Simbol Palu Arit Kembali Gegerkan Indonesia

Indonesia kembali digegerkan dengan lambang yang di dalamnya terdapat simbol palu dan arit. Kurang lebih hingga akhir pekan lalu perbincangan di dunia internet dengan kata kunci ini sangat ramai dibicarakan. Penulis kutip dari website bbc.com, lebih dari 23 ribu kali terdapat pencarian dengan topik ini ini di twitter. Sementara itu dengan keyword yang sama, penulis kembali hendak mereview terkait media-media internet yang menuliskan kata kuci tersebut. Dan hasilnya sungguh mencengangkan. Lebih dari 73 ribu media telah mengangkat topik pembahasan terkait paluarit.

Terdapat banyak sekali orang-orang yang pro dan yang kontra terhadap topik palu arit ini. Gesekan antara dua kubu ini semakin tinggi tatkala para petugas aparat menindak orang-orang yang menggunakan atribut tersebut. Seperti kasus penangkapan aktifis pecinta kopi indonesia yang menggunakan kaos dengan gambar cangkir yang dipenuhi oleh tuangan air kopi, sementara diantara air kopi tersebut terdapat dua benda yang dimaknai palu dan arit. Lihat gambar di bawah ini
Aktifis Pecinta Kopi Indonesia

Sejarah Lambang

Pada dasarnya palu arit sudah sejak lama dikenal oleh bangsa Indonesia. Tepatnya kurang lebih sekitar tahun 1917 yang ketika itu sedang muncul gerakan revolusi yang kita kenal sebagai revolusi perancis. PArit dalam lambang didefinisikan sebagai kaum petani sementara arit melambangkan pergerakan industri yang sedang berada dalam masa perkembangan. Dan faktanya lambang tersebut adalah lambang atas kepemilikan sebuah partai yang dahulu sempat hampir menjadi raja di Indonesia. Adalah Partai Komunis indonesia.

Di indonesia sendiri PKI sudah menjadi salah satu ajaran yang sangat dilarang. Namun pelarangan ini terkecualikan dalam beberapa bidang, satu diantaranya adalah dalam konteks pendidikan.

Dari pro kontra para yang penulis telaah, hampir kebanyakan lebih memilih kepada kontra terhadap keberadaan lambang tersebut. Hal ini disebabkan karena beberapa ketakutan yang mungkin bisa saja terjadi. Seperti tumbuh kembali partai yang sudah jelas-jelas dilarang. Coba kita tengok pada sila pertama, Bukankah Indonesia adalah negara yang berketuhanan!

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Bapak Presiden RI. Joko Widodo. Dalam sebuah kesempatan beliau sempat menyatakan bahwa, apabila suatu haru diketahui terdapat upaya dalam rangka menghidupkan kembali partai yang tidak sesuai dengan asas Pancasila. Maka kami akan menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku.