RISALAH HAIDL DAN NIFAS
I. HAIDL
a) Pengertian
Secara Syara’ : adalah darah yang keluar melalui Farjnya perempuan dalam keadaan sehat (bukan karena melahirkan) dan biasa sejak berumur sembilan tahun.
b) Dasar Hukum Haidl
a. S. Al-Baqarah ayat 222
b. Hadis Nabi
Hadla syaiun katabahu ala banati Adam
c) Nama haidl dan hewan yang berhaidl
Haidl, Mahidl, Mahadl, Thomst, Ikbar, Thoms, ‘Rook, Fi’rok, Adza, Lohk, Dars, Diros, Nifas, Qur', I’sor.
Hewan yang berhaidl ada 8 : 1. Orang perempuan, 2. Kelelawar, 3. Dlobu’ ((ضبع, 4. Terwelu, 5. Unta, 6. Cecak, 7. Kuda, 8. Anjing.
d) Tanda-tanda Baligh
a. Bagi Perempuan
- Genap berumur 15 tahun Qomariah
- Keluar air mani setelah berumur 9 tahun Qomariah
- Keluar darah haidl pada saat berumur kurang 9 tahun Qomariah
b. Bagi Laki-laki
- Genap berumur 15 tahun Qomariyah
- Keluar air mani setelah berumur 9 tahun Qomariyah
e) Masa awal keluar darah haidl
Paling muda bagi seorang perempuan mengeluarkan darah haidl, adalah genap atau kurang 15 hari 15 malam berumur 9 tahun Qomariyah.
Contoh :
§ Ketika seorang perempuan pada usia 8 tahun Qomariyah telah memasuki bulan ke 11 (sebelas), perhatikan :
- Kalau pada bulan ke 11 (sebelas) hari pertama sampai hari ke 15 malam sudah mengeluarkan darah, maka darahnya belum darah haidl, tetapi darah istihadlah.
- Kalau keluar darahnya setelah hari ke 15, darahnya baru bisa disebut darah haidl
- Kalau mengeluarkan darah sejak sebelum hari ke 15, sampai melewati 15 hari 15 malam maka yang dihukumi masa haidl adalah setelah melewati 15 hari 15 malam.
§ Masa darah dan suci minimal satu hari + 15 hari = 16 hari.
Contoh : seorang perempuan kurang 20 hari lagi berumur 9 tahun, mengeluarkan darah lamanya 10 hari 10 malam. Maka 4 hari 4 malam lebih beberapa jam darahnya adalah darah istihadlah (sebab 4 hari 4 malam yang awal merupakan waktu yang cukup terjadi haidl dan masa suci sebelum genap 9 tahun). Pada hari sisanya yaitu 6 hari 6 malam kurang beberapa jam darahnya adalah darah haidl (sebab hari keenam ini sudah tidak cukup waktu terjadi haidl dan suci sebelum genap 9 tahun).
f) Masa lamanya haidl dan suci
a. Yang disebut darah haidl adalah darah yang keluar paling sedikit selama jangka sehari-semalam = 24 jam, secara terus menerus, terputus-putus sampai hari ke 15 (siang malamnya). Bila kurang dari 24 jam, maka disebut darah Istihadlah.
Terus menerus = selama kita bisa melihat darah melalui kapas/kertas yang kita usapkan pada Farj terdapat darah meskipun berwarna kelabu, maka masih disebut masa keluar darah. Dan meskipun darahnya tidak keluar melewati daerah yang wajib dibersihkan saat bersuci dari air kencing.
b. Paling lama masa keluar darah haidl adalah 15 malam, umumnya 6 hari 6 malam atau 7 hari 7 malam menurut penelitian Imam Syafi’i.
c. Antara masa haidl satu denganmasa haidl setelah dibatasi minimal 15 hari 15 malam. Masa pembatas ini disebut masa suci. Masa suci/tidak berhaid itu tidak terbatas jumlah harinya.
Contoh :
Haidl selama 6 hari, maka masa sucinya bisa mencapai 24 hari.
+ 15 hr 15 mlm stlhnya
= 21 hr 21 mlm
Lihat skema;
Hr ke
Batas minimal
masa suci
haidl
Hari ke 1 6 22 sampai keluar darah lagi
d. Pada orang hamil bisa terjadi haidl selama memenuhi syarat darah haidl dan belum melahirkan. Setelah melahirkan, darah yang keluar disebut darah nifas.
e. Mas mengeluarkan darah bila < 24 jam, bukan masa haidl, maka shalat/puasa yang ditinggalkan selama masa itu wajib di qodlo. Saat mengetahui keluar darah, puasanya/sholatnya dibatalkan kemudian diteliti waktunya.
II. NIFAS
a) Pengertian
- secara bahasa = melahirkan
- secara syara’ = darah yang keluar dari Farj perempuan setelah melahirkan (bayi, sejumlah darah, sejumlah daging). Sedangkan darah yang keluar bersama bayi / selama proses melahirkan adalah darah istihadloh
b) Waktu lamanya darah nifas
a. Paling sedikit adalah setetes
b. Biasanya selama 40 hari 40 malam
c. Paling lama adalah 60 hari – malam (penelitian Imam Syafi’i) maksud 60 hari 60 malam adalah hari sampai malam ke 60 sejak kelahiran bayi. Setelah melahirkan, darah yang keluar dalam jangka 60 hari malam adalah darah nifas.
· Bila setelah melahirkan sampai hari kelima baru keluar darah, maka darah yang keluar tersebut disebut darah nifas. Hari pertama sampai ke lima karena tidak mengeluarkan darah disebut masa suci (wajib sholat/puasa).
· Dalam jarak 60 hari tidak keluar darah sampai 15 hari 15 malam, maka bila keluar darah lagi bukan darah nifas tapi darah haidl atau sebelum hari ke 15 mengeluarkan darah lalu berhenti sampai 15 hari 15 malam maka bila keluar darah, maka darah yang keluar setelah berhenti disebut darah dari haidl.
· Bila dalam jarak 60 hari 60 malam, darah yang mengalir tidak terus menerus maka saat tidak keluar darah, langsung mandi jinabat dan melakukan shalat atau puasa. Seperti orang suci. (meskipun ternyata sholat dan puasanya tidak sah) darahnya adalah nifas karena darah yang keluar masih dalam jangka 60 hari 60 malam.
Contoh :
1) Setelah melahirkan keluar darah 5 hari lamanya, setelah itu berhenti sampai 14 hari lamanya (jadi sejak melahirkan sudah ada 19 hari) lalu keluar darah lagi 10 hari lamanya (sudah ada 29 hari). Maka begitu darah terhenti, langsung mandi jinabat selanjutnya melaksanakan sholat dan puasa ramadhan, meskipun shalat/puasanya tidak sah
Hari
ke 60
Saat melahirkan
Skema :
Keluar darah 5 hr
setelahnya
Keluar darah 10 hr
setelahnya
2) Setelah melahirkan, keluar darah sampai hari ke 59, lalu berhenti 2 hari (hari ke 60 dan 61), lalu keluar darah lagi 3 hari. Maka darah yang keluar selama 59 hari adalah darah nifas, dan darah yang keluar setelah hari ke 60 adalah darah haidl. 2 hari itu adalah masa suci (mandi jinabat, sholat/puasa ramadhan-dan sah shalat/puasanya).
3) Setelah melahirkan, darah keluar sampai 10 hari, lalu berhenti sampai 16 hari, keluar darah lagi 4 hari. Maka darah yang keluar setelah berhenti selama 16 hari adalah darah haidl. Waktu berhenti selama 16 hari adalah waktu suci.
4) Setelah 60 hari 60 malam, darah yang keluar adalah darah haidl.
5) Bila dalam 60 hari 60 malam ada waktu berhenti darah selama 15 hari 15 malam maka darah yang keluar setelahnya adalah darah haidl.
6) Seorang perempuan masih dalam keadaan nifas, lalu berhenti sehari misalnya. Kemudian melahirkan segumpal darah/ daging calon janin, lalu mengeluarkan darah lagi, maka darah yang keluar setelah melahirkan kedua adalah darah nifas. Waktu berhenti yang sehari tadi adalah waktu suci.
MUSTAHADLOH
1. Pengertian
Secara bahasa : mengalir.
Secara syara’ : darah yang keluar dari Farj perempuan pada waktu diluar ketentuan haidl dan nifas.
2. Macam-macam perempuan yang mengalami Istihadloh (Mustahadloh)
A. مبتدأة مميزة
1) Pengertian ;
Perempuan yang baru mengalami haidl pertama, bisa membedakan kuat lemahnya sifat dara yang keluar.
2) Masa haidnya ;
- adalah saat mengeluarkan darah kuat tidak diselingi keluar darah lemah.
Syaratnya :
ü darah kuat yang keluar minimal ada 24 jam, maksimal tidak melebihi 15 hari 15 malam
ü darah lemah yang keluar tidak boleh kurang dari 15 hari 15 malam (yang dalam bab haidl adalah masa suci minimal), bagi perempuan yang darahnya keluar terus menerus.
ü Antara darah yang kuat dengan darah lemah tidak berselang-seling.
Bila mengeluarkan darah tidak memenuhi syarat tersebut, maka perempuan itu digolongkan pada ……………….arab
- Bagi golongan ini yang darahnya keluar sampai lebih satu bulan. Pada bulan yang pertama, mandi jinabatnya harus menunggu sampai genap 15 hari 15 malam dan shalat/puasa ramadhan yang ditinggalkan saat keluar darah lemah wajib qodloni. Bulan-bulan selanjutnya, pada saat sudah keluar darah lemah, langsung mandi dan puasa ramadhan. Pada bulan-bukab ini tidak ada utang shalat/puasa.
3) Contoh :
a) Keluar darah kuat 3 hari, lalu setelahnya darah lemah keluar 27 hari, maka yang 27 hari adalah istihadloh.
b) Keluar darah lemah 5 hari, lalu keluar darah kuat 6 hari, lalu keluar darah lemah lagi 19 hari, maka yang 15 hari dan yang 19 hari adalah istihadloh.
B. مبتدأة غير مميزة
1) Pengertian
- baru mengalami haidl, tidak bisa membedakan kuat lemahnya sifat darah atau bisa membedakan sifat darah tetapi darah yang keluar tidak memenuhi persyaratan yang tersebut diatas.
2) Masa haid
- Adalah sehari, masa sucinya 29 hari 29 malam dan mengetahui awal mengeluarkan darah. Bila tidak ingat kapan mengeluarkan darah digolongkan متحيزة
- Ketika sudah genap 15 hari 15 malam, baru mandi jinabat dan mengqodho shalat/puasa selama 14 hari 14 malam. Pada bulan-bulan selanjutnya yang masih mengeluarkan darah, mandi jinabatnya menunggu 15 hari 15 malam tetapi tidak mengqodho shalat/puasa.
3) Contoh :
a. Keluar darah selama sebulan yang bersifat sama (kuat/lemah). Maka haidnya adalah sehari semalam pada hari pertama.
b. Keluar darah selama 4 bulan, sifat darahnya sama, maka haidnya adalah sehari semalam hari pertama, sehari semalam hari ke 30, sehari semalam hari ke 60, dan sehari semalam hari ke 90.
C. مستحاضة معتادة
Orang yang sudah pernah mengalami mas haidl dan suci , walau sekali. Ada 4 :
1. ذاكرة لعادتها قدرا او وقتا
- Tidak bisa membedakan warna darah
- Darah kuat yang keluar tidak memenuhi 4 syarat pada مبتدأة مميزة
- Mengetahui dan ingat permulaan keluar darah dan lamanya.
Hukum masa haidnya adalah disamakan dengan kebiasaan sebelumnya walaupun baru sekali mengeluarkan darah pada waktu sebelumnya :
a) Selama kebiasaannya tidak berubah.
Contoh :
- bulan pertama mengalami haidl adalah selama 5 hari pada awal bulan lalu berhenti selama 25 hari
- bulan selanjutnya/bulan kedua mengalami istihadloh yaitu keluar darah dengan sifat diatas, sampai melebihi batasnya haidl umum
Maka masa haidl dan sucinya adalah seperti bulan pertama.
b) Bila kebiasaannya berubah, maka disyaratkan 2 kali putaran pertama berurutan yang tetap dan wanita tersebut ingat urutannya tersebut.
Contoh:
- Bulan pertama mengalami haid adalah selama 3 hari
Bulan kedua mengalami haid 5 hari
Bulan ketiga 7 hari
Bulan keempat 3 hari
Bulan kelima 5 hari
Bulan keenam 7 hari
Bulan ketujuh mengalami istihadhoh sampai berbulan-bulan dengan keadaan darah sesuai sifat di atas
- Maka masa haidnya ada 3 hari pada bulan ketujuh
Bulan kedelapan 5 hari
Bulan kesembilan 7 hari
Dan seterusnya
c) Bila urutannya tidak tetap dan wanita tersebut mengingat perubahan tersebut, maka haidnya disamakan dengan satu bulan sebelumnya.
Contoh:
Bulan pertama haid 3 hari
Bulan kedua haid 5 hari
Bulan ketiga haid 7 hari
Bulan keempat haid 7 hari
Bulan kelima haid 3 hari
Bulan keenam haid 5 hari
Bulan ketujuh mengalami istihadhoh
Maka masa haidnya disamakan satu bulan sebelumnya yaitu 5 hari
Bulan kedelapan 5 hari
Bulan kesembilan 5 hari
Dan seterusnya
d) Bila berurutan tetapi tidak sampai 2 kali putaran, maka masa haidnya juga disamakan dengan masa haid satu bulan sebelumnya.
Contoh:
Bulan pertama haid 3 hari
Bulan kedua haid 5 hari
Bulan ketiga haid 7 hari
Bulan keempat mengalami istihadhoh berbulan-bulan
Maka haidnya adalah 7 hari
Bulan kelima haid 7 hari
Bulan keenam haid 7 hari
e) Urutannya tetap tetapi dia lupa tepatnya lamanya masa haid tiap bulannya.
Contoh:
Bulan pertama haid 7 hari
Bulan kedua haid 5 hari
Bulan ketiga haid 3 hari
Bulan keempat haid 7 hari
Bulan kelima haid 5 hari
Bulan keenam haid 3 hari
Bulan ketujuh haid mengalami istihadhoh berbulan-bulan, selanjutnya lupa masing-masing jumlah masa haid tiap-tiap bulan di atas. Maka dia mandi tiap akhir dari hari-hari di atas pada istihadhoh itu, yaitu
Hari ketiga mandi, shalat dan lain-lain
Hari kelima mandi, shalat dan lain-lain tetapi haram jima’, membaca al Qur'an dan lain-lain
Hari ketujuh mandi, shalat dan lain-lain.
f) Urutannya tidak tetap, dan ia lupa tepatnya lamanya masa haidsatu bulan sebelum istihadhoh. Maka dia wajib mandi setiap akhir dari jumlah hari bulan-bulan haid sebelumnya.
Contoh:
Bulan pertama haid 3 hari
Bulan kedua haid 5 hari
Bulan ketiga haid 7 hari
Bulan keempat haid 7 hari
Bulan kelima haid 5 hari
Bulan keenam haid 5 hari
Bulan ketujuh dan seterusnya mengalami istihadhoh ia lupa lamanya haid bulan keenam apakah lima hari atau bukan.
Maka dia diwajibkan mandi di bulan ketujuh pada akhir 3 hari, pada akhir dari 5 hari, dan akhir 7 hari.
g) Bila urutannya tidak berlangsung 2 kali putaran, ia lupa tepatnya lamanya masa haid pada satu bulan sebelum istihadhoh , maka ia juga diwajibkan mandi pada akhir setiap jumlah masa haid bulan-bulan sebelumnya.
Contoh:
Bulan pertama haid 3 hari
Bulan kedua haid 5 hari
Bulan ketiga haid 7 hari
Bulan keempat dan seterusnya istihadhoh, dan ia lupa jumlah hari haid bula ketiga, lima atau 7. maka ia mandi setiap akhir dari 3 hari, 5 hari, dan akhir 7 hari.
Untuk wanita pada bulan mengalami istihadhoh, menunggu sampai 15 hari 15 malam, setelah genap baru mandi, mengqodlo shalat yang ditinggalkan karena menunggu 15 hari 15 malam. Sejumlah masa haid sesuai aturan di atas pada bulan seterusnya, asal sudah mencapai hari yang sudah diatur di atas langsung mandi shalat, dan seterusnya. Jadi tidak ada hutang shalat.
2. متحيزة ناسية لعادتها قدرا ووقتا
Lupa permulaan mengalami haid dan lamanya haid sebelum terjadi istihadhoh.
- Bila sama sekali tidak ingat waktu berhentinya darah haid yang pada bulan sebelumnya. Maka setiap masuk waktu shalat, mandi lalu shalat.
- Bila masih ingat waktu berhentinya haid sebelumnya, maka setiap memasuki waktu tersebut, langsung mandi, shalat dan lain-lain.
Contoh: haidh terakhir berhenti saat terbenam matahari, maka setiap terbenam matahari, mandi, shalat. Untuk setiap waktu shalat lainnya, cukup berwudhu lalu shalat.
Cara puasa:
- Melakukan puasa Ramadhan satu bulan penuh 2 bulan terus menerus
- Puasa lagi sebulan terus menerus 2 bulan terus menerus
Karena dimungkinkan kalau mulainya haid adalah tanggal 1 siang lalu haid selama 15 hari, berhenti tanggal 16 siang dan mungkin kalau mulainya haid tanggal.
Mu’tadah mumayyizah (معتادة مميزة) sudah pernah haid bisa membedakan darah kuat dan lemah yang memenuhi empat syarat:
Haid : pada mubtadaah mumayyizah (مبتدأة مميزة) kecuali, bila antara lama biasanya haid pada bulan sebelumnya, dengan waktu berubahnya sifat darah menjadi menguat atau melemah ada jarak 15 hari dan malam.
Contoh: mengalami istihadhoh 21 hari. Haid bulan sebelumnya 3 hari sejak awal keluar darah lemah selama 19 hari, pada hari ke 20 – 21 darah menguat
14 hari – 20-21 3 awal haid 2 akhir haid
Mu’tadah ghairu mumayyizah (معتادة غير مميزة) (sudah pernah haid, tidak bisa membedakan / tidak mengetahui 4 syarat)
Haid : seperti bulan-bulan sebelumnya selama tidak berubah-ubah kebiasaannya
Bila berubah-ubah perubahannya harus setiap dua kali putaran :
Contoh:
Bulan pertama 3 hari haid
Bulan kedua 5 hari 1 haid
Bulan ketiga 7 hari 2 haid
Bulan keempat 3 hari haid
Bulan kelima 5 hari haid
Bulan keenam 7 hari haid
Bulan ketujuh istihadhoh 3 hari haid
Bila tidak berurutan dua kali putaran disamakan dengan lama haid bulan sebelum istihadhoh. Bila ingat :
Contoh :
Bulan pertama haid selama 3 hari
Bulan kedua haid selama 5 hari
Bulan ketiga haid selama 7 hari
Bulan keempat haid selama 7 hari
Bulan kelima haid selama 3 hari
Bulan keenam haid selama 5 hari
Bulan ketujuh haid istihadhoh disamakan sebelumnya
Bila tidak sampai dua kali putaran maka haidnya disamakan dengan sebelumnya
Contoh:
Bulan pertama haid selama 3 hari
Bulan kedua haid selama 5 hari
Bulan ketiga haid selama 7 hari
Bulan keempat haid selama istihadhoh 7 hari
Mubtada’ah mumayyizah (baru berhaid bisa membedakan darah kuat atau lemah)
Darah kuat haid
Darah lemah istihadhoh
· Urutannya tetap, tetapi lupa tepatnya jumlah lamanya haid tiap-tiap bulannya, maka dia wajib mandi tiap akhir jumlah haid yang lalu.
Contoh:
Bulan pertama haid selama 7 hari
Bulan kedua haid selama 5 hari
Bulan ketiga haid selama 3 hari
Bulan keempat haid selama 7 hari
Bulan kelima haid selama 5 hari
Bulan keenam haid selama 3 hari
Bulan ketujuh haid istihadhoh dan lupa apakah bulan pertama itu 7 hari atau 5 hari atau 3 hari
Maka tiap bulan wajib mandi 3 kali
- Pertama akhir tiga hari
- Kedua akhir lima hari
- Ketiga akhir tujuh hari
Antara hari-hari tersebut wajib berhati-hati, wajib shalat seperti orang suci, haram jima’ membaca al Qur'an seperti orang haid.
· Urutannya tidak tetap, lupa tepatnya jumlah lama haid pada satu bulan sebelum istihadhoh. Maka dia wajib mandi tiap akhir hari dari jumlah haid bulan lalu
Contoh:
Bulan pertama haid selama 3 hari
Bulan kedua haid selama 5 hari
Bulan ketiga haid selama 7 hari
Bulan keempat haid selama 7 hari
Bulan kelima haid selama 3 hari
Bulan keenam haid selama 5 hari
Bulan ketujuh haid istihadhoh lupa apakah pada bulan sebelumnya bulan keempat itu jumlahnya 3 hari/ 7 hari / 5 hari.
- Maka dia wajib mandi tiap akhir hari ketiga / akhir hari kelima / akhir hari ketujuh.
- Wajib berhati-hati di antara hari mandi tersebut hindari berjima’, membaca al Qur'an wajib shalat dan berpuasa
· Urutannya tidak sampai dua putaran, lupa jumlah lama haid pada satu bulan sebelum istihadhoh maka wajib mandi tiap akhir hari dari jumlah bilangan haid bulan-bulan sebelumnya.
Contoh:
Bulan pertama haid selama 3 hari
Bulan kedua haid selama 5 hari
Bulan ketiga haid selama 7 hari
Bulan keempat istihadhoh lupa kepastian jumlah hari haid pada bulan ketiga apakah 7, 5 dan 3
- Maka wajib mandi tiap akhir hari ke 3/5/7
- Wajib hati-hati antara hari mandi
معتادة غير مميزة ذاكرة لعادتها قدرا ووقتا ( ingat lamanya haid dan hari awal keluarnya saat terjadi istihadhoh)
Haidnya
· Melihat kebiasaan lamanya haid sebelumnya
· Menunggu sampai melewati 15 hari 15 malam
· Pada bulan selanjutnya ketika masih keluar darah, pada saat melewati kebiasaan haidnya langsung mandi.
معتادة غير مميزة ناسية لعادتها قدرا ووقتا (lupa lamanya haid dan awal keluar darah)
· Wajib berhati-hati (hindari berjima’, membaca al Qur'an). Wajib shalat dan puasa.
· Bila sama sekali tidak ingat berhentinya darah pada haid bulan sebelumnya, maka wajib mandi setiap masuk waktu shalat fardhu
· Bila masih ingat waktu/jam terakhir berhentinya darah haid bulan sebelumnya, maka wajib mandi pada waktu/jam tersebut. Untuk tiap akan shalat fardhu, cukup dengan berwudhu saja.
· Cara puasa Ramadhan: puasa sebulan penuh – puasa lagi sebulan penuh terus menerus, karena :
- Sangat mungkin haid terjadi pada tanggal 1 siang lalu berlangsung sampai hari ke 15 hari/malam berhenti pada hari ke 16 siang
- Atau haid mungkin saja mulai pada tanggal 2 siang berlangsung sampai hari ke 16 hari/malam berhenti pada hari ke 17 siang
- Atau mungkin saja haid mulai pada tanggal 3 siang berlangsung sampai hari ke 17 hari/malam berhenti pada hari ke 18 siang
- Maka puasa yang sebulan dipastikan sah hanya ada 13 hari
- Bila Ramadhan berjumlah 30 hari, dengan puasa 2 bulan dipastikan sah hanya 28 hari
- Bila Ramadhan berjumlah 29 hari dengan puasa 2 bulan dipastikan sah hanya 27 hari
- Maka masih berhutang puasa 2 hari. Cara mengqodho dua hari
Puasa tiga hari berturut-turut, tidak berpuasa 12 hari berturut-turut terus berpuasa lagi 3 hari berturut-turut