Program Pendidikan Islam Terpadu

Keberhasilan dalam menghadapi persaingan global ditentukan oleh mutu kemampuan sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang memiliki kemampuan yang unggul akan berhasil sedangkan yang tidak memiliki kemampuan akan tersisih dari persaingan. Persaingan yang terjadi adalah persaingan kemampuan atau kompetensi lulusan lembaga pendidikan.

Krisis ekonomi yang berkembang menjadi krisis multidimensi  di tanah air telah membuat bangsa indonesia sadar tentang pentingnya pendidikan yang bermutu untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan pendidikan sebaiknya dibuat dalam kerangka upaya pengembangan pendidikan yang bermutu, yaitu dengan mengembangkan sistem pendidikan islam terpadu yang mencoba meretas jalan membangun pendidikan berkualitas dengan berupaya mengintegrasikan berbagai komponen dan kekuatan yang diharapkan mampu membentuk bangunan pendidikan yang kokoh dan efektif.

Beberapa prinsip-prinsip pendidikan islam terpadu meliputi:
Robbaniyah ( manhaj dan masdarnya )
Seluruh aspek pendidikan islam bersandarkan sepenuhnya pada nilai-nilai robbaniyah yang terjabarkan pada kitabullah dan sunnatullahnya.
Syamaliyah ( sistem arah dan muatanya )
Bahwa pendidikan islam dibangun dengan memperhatikan segala aspek yang terkait dengan kehidupan,baik keseluruhan aspek individu ( aqal, ruh dan jasad ,maupun dalam kerangka hubungan individu dengan masyarakat,alam dan Al- kholik.Pendidikan islam tidak mengenal pemisahan, bahkan sangat mencela pandangan yang parsialistik.
Marhaliyah ( metodenya )
Seluruh tabiat alam terbentuk secara tetap dan bertahap,demikian pula perkembangan fisik dan psikis manusia .Oleh karena itu metode pendidikan dalam islam juga dibangun dengan sifat-sifatnya yang seirama dengan fitrah tersebut,bertahap mengikuti perkembangan kematangan manusia.

Muruunah ( penerapanya )
Dalam aplikasinya pendidikan islam disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang melatarbelakangi dan melingkungi obyek dan subyek pendidikan, justru dalam rangka optimalisasi hasil.

Istiroriyah ( keterlibatan para pelakunya )
Proses pendidikan dilakukan terus menerus tidak mengenal istilah “ usai “ setiap individu wajib belajar sepanjang hayatnya ( long life education )

Tanmawiyah ( model pola dan peraganya )
Islam memberikan peluang untuk memperbaharui metode dan gaya pendidikan sejalan dengan penemuan dan perkembangan ilmu,selam berjalan pada prinsip-prinsip dasar islam.

Fardliyah ( sifatnya )
Islam mewajibkan setiap individu untuk menuntut ilmu.Implikasi dari kewajiban ini berarti melibatkan semua pihak untuk mempersiapkan segala perangkat sarana dan perlengkapan pendidikan sebaik-baiknya.

Sedangkan karakteristik islam terpadu ini mengacu pada pada proses pendidikan yang dilakukan oleh rosullah ,antara lain:
1.Karakteristik kelembagaan
a.       Model sufah, masjid sebagai pusat kegiatan dan ada figur utama sebagai tauladan dan membentuk peserta didik dengan Al Qur’an sebagai acuan utama dan pertamanya.
b.      Tidak dikotomis , ilmu adalah satu sumbernya dari Allah SWT.Mengajarkan ilmu kauniyah berdasarkan ilmu qauliyah.Dengan demikian mengajarkan ilmu-ilmu umum dengan membuang unsur-unsur yang sekuler.
c.       Memadukan sistem pendidikan umum dan model pesantren ,terutama mengambil yang positif dari pendidikan umum.

Karakteristik proses belajar mengajar, penguasaan dasar fardu ‘ain keilmuan dan fardu kifayah keilmuan. Fardu ‘ain keilmuan artinya setiap peserta didik wajib menguasai ilmu tauhid,syari’ah, fiqih dan sejenisnya. Sedangkan fardu kifayah keilmuan artinya setiap peserta didik selain mempunyai dasar ilmu kauniyah juga harus menguasai cabang ilmu tertentu. Menjadi hamba Allah yang taat dan kholifatullah fil ardi yang mumpuni

Fardu ain keilmuan lebih mengarah pada pembentukan kepribadian sebagai hamba Allah yang taat dan tunduk hanya kepadanya dan mengaplikasikan ketundukannay dalam realitas sosial sesuai dengan (minimal) fardu kifayah keilmuan yang dikuasainya.

Kepribadian yang mandiri
Kemandirian dalam arti (cinta) ilmu, kemandirian kepribadian, kemandirian sosial, dan kemandirian teknologis. Pribadi yang mempunyai  pijakan nilai dan ilmu yang jelas (tidak mudah diombang – ambingkan (Q.S 14:24 – 25) dan menguasai pijakan sosioal (Q.S 30:8 – 9) dan analisis realitas sosial yang tajam dan penguasaan teknologi sebagai bekal hidup dan da’wah dalam setting budaya global yang tak terhindarkan.

Sedangkan pelaksanaanmodel pembelajaran pada pendidikan islam terpadu dapat dikelompokkan menjadi:

Boarding School ( Asrama )
Untuk melaksanakan semua program yang ada memang dibutuhkan waktu dan kesempatan yang cukup panjang dan untuk pembinaan yang lebih intensif maka sebaiknya sistem asrama seperti model sufah yang dicontohkan Nabi adalah yang paling ideal.

Full Day School
Peserta didik seharian berada disekolah untuk mengikuti seluruh program yang diadakan sekolah .

Sistem Setengah Hari
Yang utama pelaksanaan pendidikan islam terpadu adalah di keutuhan dan keterpaduan proses pengajaranya, konsekwensinya memerlukan waktu lama sehingga biaya makan dan lain-lain menjadi sangat mahal, dan mengesankan sekolah islam terpadu itu mahal,dikomersialkan dan lain-lain,untuk mengatasi ini peserta didik dipulangkan dan belajar kembali setelah mereka makan dan lain-lain.

Model Tambal Sulam
Ini yang paling sedikit nilai islam terpadunya namun model tradisional ini dirancang dengan ruh dan semangat sistem pendidikan islam terpadu.

Dasar – dasar Pendidikan Terpadu meliputi:
1.Landasan Normatif –Teologis
Dilihat dari aspek Normatif- Teologis, doktrin islam pada dasarnya mengajarkan kepada pemeluknya untuk memasuki islam secara kaffah ( menyeluruh ).Islam yang kaffah  menggaris bawahi terwadahinya berbagai aspek kehidupan dalam islam.5 Hal ini dapat dilihat pada firman Allah surat al- Baqarah ayat 208:

Artinya :
Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu kedalam islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah- langkah setan , sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagimu.6

Disamping itu ,Islam juga mengajarkan agar umatnya mampu menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat, sebagai mana firman Allah surat al- Qashas  777

Artinya:
Dan carilah pada apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu ( kebahagiaan ) negeri akhirat, dan janganlah melupakan bahagiamu dari kenikmatan duniawi.( QS AL- Qashas)
2. Landasan Filosofis

Secara filosofis,ada dua prinsip penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pembelajaran,yaitu prinsip progresivisme dan prinsip humanisme.8 Prinsip progresivisme berisi wawasan bahwa pendekatan pembelajaran harus berpusat pada siswa dan dihadapkan pada persoalan  problem solving.9 Sedangkan prinsip humanisme adalah prinsip yang memposisikan manusia sebagai manusia.10

Paradigma pendidikan islam jika dipandang dari aspek filosofis adalah sebagai upaya pengembangan pandangan hidup islami yang diwujudkan dalam sikap hidup dan dimanivestsikan dalam kehidupan sehari- hari.11

Oleh karena itu pengembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi akan bertolak dari konsep teosentris dimana konsep antroposentris merupakan bagian esensial dari konsep teosentris. Maka proses dan produk pencarian, penemuan iptek lewat studi,penelitian dan eksperimen, serta pemanfaatanya dalam kehidupan merupakan realisasi dari misi kekhalifahan dan pengabdianya kepada Allah. Dengan demikian prinsip progresivisme dan humanisme akan terwujud bila di kembangkan sistem pendidikan islam terpadu.
3. Landasan Historis

Sejarah islam dapat dibagi kedalam tiga periode, yaitu: periode klasik , periode pertengahan dan periode modern. Pada periode klasik umat islam mengalami kejayaan,maka pemikiran islam begitu berkembang sehingga melahirkan kemajuan dunia islam baik dibidang ekonomi, pertanian, sains maupun ilmu-ilmu agama.12

Sedangkan pada masa pertengahan dan modern umat islam mengalami masa kemunduran. Bertolak dari situ untuk mengejar ketinggalannya dari barat, ulama dan para pemikir islam berusah untuk mencapai kemajuan islam kembali melalui ide-ide cemerlangnya. Sebagai implikasinya sistem pendidikan islam yang dibangun lewat lembaga pendidikan menggunakan sistem terpadu antara materi umum dan agama.

5 Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, Pustaka Pelajar bekerjasam dengan PSAPM, Surabaya, 2003, hlm 247.
6 Depaq RI,  hlm 50.
7 Ibid  hlm 633
8 Muh. Faisal, Pembelajaran Terpadu, dalam Ekspose Penelitian Hukum dan Pendidikan, Jurnal STAIN Watampone,ISSN: 1412:2715, hlm 60
9 Ibid.
10 Abdurrahman Mas’ud, Menggaagas Format Pendidikan Non dikotomik, Gam Media, Yogyakarta, 2002, hlm 93.
11 Muhaimin , op cit, hlm 147.
12 Ibid ,hlm 250.