggap memadai. Kedua fardhu ain, maksudnya dakwah itu menjadi kewajiban setiap individu muslim, menurut kadarnya masing-masing. Sedang pesan atau materi dakwah pada pokoknya terdapat 3 (tiga) prinsip yaitu: aqidah, syari’at dan akhlak.
Jadi yang dimaksud dengan pemikiran dakwah ialah suatu proses mengajak baik dalam bentuk lisan, tulisan, tingkah-laku dan sebagainya yang dilakukan secara sadar dan berencana dalam usaha mempengaruhi orang lain baik secara individu maupun secara kelompok agar timbul dalam dirinya suatu pengertian, kesadaran, sikap penghayatan serta pengamalan terhadap ajaran agama sebagai pesan yang disampaikan kepadanya dengan tanpa adanya unsur-unsur paksaan.
3. Sumber dan Jenis Data
Menurut lofland dan lofland, sumber data dalam penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan (wawancara), dokumen dan fotto (Moloeng, 2002: 112). Dalam pengumpulan data ini diambil dari beberapa sumber diantaranya yaitu:
a. Sumber Primer
Sumber primer adalah sumber yang diperoleh langsung dari sumber yaitu DR. H. Asep Muhyiddin M. Ag.
b. Sumber Sekunder
Sumber sekunder adalah sumber yang dijadikan data pelengkap dan pendukung data primer (Surachmad, 1990: 134) yang diambil dari buku-buku dan tulisan orang lain yang berkaitan dengan obyek penelitian.
4. Tehnik Pengumpulan Data
a. Penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan cara mengadakan studi secara teliti, literatur-literatur yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang dibahas, berkaitan dengan pemikiran DR.H. Asep Muhyiddin M. Ag.
b. Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu yang dilakukan oleh kedua belah pihak, yaitu pewawancara (yang mengajukan pertanyaan) dan yang diwawancarai (pemberi jawaban atas pertanyaan). (Moloeng, 2002: 135). Dalam hal ini informasinya adalah DR.H. Asep Muhyiddin M.Ag.
5. Tehnik Analisis Data
Adapun untuk menganalisis keseluruhan data yang terkumpul, penulis menggunakan metode analisis taksonomi. Menurut Arif Furchan, analisis taksonomi adalah analisis yang memusatkan perhatian pada domain tertentu yang sangat berguna untuk menggambarkan fenomena autu masalah yang menjadi sasaran studi. (Furchan, 2005: 65-66)
G. Sistematika Penulisan
Untuk mempermudah didalam penulisan skripsi, maka penulis menggunakan sistematika penulisan sebagai berikut:
Bab I Adalah pendahuluan yang berisi: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, telah pustaka, kerangka teoritik, metode penelitian, dan sistematika penulisan skripsi.
Bab II Adalah ladasan teoritik, penulis menjelaskan mengenai: tinjauan umum tentang dakwah Islamiyah. Tinjauan umum tentang dakwah membahas mengenai pengertian, unsur-unsur dakwah yang meliputi dai, madu, materi, metode dan media dakwah. Serta dasar-dasar hukum dakwah, tujuan dakwah dan strategi dakwah dan pemikiran dakwah.
Bab III Dibahas mengenai biografi dan pemikiran dakwah DR. H. Asep Muhyiddin, M.Ag. Adapun pemikiran DR. H. Asep Muhyiddin, M. Ag akan dibahas secara mendalam mengenai: Pemikiran dakwah DR. H. Asep Muhyiddin, M. Ag.
Bab IV Analisis pemikiran dakwah DR. H. Asep Muhyiddin, M. Ag, serta kelebihan dan kekurangan pemikiran dakwahnya.
Bab V Penutup yang meliputi kesimpulan, saran-saran dan penutup. Bagian akhir skripsi ini terdiri dari daftar pustaka, lampiran-lampiran dan daftar biodata penulis.
Untuk mendeskripsikan pemikiran DR.H Asep Muhyiddin M.Ag tentang dakwah
Manfaat Penelitian
Secara teoritik, untuk menambah cakrawala pemahaman terhadap konsep-konsep dakwah di Indonesia dan bagaimana menghargai pemikiran Muhyiddin untuk dijadikan pembanding sekaligus mengkritisi pemikiran-pemikirannya sebagai khasanah tersendiri dalam usaha pengembangan dakwah terutama di Indonesia terlebih untuk umat Muslim. Karena secara metodologi Muhyiddin sudah mengarah pada makna dakwah yang dikaitkan dengan problematika masyarakat.
D. Tinjauan Kepustakaan
Sebagai bahan telaah pustaka pada skripsi ini penulis mengambil beberapa judul skripsi yang ada relevansinya dengan skripsi yang penulis kaji diantaranya berikut:
Chaerunnisa dalam skripsinya “Pemikiran Abdul Munir Mulkan tentang dakwah ditinjau dari ilmu dakwah (Kajian terhadap Buku Ideologisasi Gerakan Dakwah)” mengungkapkan lima pokok pemikiran Mulkan berkenan dengan dakwah yaitu strategi perencanaan dakwah, konsep dakwah pendekatan jamaah, perencanaan dakwah, penelitian dakwah, kompetensi dan kemampuan dasar mubalig. Berhasil atau tidaknya proses dakwah tergantung pada manajemen dakwah (Strategi Perencanaan Dakwah) baik obyek dakwah maupun subyek dakwahnya terlebih yang berkaitan dengan kompetensi dan kemampuan dasar da’i.
Kemudian Dewi Maghfiroh, dalam skripsinya “Pemikiran dan Aktifitas Ahmad Syafi’I Ma’arif dalam dakwah Islam”, menyatakan bahwa konsepi dan hakekat dakwah adalah sungguh-sungguh mengembalikan manusia pada fitrah yang semula beragama tauhid dengan menempatkan manusia sebagai hamba Allah, dan dengan Al-Qur’an sebagai kitab suci yang dijadikan Nya Hudan lil Nas dan Hudan lil Muttaqin, sekaligus menempatkan manusia dan persoalan hidupnya sebagai titik sentralnya. Adapun strategi dakwah yang dijadikannya langkah-langkah sebagai upaya untuk mencapai keberhasilan menurutnya yaitu persaudaraan internal umat yang harus dibina, kualifikasi para da’i berwawasan Islam yang luas, ikhlas dalam berjuang dengan menekankan pendekatan intelektual.
Lutfi Yarohmi dalam skripsinya “Aktifitas Dakwah dan Pemikiran Dakwah Drs. KH. Dzikron Abdullah”, menyatakan bahwa dalam pengembangan dakwah Islam digunakan sarana atau media, seperti lembaga pendidikan, organisasi Islam, peringatan hari besar Islam melalui media massa dan instansi pemerintah dan lain-lain, yang disampaikan lewat tulisan, lisan, perbuatan dan ahklak dengan materi yang disampaikan bersumber dari Al-Quran, hadist dan kitab kuning yang disesuaikan dengan event, waktu, mad’u, dan metode yang dipakai.
Dzikron Abdullah juga menggunakan metode pengajian yang dilakukan dengan pendekatan tasawuf (ketahui dan pembinaan jiwa ) dengan ajaran pokok cinta kepada Allah SWT dan Rosulnya. Yang diarahkan pada bidang aqidah, syari’ah dan akhlak, aktifitas dakwah sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi masyarakat dalam kondisi kritis moral, spiritual dan lain-lain.
Berdasarkan telaah pustaka diatas penulis memandang bahwa diantara kajian-kajian tersebut belum ada yang menelaah tentang pemikiran dakwah DR. H Asep Muhyiddin, M.Ag. Untuk itu penulis mencoba mengangkat tema di atas sebagai skripsi dengan judul “Pemikiran Dakwah DR. H. Asep Muhyiddin M. Ag.
E. Kerangka Teori
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, definisi pemikiran adalah proses, prosedur atau cara memikir. (Lukman Ali, 1995: 17)
Dakwah menurut Mahfud (1972: 17) adalah suatu kegiatan mengajak baik dalam bentuk lisan, tulisan, tingkah-laku dan sebagainya yang dilakukan secara sadar dan berencana dalam usaha mempengaruhi orang lain baik secara individu maupun secara kelompok agar timbul dalam dirinya suatu pengertian, kesadaran, sikap penghayatan serta pengamalan terhadap ajaran agama sebagai pesan yang disampaikan kepadanya dengan tanpa adanya unsur-unsur paksaan.
a. Unsur-unsur Dakwah
Dakwah setiap aktifitas dakwah tidak terlepas dari unsur-unsur dakwah karena hal ini sangatlah diperlukan, sebab merupakan bagian terpenting dari dakwah yang satu sama lain sangatlah terkait. Adapun unsure-unsur dakwah Islam antara lain meliputi:
1. Subyek Dakwah
Subyek dakwah adalah pelaksana dari kegiatan dakwah baik secara perseorangan ataupun kelompok. Da’i atau juru dakwah adalah setiap muslim laki-laki dan wanita yang baligh dan berakal, baik ulama atau bukan ulama, karena kewajiban berdakwah adalah kewajiban yang dibebankan kepada manusia seluruhnya (Sanwar, 1987:40)
2. Obyek Dakwah
Obyek dakwah adalah seluruh umat manusia tanpa kecuali, baik laki-laki maupun perempuan, beragama maupun belum beragama, pemimpin atau rakyat biasa. Seluruh manusia sebagai penerima dakwah karena hakekat diturunkannya agama Islam dan kerisalahan Rasulallah SAW itu berlaku secara universal untuk manusia seluruhnya tanpa memandang warna kulit, asal usul, keturunan, daerah tempat tinggal, pekerjaan dan lain sebagainya (Sanwar, 1987: 66)
3. Materi Dakwah
Materi dakwah adalah pesan-pesan atau segala sesuatu yang harus disampaikan oleh subyek kepada obyek dakwah, yaitu keseluruhan ajaran Islam, yang ada di dalam kitabullah maupun sunnah Rasul-Nya, yang pada pokoknya mengandung 3 (tiga) prinsip, yaitu, aqidah, syariat dan akhlak.
4. Metode Dakwah
Dzikron (1985: 51 ) memberikan pengertian tentang metode dakwah sebagai cara untuk menyampaikan inti dakwah kepada mad’u. dan kegunaan metode dakwah adalah sebagai sandaran pilihan dalam melaksanakan dakwah Islam di tengah masyarakat.
Untuk mencapai tujuan dakwah, maka diperlukan beberapa metode, yaitu metode ceramah, metode tanya jawab, metode propaganda.
5. Media Dakwah
Dalam artian sempit media dakwah dapat diartikan sebagai alat Bantu dakwah, atau yang popular didalam proses belajar mengajar disebut dengan istilah “alat peraga”. Alat bantu berarti media dakwah memiliki peranan atau kedudukan sebagai penunjang tercapainya tujuan. Artinya proses dakwah tanpa adanya media masih dapat mencapai tujuan yang semaksimal mungkin ( Syukir, 163-164)
b. Dasar Hukum Dakwah
Pijakan dasar pelaksanaan dakwah adalah Al-Qur’an dan Hadits. Di dalam dua landasan normatif tersebut terdapat dalil naqli yang ditafsirkan sebagai bentuk perintah untuk berdakwah. Di dalamnya juga memuat tata cara dan pelaksanaan kegiatan dakwah.
Perintah untuk berdakwah pertama kali ditujukan kepada para utusan Allah, kemudian kepada umatnya baik secara umum, berkelompok atau berorganisasi. Ada pula yang ditujukan kepada individu maupun keluarga dan sanak famili.
Dasar hukum pelaksanaan dakwah tersebut antara lain:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ (النحل: 125)
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan berbantahlah kepada mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (Departemen Agama RI, 2002: 383).
من راى منكم منكرا فليغيّره بيده فان لم يستطيع فبلسنه فان لم يستطيع فبقلبه: و ذلك اضعف الايمان (رواه مسلم)
Artinya: “Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah dengan tangannya, apabila tidak mampu (mencegah dengan tangan) maka hendaklah ia merubah dengan lisannya, dan apabila (dengan lisan) tidak mampu maka hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman”. (Imam Nawawi, 1999: 421)
c. Tujuan Dakwah Islam
Tujuan dakwah sangat menentukan dan berpengaruh terhadap penggunaan metode, media, serta sasaran dakwah. Ini disebabkan karena tujuan merupakan arah gerak yang hendak dicapai dalam seluruh aktivitas dakwah. Tujuan dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu tujuan umum dakwah (major obyektivite) dan tujuan khusus dakwah (minor obyectivite) (Syukir, 1983: 49-58).
d. Strategi Dakwah
Strategi dakwah yaitu suatu rencana yang cermat dalam suatu kegiatan penyiaran agama Islam dan pengembangannya dimasyarakat untuk memeluk, mempelajari dan mengamalkannya guna mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
F. Metode Penelitian
1. Jenis dan Pendekatan
Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif. Menurut Bagdan dan Taylor yang dikutip oleh Lexy J. Moloeng ( 1999:5), metode kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data diskriptif berupa kata tertulis / lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.
Dalam penulisan ini penulis menggunakan pendekatan tematis, yaitu untuk membahas aktifitas seseorang dideskripsikan berdasarkan sejumlah tema (topik) yang mengunakan konsep-konsep yang biasanya dipakai untuk mempelajari suatu bidang keilmuan tertentu. Dalam skripsi ini, peneliti memfokuskan pada pemikiran dakwah Asep Muhyiddin.
2. Definisi Konseptual
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, definisi pemikiran adalah proses, prosedur atau cara memikir. (Lukman Ali, 1995: 17)
Dakwah menurut Mahfud (1972: 17) adalah suatu kegiatan mengajak baik dalam bentuk lisan, tulisan, tingkah-laku dan sebagainya yang dilakukan secara sadar dan berencana dalam usaha mempengaruhi orang lain baik secara individu maupun secara kelompok agar timbul dalam dirinya suatu pengertian, kesadaran, sikap penghayatan serta pengamalan terhadap ajaran agama sebagai pesan yang disampaikan kepadanya dengan tanpa adanya unsur-unsur paksaan.
Dalam berdakwah terdapat beberapa unsur, diantaranya adalah subyek dakwah, yaitu orang yang melaksanakan kegiatan dakwah (Da’i) obyek dakwah atau penerima dakwah yaitu seluruh umat manusia tanpa kecuali baik pihak laki-laki maupun perempuan.
Sedangkan dasar hukum berdakwah ada dua pendapat. Pertama fardhu kifayah, yaitu dilakukan oleh sebagian orang saja, atau sekelompok sudah dianggap memadai. Kedua fardhu ain, maksudnya dakwah itu menjadi kewajiban setiap individu muslim, menurut kadarnya masing-masing. Sedang pesan atau materi dakwah pada pokoknya terdapat 3 (tiga) prinsip yaitu: aqidah, syari’at dan akhlak.
Jadi yang dimaksud dengan pemikiran dakwah ialah suatu proses mengajak baik dalam bentuk lisan, tulisan, tingkah-laku dan sebagainya yang dilakukan secara sadar dan berencana dalam usaha mempengaruhi orang lain baik secara individu maupun secara kelompok agar timbul dalam dirinya suatu pengertian, kesadaran, sikap penghayatan serta pengamalan terhadap ajaran agama sebagai pesan yang disampaikan kepadanya dengan tanpa adanya unsur-unsur paksaan.
3. Sumber dan Jenis Data
Menurut lofland dan lofland, sumber data dalam penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan (wawancara), dokumen dan fotto (Moloeng, 2002: 112). Dalam pengumpulan data ini diambil dari beberapa sumber diantaranya yaitu:
a. Sumber Primer
Sumber primer adalah sumber yang diperoleh langsung dari sumber yaitu DR. H. Asep Muhyiddin M. Ag.
b. Sumber Sekunder
Sumber sekunder adalah sumber yang dijadikan data pelengkap dan pendukung data primer (Surachmad, 1990: 134) yang diambil dari buku-buku dan tulisan orang lain yang berkaitan dengan obyek penelitian.
4. Tehnik Pengumpulan Data
a. Penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan cara mengadakan studi secara teliti, literatur-literatur yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang dibahas, berkaitan dengan pemikiran DR.H. Asep Muhyiddin M. Ag.
b. Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu yang dilakukan oleh kedua belah pihak, yaitu pewawancara (yang mengajukan pertanyaan) dan yang diwawancarai (pemberi jawaban atas pertanyaan). (Moloeng, 2002: 135). Dalam hal ini informasinya adalah DR.H. Asep Muhyiddin M.Ag.
5. Tehnik Analisis Data
Adapun untuk menganalisis keseluruhan data yang terkumpul, penulis menggunakan metode analisis taksonomi. Menurut Arif Furchan, analisis taksonomi adalah analisis yang memusatkan perhatian pada domain tertentu yang sangat berguna untuk menggambarkan fenomena autu masalah yang menjadi sasaran studi. (Furchan, 2005: 65-66)
G. Sistematika Penulisan
Untuk mempermudah didalam penulisan skripsi, maka penulis menggunakan sistematika penulisan sebagai berikut:
Bab I Adalah pendahuluan yang berisi: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, telah pustaka, kerangka teoritik, metode penelitian, dan sistematika penulisan skripsi.
Bab II Adalah ladasan teoritik, penulis menjelaskan mengenai: tinjauan umum tentang dakwah Islamiyah. Tinjauan umum tentang dakwah membahas mengenai pengertian, unsur-unsur dakwah yang meliputi dai, madu, materi, metode dan media dakwah. Serta dasar-dasar hukum dakwah, tujuan dakwah dan strategi dakwah dan pemikiran dakwah.
Bab III Dibahas mengenai biografi dan pemikiran dakwah DR. H. Asep Muhyiddin, M.Ag. Adapun pemikiran DR. H. Asep Muhyiddin, M. Ag akan dibahas secara mendalam mengenai: Pemikiran dakwah DR. H. Asep Muhyiddin, M. Ag.
Bab IV Analisis pemikiran dakwah DR. H. Asep Muhyiddin, M. Ag, serta kelebihan dan kekurangan pemikiran dakwahnya.
Bab V Penutup yang meliputi kesimpulan, saran-saran dan penutup. Bagian akhir skripsi ini terdiri dari daftar pustaka, lampiran-lampiran dan daftar biodata penulis.