BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan sebagai upaya memanusiakan manusia pada dasarnya adalah usaha untuk untuk mengembangkan potensi yang dimiliki setiap individu sehingga dapat hidup secara optimal, baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat, serta memiliki nilai – nilai moral dan sosial sebagai pedoman hidupnya. Dengan demikian pendidikan dipandang sebagai Usaha sadar yang bertujuan dan usaha mendewasakan anak.[1]
Sebagaimana konsep pendidikan Barat, pendidikan Islam adalah pendidikan yang sadar akan tujuan bahkan pendidikan Islam mempunyai ciri tujuan yang paling menonjol, yakni sifatnya yang bercorak agama dan akhlak. Sifat keseluruhan yang mencakup segala aspek pribadi pelajar dan semua aspek perkembangan dalam masyrakat. Tujuannya jelas dan berimbang, tidak ada pertentangan antara unsur–unsurnya dengan cara–cara pelaksanaannya.[2]
Sebagai salah satu ciri pendidikan Islam yang paling menonjol, akhlak tidak saja berperan sebagai salah satu penentu keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan Islam tetapi juga dapat membawa manusia menuju kebahagiaan abadi atau sebaliknya akan membawa manusia ke arah siksaan abadi. Karena itulah manusia harus berupaya merengguk kebahagiaan abadi. Dengan cara mensucikan dirinya dari segala noda keburukan akhlak. Untuk kemudian menghiasi dirinya dengan kebajikan.
Dengan demikian masalah akhlak merupakan masalah yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia baik secara pribadi maupun kelompok masyarakat sehingga wajar apabila persoalan akhlak telah dan selalu mendapatkan perhatian yang serius dikalangan ahli pikir sejak berabad-abad lamanya yang silam.
Banyak para ahli (pendidikan dan filsafat) yang telah membahas etika atau akhlak. Baik pada kalangan muslim maupun non muslim. Di kalangan filosuf muslim pembahasan etika tidak kalah seriusnya dibandingkan dengan kalangan filosof Yunani. Filosof-filosof muslim tersebut antara lain Ibnu Miskawaih dan Al-Ghazali.
Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih terkenal sebagai tokoh Moralis. Tetapi antara Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih mempunyai latar belakang kehidupan yang berbeda, dimana sejak dini Al-Ghazali merupakan seorang pemikir yang beraliran rasionalis murni, suatu kehidupan yang jauh dari pangkat dan kenikmatan hidup.[3] Beliau termasuk orang yang gemar menuntut ilmu, selalu tidak puas dengan hasil-hasil studi yang dicapai. Sedangkan Ibnu Miskawaih pada usia muda dihabiskan pada perbuatan-perbuatan yang sia-sia[4] . Walaupun demikian mereka sepakat tentang pentingnya periode kanak – kanak dalam pendidikan budi pekerti dan membiasakan anak kepada tingkah laku yang baik sejak kecilnya.
B. PENEGASAN ISTILAH
Untuk menghindari kesalahpahaman dalam penginterpretasian judul skripsi ini, maka penulis mengemukakan maksud dari kata-kata dalam redaksi judul, agar dapat dipahami secara kongkret dan lebih operasional. Adapun batasan-batasan istilah termasuk adalah :
1. Komparasi
Artinya mengadakan perbandingan antara beberapa pendapat terhadap suatu masalah.[5] Sehingga jelaslah arah pembahasannya membandingkan dua atau lebih kondisi, yaitu pemikiran Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak.
2. Pemikiran
Secara etimologi berasal dari kata pikir yang berarti cara atau hasil berfikir.[6] Maksudnya adalah hasil atau cara berfikir Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak.
3. Al-Ghazali adalah Abu Hamid Ibn Muhammad Ibn Ahmad Al-Ghazali yang mendapatkan gelar Hujjah al-Islam. Ia lahir di kota Tus, bagian dari kota Khurasan, Iran pada tahun 450 H (1065 M) [7] Dan wafat pada hari Senin tanggal 14 Jumadatsaniyah tahun 505 H/18 Desember 1111 M. [8] Ihya Ulumudin merupakan karya magnum opus-nya.
4. Ibnu Miskawaih adalah Abu Ali Ahmad bin Muhammad bin Ya’qub bin Miskawaih, ia lahir di Ray (Teheran sekarang). Mengenai tahun kelahirannya, para penulis menyebutkan berbeda-beda. M.M. Syarif menyebutkan 320 H/932 M. Margoliouth menyebutkan 330/932 M. [sic.!]. Abdul Aziz Izzat menyebutkan tahun 325 H. Sedangkan wafatnya (semua sepakat) pada 9 shafar 421 H/16 Februari 1030 M.[9] Ia terkenal dengan karyanya Tahdzib al-Akhlak.
5. Pendidikan Akhlak adalah “pendidikan yang berorientasi membimbing dan menuntun kondisi jiwa khususnya agar dapat menumbuhkan akhlak dan kebiasaan yang baik sesuai dengan aturan akal manusia dari syariat agama.”[10]
Setelah diuraikan tentang penegasan istilah di atas, maka kesimpulan dari peristilahan judul skripsi ini adalah pemikiran al– Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak yang berisi mengenai akhlak–akhlak mulia yang harus diajarkan dan ditanamkan serta dibiasakan kepada anak–anak, serta berisi mengenai akhlak–akhlak buruk yang harus dijauhkan dari anak–anak, sehingga setelah dewasa mampu hidup di tengah–tengah masyarakatnya menurut ukuran agama Islam.
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan sebagai upaya memanusiakan manusia pada dasarnya adalah usaha untuk untuk mengembangkan potensi yang dimiliki setiap individu sehingga dapat hidup secara optimal, baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat, serta memiliki nilai – nilai moral dan sosial sebagai pedoman hidupnya. Dengan demikian pendidikan dipandang sebagai Usaha sadar yang bertujuan dan usaha mendewasakan anak.[1]
Sebagaimana konsep pendidikan Barat, pendidikan Islam adalah pendidikan yang sadar akan tujuan bahkan pendidikan Islam mempunyai ciri tujuan yang paling menonjol, yakni sifatnya yang bercorak agama dan akhlak. Sifat keseluruhan yang mencakup segala aspek pribadi pelajar dan semua aspek perkembangan dalam masyrakat. Tujuannya jelas dan berimbang, tidak ada pertentangan antara unsur–unsurnya dengan cara–cara pelaksanaannya.[2]
Sebagai salah satu ciri pendidikan Islam yang paling menonjol, akhlak tidak saja berperan sebagai salah satu penentu keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan Islam tetapi juga dapat membawa manusia menuju kebahagiaan abadi atau sebaliknya akan membawa manusia ke arah siksaan abadi. Karena itulah manusia harus berupaya merengguk kebahagiaan abadi. Dengan cara mensucikan dirinya dari segala noda keburukan akhlak. Untuk kemudian menghiasi dirinya dengan kebajikan.
Dengan demikian masalah akhlak merupakan masalah yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia baik secara pribadi maupun kelompok masyarakat sehingga wajar apabila persoalan akhlak telah dan selalu mendapatkan perhatian yang serius dikalangan ahli pikir sejak berabad-abad lamanya yang silam.
Banyak para ahli (pendidikan dan filsafat) yang telah membahas etika atau akhlak. Baik pada kalangan muslim maupun non muslim. Di kalangan filosuf muslim pembahasan etika tidak kalah seriusnya dibandingkan dengan kalangan filosof Yunani. Filosof-filosof muslim tersebut antara lain Ibnu Miskawaih dan Al-Ghazali.
Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih terkenal sebagai tokoh Moralis. Tetapi antara Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih mempunyai latar belakang kehidupan yang berbeda, dimana sejak dini Al-Ghazali merupakan seorang pemikir yang beraliran rasionalis murni, suatu kehidupan yang jauh dari pangkat dan kenikmatan hidup.[3] Beliau termasuk orang yang gemar menuntut ilmu, selalu tidak puas dengan hasil-hasil studi yang dicapai. Sedangkan Ibnu Miskawaih pada usia muda dihabiskan pada perbuatan-perbuatan yang sia-sia[4] . Walaupun demikian mereka sepakat tentang pentingnya periode kanak – kanak dalam pendidikan budi pekerti dan membiasakan anak kepada tingkah laku yang baik sejak kecilnya.
B. PENEGASAN ISTILAH
Untuk menghindari kesalahpahaman dalam penginterpretasian judul skripsi ini, maka penulis mengemukakan maksud dari kata-kata dalam redaksi judul, agar dapat dipahami secara kongkret dan lebih operasional. Adapun batasan-batasan istilah termasuk adalah :
1. Komparasi
Artinya mengadakan perbandingan antara beberapa pendapat terhadap suatu masalah.[5] Sehingga jelaslah arah pembahasannya membandingkan dua atau lebih kondisi, yaitu pemikiran Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak.
2. Pemikiran
Secara etimologi berasal dari kata pikir yang berarti cara atau hasil berfikir.[6] Maksudnya adalah hasil atau cara berfikir Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak.
3. Al-Ghazali adalah Abu Hamid Ibn Muhammad Ibn Ahmad Al-Ghazali yang mendapatkan gelar Hujjah al-Islam. Ia lahir di kota Tus, bagian dari kota Khurasan, Iran pada tahun 450 H (1065 M) [7] Dan wafat pada hari Senin tanggal 14 Jumadatsaniyah tahun 505 H/18 Desember 1111 M. [8] Ihya Ulumudin merupakan karya magnum opus-nya.
4. Ibnu Miskawaih adalah Abu Ali Ahmad bin Muhammad bin Ya’qub bin Miskawaih, ia lahir di Ray (Teheran sekarang). Mengenai tahun kelahirannya, para penulis menyebutkan berbeda-beda. M.M. Syarif menyebutkan 320 H/932 M. Margoliouth menyebutkan 330/932 M. [sic.!]. Abdul Aziz Izzat menyebutkan tahun 325 H. Sedangkan wafatnya (semua sepakat) pada 9 shafar 421 H/16 Februari 1030 M.[9] Ia terkenal dengan karyanya Tahdzib al-Akhlak.
5. Pendidikan Akhlak adalah “pendidikan yang berorientasi membimbing dan menuntun kondisi jiwa khususnya agar dapat menumbuhkan akhlak dan kebiasaan yang baik sesuai dengan aturan akal manusia dari syariat agama.”[10]
Setelah diuraikan tentang penegasan istilah di atas, maka kesimpulan dari peristilahan judul skripsi ini adalah pemikiran al– Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak yang berisi mengenai akhlak–akhlak mulia yang harus diajarkan dan ditanamkan serta dibiasakan kepada anak–anak, serta berisi mengenai akhlak–akhlak buruk yang harus dijauhkan dari anak–anak, sehingga setelah dewasa mampu hidup di tengah–tengah masyarakatnya menurut ukuran agama Islam.
C. POKOK PERMASALAHAN
Berdasarkan pada latar belakang permasalahan-permasalahan di atas. Maka ada beberapa permasalahan yang akan dikaji melalui penelitian ini. Beberapa permasalahan tersebut adalah :
1. Apa yang dimaksud dengan pendidikan akhlak ?
2. Mengapa pendidikan akhlak pada anak – anak dipandang penting ?
3. Bagaimanakah pemikiran Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak pada anak – anak ?
D. TUJUAN PENULISAN PENELITIAN
Sesuai dengan rumusan permasalahan di atas, maka skripsi ini bertujuan :
1. Mengupas pemikiran Al-Ghazali tentang sistem pendidikan akhlak.
2. Mengupas pemikiran Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak pada anak - anak.
3. Menganalisa perbedaan dan persamaan pemikiran Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak pada anak – anak
E. TELAAH PUSTAKA
Anak merupakan anugerah sekaligus amanat yang diberikan Allah SWT. kepada manusia yang menjadi orang tuanya. Hatinya masih bersih dan suci. Baik dan buruknya seorang anak tergantung dari pendidikan yang diberikan kepadanya. Untuk itulah setiap orang tua berkewajiban untuk mendidiknya sejak dini. Karena pendidikan pada masa ini sangat berpengaruh pada pendidikan pada masa-masa berikutnya. Jika pendidikan pada masa ini berhasil maka akan mempermudah pendidikan pada masa-masa berikutnya.
Meskipun Islam memandang penting pendidikan anak-anak, namun literatur Islam klasik sangat jarang membicarakan tentang pertumbuhan dan pendidikan anak-anak.[11] Sangat sedikit tokoh-tokoh pendidikan Islam yang membicarakan tentang pendidikan anak-anak. Dari yang sedikit tersebut, di antaranya adalah al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih. Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih adalah tokoh pendidikan Islam yang mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap pendidikan akhlak anak-anak. Maka tidaklah mengherankan kalau mereka menyediakan satu sub bab khusus tentang pendidikan akhlak pada anak-anak dalam kitabnya, yaitu Ihya’ulumuddin karangan al-Ghazali dan Tahdzibul Akhlak karangan Ibnu Miskawaih
Sedangkan karya tulis ini merupakan suatu kajian tentang pemikiran al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak pada anak – anak. Penulis mencoba untuk menganalisa persamaan dan perbedaan pemikiran Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak pada anak – anak.
F. ALASAN PEMILIHAN JUDUL
1) Pentingnya posisi akhlak dalam Islam. Hal ini dibuktikan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh Rasulullah SAW, seperti dalam haditsnya :
بعثت لا تمم حسن الا خلاق 12
[12]
Artinya: “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik”
2) .Banyaknya kekacauan dan kejahatan - kejahatan tidak bisa diobati dengan ilmu melainkan karena kurangnya akhlak atau dekandasi moral.
Untuk itu penulis berusaha untuk mengulas atau memaparkan dengan lebih jelas pemikiran dua tokoh itu, yaitu Al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak, untuk dapat kita telaah sebagai dasar pijakan untuk mengantisipasi problematika akhlak Islam dimasa sekarang terutama dalam dunia pendidikan.
3).Kedua filosof muslim tersebut (al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih) adalah filosof muslim yang representatif di bidang Etika, pemikiran mereka mampu mewakili pemikiran para filosof muslim lainnya.
G. METODE PENELITIAN
1). Metode Pengumpulan Data
Skripsi ini merupakan penelitian yang bersifat kualitatif murni atau literer, maka pengumpulan data–datanya dilakukan melalui tehnik library research atau riset kepustakaan, yaitu dengan jalan mengumpulkan seluruh bahan-bahan penelitian yang dibutuhkan yang berasal dari dokumen-dokumen dan literatur-literatur.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan sumber primer berupa buku Ihya al-Ghazali terjemahan Ismail Ya’qub yang merupakan terjemahan dari Ihya Ulumuddin dan buku menuju kesempurnaan akhlak terjemahan Helmi Hidayat dengan judul aslinya Tahdzibul Akhlak.
Di samping itu, juga didukung dengan sumber-sumber sekunder yang berasal dari tulisan-tulisan mengenai al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih, serta tulisan-tulisan lain yang mendukung pembahasan yang berkenaan dengan materi skripsi ini.
2). Metode pengolahan data
Dalam metode pengolahan data ini penulis menggunakan metode:
(a) Metode Deduktif yaitu metode pembahasan yang didasarkan pada pemikiran yang bersifat umum, untuk kemudian disimpulkan dalam pengertian khusus.[13]
(b) Metode Komparatif yaitu metode yang digunakan untuk memperoleh suatu kesimpulan dengan peneliti faktor-faktor tertentu yang berhubungan dengan situasi atau fenomena yang diselidiki dan dibandingkan dengan faktor lain.[14]
H. SISTEMATIKA PENULISAN PENELITIAN
Untuk memudahkan pembahasan dan pemahaman serta dalam menganalisis permasalahan yang akan dikaji, maka disusun sistematika penulisan sebagai berikut :
Bab Pertama: Pendahuluan yang memuat : Latar Belakang, Masalah, Definisi Operasional, Pokok Permasalahan, Tujuan Penulisan Penelitian, Metode Penelitian dan Sistematika Penulisan Penelitian.
Bab Kedua: Permasalahan pendidikan akhlak yang memuat : Sistem pendidikan akhlak yang meliputi pengertian pendidikan akhlak, dasar pendidikan akhlak, tujuan pendidikan akhlak, metode pendidikan akhlak. Dan pendidikan akhlak pada anak–anak.
Bab Ketiga: Pemikiran al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih tentang pendidikan akhlak pada anak-anak yang meliputi: Riwayat Hidup al-Ghazali, konsep al-Ghazali tentang Pendidikan Akhlak pada anak-anak, Riwayat Hidup Ibnu Miskawaih, Konsep Ibnu Miskawaih tentang Pendidikan Akhlak pada anak-anak.
Bab Keempat: Perbandingan pemikiran al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih Tentang Pendidikan Akhlak Pada Anak-Anak, meliputi: Persamaan pemikiran al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih Tentang Pendidikan Akhlak Pada Anak-Anak, perbedaan pemikiran al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih Tentang Pendidikan Akhlak Pada Anak-Anak dan Analisis Tentang Persamaan dan Perbedaan Pemikiran al-Ghazali dan Ibnu Miskawaih Tentang Pendidikan Akhlak Pada Anak-Anak.
Bab Kelima: Penutup yang memuat : Kesimpulan, Saran-saran dan Penutup.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Amin, Prof. Dr., Etika (Ilmu Akhlak), Bulan Bintang, Jakarta, 1975
Ahmad Azhar Basyir, KH. M.A., Refleksi atas Persoalan Ke-Islaman, Seputar Filsafat, Hukum, Politik dan Ekonomi, Mizan, Bandung, 1993
Ahmad Daudy Dr. M.A., Kuliah Filsafat Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1986
Ahmad D. Marimba, Drs., Filsafat Pendidikan Islam, Al Ma’arif, Bandung, 1989
Abidin Ibnu Rusn, Drs., Pemikiran Al Ghazali Tentang Pendidikan, Pustaka Pelajar, 1998
Hasyimsyah Nasution, Dr. M.A., Filsafat Islam, Gaya Media Pratama, Jakarta, 1990
Humaidi Tatapangarassa, Drs., Pengantar Kuliah Akhlak, PT. Bina Ilmu, Surabaya, Cet III, 1979
Ibnu Miskawaih, Menuju Kesempurnaan Akhlak; Buku Daras Pertama Filsafat Etika, Mizan, Bandung, Cet. IV, 1998
Nana Sudjana, H. Dr., Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Di Sekolah, Sinar Baru Al-Gensindo, Bandung, 1991
Noeng Muhadjir, Prof., Metodologi Penelitian Kualitatif, Rake Sarasin, Yogyakarta, 1992
Nurrahman, Konsepsi Ibnu Miskawaih tentang Pendidikan Akhlak ; Telaah Kitab Tahrirul Akhlak Tahrir Al-A’raq, (Skripsi Mahasiswa IAIN Walisongo) Semarang, 1994
Omar Muhammad At-Toumy As Syaibany, Prof. Dr., Falsafah Pendidikan Islam (Terj. Hasan Langgulung), Bulan Bintang, Jakarta, Cet.I, 1997
Poerwadarminta, W.J.S., Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1984
Sutrisno Hadi, Metodologi Research, Fakultas Psikologi UGM, Yogyakarta, 1986
Thaha Abdul Baqi Surur, Alam Pemikiran Al Ghazali, C.V. Pustaka Matiq, Solo, 1993
Winarno Surachmad, Dasar dan Teknik Research, Pengantar Metodologi Ilmiah, Tarsito, Bandung, 1987
______________ Foot Note ______________
[1] Dr. H. Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Di Sekolah, Sinar Baru Al Gensindo, Bandung, 1991, hal. 2[2] Prof. Dr. Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam (Terj. Hasan Langgulung), Bulan Bintang, Jakarta, Cet. I, 1979, hal. 436
[3] Thaha Abdul Baqi Surur, Alam Pemikiran Al Ghazali, C.V. Pustaka Matiq, Solo, 1993, hal. 24.
[4] Dr. Ahmad Daudy, M.A., Kuliah Filsafat Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1986, hal. 60.
[5] Winarno Surachmad, Dasar dan Teknik Research, Pengantar Metodologi Ilmiah, Tarsito, Bandung, 1987, hal.123
[6] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1984, hal. 753
[7] Dr. Hasyimsyah Nasution, M.A., Filsafat Islam, Gaya Media Pratama, Jakarta, 1999, hal. 77
[8] Drs. Abidin Ibnu Rusn, Pemikiran Al Ghazali Tentang Pendidikan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1998, hal. 13
[9] KH. Ahmad Azhar Basyir, M.A., Refleksi atas Persoalan Ke-Islaman; Seputar Filsafat, Hukum, Politik dan Ekonomi, Mizan, Bandung, 1993, hal.92
[10] Fakultas Tarbiyah, Pemikiran Pendidikan Islam, Kajian Tokoh Klasik dan Kontemporer, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999, hal, 97
[11] Hasan Asari, MA., Nukilan Pemikiran Islam Klasik, Gagasan Pendidikan al-Ghazali, Tiara Wacana, Yogyakata, 1999. hal. 80
[12] Imam Malik Ibn Anas, Al-Muwatha, Darul Ifaq Al-Jadidah, t.t., 1993, hal 789
[13] Sutrisno Hadi, Metodologi Research, Fakultas Psikologi UGM, Yogyakarta, 1986, hal. 42
[14] Prof. Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rake Sarasin, Yogyakarta, 1992, hal. 75