Pengertian dasar kompetensi (competency) adalah kemampuan atau kecakapan. Padanan kata yang berasal dari bahasa Inggris ini cukup banyak dan yang lebih relevan dengan pembahasan ini ialah kata proficiency dan ability yang memiliki arti kurang lebih sama yaitu kemampuan.
Di samping berarti kemampuan, kompetensi juga berarti : ……..the state of being legally competent arqualified (Meleod, 1989), yakni keadaan berwewenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Adapun kompetensi guru (teacher competency) menurut Barlaw (1985), ialah The ability of a teacher to responsibly perform has or her duties appropriately. Artinya, kkompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajuban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Jadi, kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya/guru yang piawai dalam melaksanakan profesinya. Selanjutnya kata “profesionalisme” yang mengiringi kata kompetensi dapat dipahami sebagai kualitas dan tindak tanduk khusus yang merupakan ciri orang profesional.[1]
Pendekatan karakteristik memandang bahwa profesi mempunyai seperangkat elemen inti yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Hasil studi beberapa ahli mengenai sifat atau karakteristik profesi itu menghasilkan kesimpulan berikut ini :
a. Kemampuan intelektual yang diperoleh melalui pendidikan.
b. Memiliki pengetahuan spesialisasi.
c. Memiliki pengetahuan praktis yang dapat digunakan langsung oleh orang lain.
d. Memiliki teknik kerja yang dapat dikomunikasikan.
e. Memiliki kapasitas mengorganisasikan kerja secara mandiri.
f. Mementingkan kepentingan orang lain.
g. Memiliki kode etik.
h. Memiliki sanksi dan tanggung jawab komunito
i. Mempunyai sistem upah
j. Budaya profesional [2]
Berdasarkan pertimbangan di atas, maka kompetensi guru profesional (kompeten dalam ilmu Islam) adalah guru yang dapat melaksanakan tugas keguruan dengan semangat dan kemampuan tinggi (profesiensi) bidang pengetahuan yang telah dimilikinya dijadikannya sebagai sumber kehidupan.
Kata keilmuan Islam berasal dari kata ilmu dan Islam. Klasifikasi ilmu pengetahuan (science) pada garis besarnya dapat dibagi 3 bagian besar :
1. Ilmu-ilmu kealaman (natural science) seperti : kimia, fisika, matematika, biologi, antropologi fisik, geologi, astronomi, ilmu kedokteran dan lain sebagainya.
2. Ilmu-ilmu kemasyarakatan (social science) seperti : sosiologi, antropologi budaya/sosial, ilmu bumi sosial, psikologi sosial, ilmu hukum, ilmu ekonomi, ilmu sejarah, ilmu publisistik dan jurnalistik.
3. Ilmu-ilmu kemanusiaan (humanioro, humanities studies) seperti : ilmu filsafat, ilmu bahasa, ilmu agama, studi seni.[3]
Sedangkan menurut Al-Ghozali dalam Ihya’ Ulumudin yang dikutip oleh Abidin Ibnu Rusn dalam Pemikiran Al Ghozali tentang pendidikan membagi ilmu menjadi 3 :
1. Epistemologi Syar’iyah Ushul Kitab
Sunnah
Ijma’
Atsar
Furu’ Dunia
Akhirat Mukasyafah
Muammalah Diri
Tuhan
Dunia
Akhirat
Muqaddimah Bahasa
Tata Bahasa
Mutammimah Qiro’at
Tafsir
Aqliyah Dharuri
Iktisabi Dunia
Akhirat
2. Ontologi Fardlu Ain Tauhid
Syari'at
Sirri
Fardlu Kifayah Abadi Al-Qur'an Bacaan (Qiro’ah)
Hafalan
Tafsir
As-Sunnah
Sejarah Awal Islam (Atsar)
Sirah Nabi, Sahabat, Tabi’in
Ijma’
Filsafat Islam/Ilmu Kalam
Ushul Fiqih dan Fiqih
Tasawuf, Akhlak
Bahasa dan Tata Bahasa Arab
Al-Qur'an
Metafisika Islam
Berkembang Imajinatif
Alam
3. Aksiologi Terpuji Terapan
Mubah Praktis
Tercela [4]
Klasifikasi tersebut menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan Islam, baik yang bersifat eksternal sekalipun memiliki ciri sakral, selama ilmu setia pada prinsip-prinsip kewahyuan, karena semua ilmu pengetahuan bersumber dari firman Allah seperti yang dinyatakan dalam wahyu pertama yang diturunkan kepada Rasulullah SAW dalam surat Al-Alaq 1-5 :
اِقْرْأْ بِاسْمِ رَبِّك الَّذِىْ خَلَقَ. خَلَقَ اْلاِنْسنَ مِنْ عَلَقٍ. اِقْرَأْ وَرَبُّكَ اْلاَكْرَمُ. اَلَّذِىْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِ. عَلَّمَ اْلاِنْسنَ مَالَمْ يَعْلَمُ.
Artinya : “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah Yang Paling Pemurah, Yang Mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada mnd apa yang tidak diketahuinya”. (Q.S. Al-Alaq : 1 – 5) [5]
Pengertian dalam pandangan para ahli mempunyai pengertian sebagai berikut : [6]
1. Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag, science is empirical, rational, general and cumulative and it is Allah SWT four atau once (ilmu adalah sesuatu yang empiris, rasional, umum dan kumulatif dan keempatnya serempak).
2. Zakiah Daradjat, et.al. dalam bukunya “Agama Islam” merumuskan ilmu adalah seperangkat rumusan pengembangan pengetahuan yang dilaksanakan secara obyektif, memperoleh dengan pendekatan deduktif atau induktif yang dimanfaatkan untuk memperoleh keselamatan, kebahagiaan dan pengamatan manusia yang berasal dari Tuhan dan disimpulkan oleh manusia melalui hasil penemuan pemikiran dari para ahli.
Sedangkan Islam berasal dari kata “salama” yang artinya damai atau selamat. Menurut istilah, Islam berarti ketundukan dan kepatuhan kepada peraturan-peraturan Allah yang disampaikan melalui Nabi Muhammad SAW, untuk mencapai keselamatan dan kesejahteraan hidup, baik di dunia maupun di akhirat.[7]
Jadi kompetensi keilmuan Islam adalah suatu kemampuan rumusan pengembangan pengetahuan yang dilaksanakan secara obyektif, sistematis baik dengan pendekatan induktif atau deduktif yang sesuai dengan peraturan-peraturan Allah untuk mencapai keselamatan dan kesejahteraan hidup baik di dunia dan di akhirat. Yang dimaksud kompetensi keilmuan Islam dalam skripsi ini yaitu suatu cara melaksanakan dan menyampaikan suatu bidang kajian ilmu (materi pelajaran) yang disesuaikan dengan anak didik dan materi pelajaran guna mencapai suatu tujuan pendidikan.
Pengertian Kompetensi Guru
[1]Muhibin Syah, Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Baru, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1992, hal. 230-231.
[2]Sudarwan Danim, Inovasi Pendidikan (dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pendidikan), Pustaka Setia, Bandung, 2002, hal. 25-28.
[3]Asma Hasan Fahmi, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1987, hal. 15.
[4]Abidin Ibnu Rusn, Pemikiran Al-Ghozali Tentang Pendidikan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1998, hal. 43.
[5]R.H.A. Soenarjo, Al-Qur'an dan Terjemahnya, Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Penafsir Al-Qur'an, Depag RI, 1971, hal. 1079.
[6]Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam (Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya), Trigendakarya, Bandung, 1993, hal. 79.
[7]Choiruddin Hadhiri, Klasifikasi Kandungan Al-Qur'an, Gema Insani Press, Jakarta, 1993, hal. 97.
Di samping berarti kemampuan, kompetensi juga berarti : ……..the state of being legally competent arqualified (Meleod, 1989), yakni keadaan berwewenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Adapun kompetensi guru (teacher competency) menurut Barlaw (1985), ialah The ability of a teacher to responsibly perform has or her duties appropriately. Artinya, kkompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajuban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Jadi, kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya/guru yang piawai dalam melaksanakan profesinya. Selanjutnya kata “profesionalisme” yang mengiringi kata kompetensi dapat dipahami sebagai kualitas dan tindak tanduk khusus yang merupakan ciri orang profesional.[1]
Pendekatan karakteristik memandang bahwa profesi mempunyai seperangkat elemen inti yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Hasil studi beberapa ahli mengenai sifat atau karakteristik profesi itu menghasilkan kesimpulan berikut ini :
a. Kemampuan intelektual yang diperoleh melalui pendidikan.
b. Memiliki pengetahuan spesialisasi.
c. Memiliki pengetahuan praktis yang dapat digunakan langsung oleh orang lain.
d. Memiliki teknik kerja yang dapat dikomunikasikan.
e. Memiliki kapasitas mengorganisasikan kerja secara mandiri.
f. Mementingkan kepentingan orang lain.
g. Memiliki kode etik.
h. Memiliki sanksi dan tanggung jawab komunito
i. Mempunyai sistem upah
j. Budaya profesional [2]
Berdasarkan pertimbangan di atas, maka kompetensi guru profesional (kompeten dalam ilmu Islam) adalah guru yang dapat melaksanakan tugas keguruan dengan semangat dan kemampuan tinggi (profesiensi) bidang pengetahuan yang telah dimilikinya dijadikannya sebagai sumber kehidupan.
Kata keilmuan Islam berasal dari kata ilmu dan Islam. Klasifikasi ilmu pengetahuan (science) pada garis besarnya dapat dibagi 3 bagian besar :
1. Ilmu-ilmu kealaman (natural science) seperti : kimia, fisika, matematika, biologi, antropologi fisik, geologi, astronomi, ilmu kedokteran dan lain sebagainya.
2. Ilmu-ilmu kemasyarakatan (social science) seperti : sosiologi, antropologi budaya/sosial, ilmu bumi sosial, psikologi sosial, ilmu hukum, ilmu ekonomi, ilmu sejarah, ilmu publisistik dan jurnalistik.
3. Ilmu-ilmu kemanusiaan (humanioro, humanities studies) seperti : ilmu filsafat, ilmu bahasa, ilmu agama, studi seni.[3]
Sedangkan menurut Al-Ghozali dalam Ihya’ Ulumudin yang dikutip oleh Abidin Ibnu Rusn dalam Pemikiran Al Ghozali tentang pendidikan membagi ilmu menjadi 3 :
1. Epistemologi Syar’iyah Ushul Kitab
Sunnah
Ijma’
Atsar
Furu’ Dunia
Akhirat Mukasyafah
Muammalah Diri
Tuhan
Dunia
Akhirat
Muqaddimah Bahasa
Tata Bahasa
Mutammimah Qiro’at
Tafsir
Aqliyah Dharuri
Iktisabi Dunia
Akhirat
2. Ontologi Fardlu Ain Tauhid
Syari'at
Sirri
Fardlu Kifayah Abadi Al-Qur'an Bacaan (Qiro’ah)
Hafalan
Tafsir
As-Sunnah
Sejarah Awal Islam (Atsar)
Sirah Nabi, Sahabat, Tabi’in
Ijma’
Filsafat Islam/Ilmu Kalam
Ushul Fiqih dan Fiqih
Tasawuf, Akhlak
Bahasa dan Tata Bahasa Arab
Al-Qur'an
Metafisika Islam
Berkembang Imajinatif
Alam
3. Aksiologi Terpuji Terapan
Mubah Praktis
Tercela [4]
Klasifikasi tersebut menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan Islam, baik yang bersifat eksternal sekalipun memiliki ciri sakral, selama ilmu setia pada prinsip-prinsip kewahyuan, karena semua ilmu pengetahuan bersumber dari firman Allah seperti yang dinyatakan dalam wahyu pertama yang diturunkan kepada Rasulullah SAW dalam surat Al-Alaq 1-5 :
اِقْرْأْ بِاسْمِ رَبِّك الَّذِىْ خَلَقَ. خَلَقَ اْلاِنْسنَ مِنْ عَلَقٍ. اِقْرَأْ وَرَبُّكَ اْلاَكْرَمُ. اَلَّذِىْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِ. عَلَّمَ اْلاِنْسنَ مَالَمْ يَعْلَمُ.
Artinya : “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah Yang Paling Pemurah, Yang Mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada mnd apa yang tidak diketahuinya”. (Q.S. Al-Alaq : 1 – 5) [5]
Pengertian dalam pandangan para ahli mempunyai pengertian sebagai berikut : [6]
1. Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag, science is empirical, rational, general and cumulative and it is Allah SWT four atau once (ilmu adalah sesuatu yang empiris, rasional, umum dan kumulatif dan keempatnya serempak).
2. Zakiah Daradjat, et.al. dalam bukunya “Agama Islam” merumuskan ilmu adalah seperangkat rumusan pengembangan pengetahuan yang dilaksanakan secara obyektif, memperoleh dengan pendekatan deduktif atau induktif yang dimanfaatkan untuk memperoleh keselamatan, kebahagiaan dan pengamatan manusia yang berasal dari Tuhan dan disimpulkan oleh manusia melalui hasil penemuan pemikiran dari para ahli.
Sedangkan Islam berasal dari kata “salama” yang artinya damai atau selamat. Menurut istilah, Islam berarti ketundukan dan kepatuhan kepada peraturan-peraturan Allah yang disampaikan melalui Nabi Muhammad SAW, untuk mencapai keselamatan dan kesejahteraan hidup, baik di dunia maupun di akhirat.[7]
Jadi kompetensi keilmuan Islam adalah suatu kemampuan rumusan pengembangan pengetahuan yang dilaksanakan secara obyektif, sistematis baik dengan pendekatan induktif atau deduktif yang sesuai dengan peraturan-peraturan Allah untuk mencapai keselamatan dan kesejahteraan hidup baik di dunia dan di akhirat. Yang dimaksud kompetensi keilmuan Islam dalam skripsi ini yaitu suatu cara melaksanakan dan menyampaikan suatu bidang kajian ilmu (materi pelajaran) yang disesuaikan dengan anak didik dan materi pelajaran guna mencapai suatu tujuan pendidikan.
Pengertian Kompetensi Guru
[1]Muhibin Syah, Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Baru, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1992, hal. 230-231.
[2]Sudarwan Danim, Inovasi Pendidikan (dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pendidikan), Pustaka Setia, Bandung, 2002, hal. 25-28.
[3]Asma Hasan Fahmi, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1987, hal. 15.
[4]Abidin Ibnu Rusn, Pemikiran Al-Ghozali Tentang Pendidikan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1998, hal. 43.
[5]R.H.A. Soenarjo, Al-Qur'an dan Terjemahnya, Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Penafsir Al-Qur'an, Depag RI, 1971, hal. 1079.
[6]Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam (Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya), Trigendakarya, Bandung, 1993, hal. 79.
[7]Choiruddin Hadhiri, Klasifikasi Kandungan Al-Qur'an, Gema Insani Press, Jakarta, 1993, hal. 97.