A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan Islam di lingkungan masyarakat amat banyak ragam dan jenisnya. Sedangkan dalam pelaksanaan aspek operasional yang telah ada, seperti yang kita ketahui selama ini, pendidikan itu ada yang bersifat pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan non-formal. Dan dalam pendidikan di masyarakat merupakan pendidikan yang bersifat non-formal. Juga ada yang bercorak individual tidak melembaga. Dan tidak tidak sedikit yang bercorak kelompok melembaga. Pendidikan Islam yang bercorak individual tidak melembaga itu, misalnya apabila seseorang anggota masyarakat datang berkunjung kepada seseorang ulama untuk meminta fatwa tentang sesuatu masalah yang dihadapinya.[1] Hal yang demikian itu termasuk juga dalam kerangka pendidikan Islam, karena menyambut seruan Allah dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 43 yang berbunyi :
....فسئلوا اهل الذكر ان كنتم لا تعلمون. (النحل : 43)
Artinya : “Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu kalau kamu tiada mengetahui”.[2]
Salah satu wujud kehidupan masyarakat yang berpegang pada moralitas hanya bisa melalui pendidikan, khususnya pendidikan agama. Karena pendidikan agama merupakan usaha memperkuat iman dan ketaqwaan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianutnya. Suatu realita yang tidak dapat dipungkiri dalam derap pembangunan nasional sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual telah membawa masyarakat pada kehidupan modern. Pada arus mekanisme yang melaju begitu cepat, alat transportasi, media komunikasi, elektronik, tempat rekreasi bisa di dapat dengan mudah, sehingga akan lebih disukai daripada mempelajari pendidikan agama. Untuk itu pertama-tama Islam mengarahkannya (pendidikan) pada pendidikan anak, perawatan dan dukungan untuk mereka. Islam mengukuhkan program yang sesuai untuk mendidik dan mempersiapkan mereka. Islam juga menetapkan kewajiban yang harus mereka lakukan. [3]
Pendidikan Islam sebagai ilmu pengetahuan selalu melibatkan tujuan-tujuan pendidikan, tujuan pendidikan adalah serupa dengan tujuan hidup manusia. Sebab pendidikan hanyalah suatu alat yang digunakan oleh manusia untuk memelihara kelanjutan hidupnya, sebagai individu dan sebagai masyarakat. Jadi tujuan pendidikan adalah aspek yang teramat penting, sebab tujuan itulah yang menentukan sifat-sifat metode dan kandungan pendidikan.[4]
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hakikat pendidikan Islam tersebut konsep dasarnya dapat dipahami dan dianalisis serta dikembangkan dari Al-Qur’an dan as-sunah, konsep operasionalnya dapat dipahami, dianalisis dan dikembangkan dari proses perberdayaan pewarisan dan pengembangan ajaran agama, budaya dan peradaban Islam dari generasi ke generasi, sedangkan secara praktis dapat dipahami, dianalisis dan dikembangkan dari proses pembinaan dan pengembangan (pendidikan) pribadi muslim pada setiap generasi dalam sejarah umat Islam.[5]
Begitu pula dalam kehidupan sosial kemanusiaan, pendidikan bukan hanya satu upaya yang melahirkan proses pembelajaran yang bermaksud membawa manusia menjadi sosok yang potensial secara intelektual (intellectual oriented) melalui proses transfer of knowledge yang kental. Tetapi proses tersebut juga bermuara pada upaya pembentukan masyarakat yang berwatak, beretika, dan estetika melalui proses transfer of values yang terkandung di dalamnya.[6]
Dalam konteks tersebut, sistem pendidikan Islam menggambarkan bahwa kegiatannya tidak memisah-misahkan aspek-aspek kemasyarakatan dalam melangsungkan pengajarannya. Pendidikan dilangsungkan dalam bangunan keselarasan dengan fungsi lembaga yang lain dalam masyarakat, dan menurut i’tikad untuk saling memperkokoh eksistensi masing-masing. Dalam lingkup tersebut, masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan bahkan ditempatkan menjadi the apex of the whole system. Di samping juga, faktor pendidik dan terdidik memiliki hubungan yang erat dan juga antara keduanya dengan masyarakat. Bangunan kedekatan yang demikian ini, ternyata telah mendukung dan menjamin keterpaduan bimbingan rohani dan akhlak dengan pengajaran berbagai ketrampilan.[7]
Karena sesungguhnya tujuan utama dari pendidikan Islam ialah pembentukan akhlak dan budi pekerti yang sanggup menghasilkan orang-orang yang bermoral, jiwa yang bersih, cita-cita yang benar dan akhlak yang tinggi, tahu arti kewajiban dan pelaksanaannya, menghormati hak-hak manusia, tahu membedakan baik dan buruk, menghindari suatu perbedaan yang tercela dan mengingat Tuhan dalam setiap pekerjaan yang mereka lakukan.[8]
Lain halnya juga disebutkan bahwa tujuan dalam pendidikan, yaitu perubahan yang diiringi dan diupayakan oleh proses pendidikan/ usaha pendidikan untuk mencapainya, baik pada tingkat individu dan pada kehidupan pribadinya, atau pada kehidupan masyarakat dan pada alam sekitar tentang individu itu hidup, atau pada proses pendidikan sendiri, dan proses pengajaran sebagai suatu aktivitas asasi, dan sebagai proporsi diantara profesi-profesi asasi dalam masyarakat.[9]
Di dalam masyarakat Desa Kemloko, masjidlah yang dijadikan sebagai pusat pendidikan Islam. Banyak kegiatan yang diadakan di sana, seperti adanya taman pendidikan Al-Qur’an, pengajian rutin, pengajian hari-hari besar agama Islam dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan lain. Di banding dengan masjid-masjid yang lain, Masjid Baitunnurlah yang mempunyai banyak kegiatan yang membantu dalam pendidikan Islam bagi masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
Dengan berbagai pengertian mengenai masalah pendidikan Islam, maka salah satu pengajaran yang dapat dilakukan selain di sekolah (sebagai pendidikan formal), masjidlah tempat yang sering digunakan untuk mengajarkan pendidikan agama, dengan tidak menggantikan fungsi masjid sebagaimana yang kita ketahui selama ini, akan tetapi mengusahakan dan menambah fungsi masjid dari yang sekarang ini yakni pusat peribadatan juga sebagai tempat pendidikan Islam. Hal inilah yang mendasari penulis mengangkat skripsi dengan judul “Kegiatan Masjid Baitunnur Sebagai Pusat Pendidikan Islam di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan”.
B. Penegasan Istilah
Untuk menghindari kesalahpahaman yang terlalu luas, maka istilah yang perlu dibatasi sekaligus dipertegas pengertiannya adalah :
1. Kegiatan adalah suatu aktivitas, usaha, pekerjaan atau kekuatan dan ketangkasan dalam berusaha.[10]
2. Masjid adalah pusat kegiatan bersama (bagi kaum muslimin) dan disitulah barangkali terletak rahasia daripada pengaruh Islam yang kuat.[11] Masjid yang dimaksud adalah Masjid Baitunnur yang terletak di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
3. Pusat merupakan titik di tengah-tengah benar (dalam bulatan bola, atau lingkaran).[12]
4. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang falsafah, dasar dan tujuan serta teori-teori yang dibangun untuk melaksanakan praktek pendidikan didasarkan nilai-nilai dasar Islam yang terkandung dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi[13].
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud Kegiatan Masjid Baitunnur sebagai Pusat Pendidikan Islam di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan yaitu suatu penelitian lapangan di mana secara langsung hendak meneliti suatu kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Masjid Baitunnur sebagai bentuk upaya peningkatan pendidikan non formal di dalam masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
C. Rumusan Masalah
Dengan mengacu pada latar belakang masalah di atas, maka dapatlah dirumuskan masalahnya, sebagai berikut :
1. Bentuk-bentuk apa saja yang dilaksanakan di Masjid Baitunnur Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
2. Bagaimanakah fungsi kegiatan Masjid Baitunnur di dalam mendidik masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
a). Untuk mengetahui sejauhmana bentuk kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Baitunnur Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
b). Untuk mengetahui fungsi dari kegiatan Masjid Baitunnur dalam menunjang pendidikan Islam di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
2. Kegunaan Penelitian
a). Memberikan sumbangan terhadap dunia pendidikan khususnya, bahwa pendidikan agama itu tidak hanya dilaksanakan di sekolah saja, tetapi peran dari Masjid dapat dipergunakan sebagai sentral atau pusat daripada pendidikan Islam.
b). Untuk menanamkan rasa tanggung jawab pada individu-individu pada masyarakat bahwa pentingnya untuk memahami dari arti pendidikan Islam itu sendiri sebagai wujud dari pola keberagamaan.
E. Metodologi Penelitian
Untuk memperoleh data yang sesuai dengan pokok permasalahan yang diteliti dan dapat dipercaya kebenarannya, maka penulis menggunakan metode-metode sebagai berikut :
Langkah-langkah studi penelitian yang akan dilakukan adalah:
1. Metode Pendekatan Penelitian
Penelitian ini bersifat kualitatif phenomenologis, dengan asumsi dasar bahwa objek ilmu tidak sebatas pada yang empirik, tetapi mencakup phenomena yang tidak lain dari persepsi, pemikiran, kemauan, dan keyakinan, subjek tentang sesuatu di luar subjek, ada yang transenden.[14]
Manusia dalam berilmu pengetahuan tidak dapat lepas dari pandangan moralnya, baik pada taraf mengamati, menghimpun data, menganalisa ataupun dalam membuat kesimpulan. Penelitian kualitatif phenomenologis menuntut bersatunya subjek peneliti dengan subjek pendukung objek penelitian, sehingga dalam penelitian ini peneliti terlibat langsung ke lapangan, khususnya kegiatan apa yang mendukung pada proses terjadinya pendidikan Islam pada masjid Baitunnur di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
2. Variabel Penelitian
Variabel adalah obyek penelitian, atau apa yang menjadi titik perhatian suatu penelitian.[15] Dalam penelitian ini, terdapat dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Adapun variabel tersebut sebagai berikut :
a. Kegiatan Masjid Baitunnur, dengan indikator :
1) Sebagai tempat ibadah (sholat).
2) Sebagai tempat pengajian rutin.
3) Sebagai tempat pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an bagi anak-anak.
b. Pendidikan Islam, dengan indikator :
1) Tujuan dan fungsi pendidikan Islam.
2) Pembentukan akhlak masyarakat.
3. Teknik Pengumpulan Data
Dalam metodologi phenomenologi, pada dasarnya hanya mengenal dua metode pengumpulan data yaitu observasi partisipan dan wawancara bebas (wawancara indept),[16] tetapi sebagaimana menurut Bogdan, dapat menggunakan dokumentasi sebagai metode tambahan.
Data kualitatif dalam penelitian ini dapat diambil melalui beberapa metode, antara lain :
a). Metode Observasi
Metode observasi adalah studi yang di sengaja dan sistematis tentang fenomena sosial dan gejala-gejala alam dengan jalan pengamatan dan pencatatan.[17] Metode ini digunakan untuk memperoleh data tentang situasi dan kondisi secara umum Masjid Desa Kemloko Godong Grobogan antara lain sejarah berdirinya, letak geografis, dan sebagainya.
b). Metode Interview/ Wawancara
Metode interview adalah metode pengumpulan data dengan jalan tanya jawab sepihak yang dikerjakan dengan sistematik dan berlandaskan kepada tujuan pendidikan.[18] Wawancara merupakan metode pengumpulan data yang dilakukan melalui tanya jawab lisan kepada subyek atau responden yang dipandang berhubungan dengan obyek yang diperlukan dalam kegiatan. Yang dihasilkan dalam kegiatan antara lain data tentang sejarah berdirinya Masjid Baitunnur Desa Kemloko Godong Grobogan dan lain-lain.
c). Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah pencarian data yang berupa catatan, tanskrip, notulen, raport, leger, majalah, buku, surat kabar, prasasti, agenda, dan sebagainya.[19] Dokumentasi disini merupakan sebuah data yang dimiliki oleh Masjid Baitunnur mengenai segala bentuk aktivitas yang telah dilaksanakan selama ini.
F. Sistematika Penulisan Skripsi
Skripsi ini disusun terdiri dari bagian besar yang merupakan rangkaian dari bab-bab yang ada pada setiap bab yang terdiri dari sub bab :
1. Rangkaian Muka, memuat tentang halaman judul, halaman nota persetujuan pembimbing, halaman pengesahan, motto, persembahan, kata pengantar, dan daftar isi.
2. Bagian Isi/ Batang Tubuh meliputi tentang :
BAB I : Pendahuluan, yang memuat tentang latar belakang masalah, penegasan istilah, rumusan masalah, tujuan, dan Kegunaan penelitian, Metodologi penelitian, Sistematika penulisan.
BAB II : Kegiatan Masjid sebagai pusat pendidikan Islam, meliputi pertama; masjid sebagai lembaga pendidikan, yang terdiri dari pengertian masjid, fungsi masjid serta kegiatan pendidikan Islam di masjid. Kedua; pendidikan Islam, yang terdiri dari pengertian pendidikan Islam, tujuan dan fungsi pendidikan Islam, pendidikan akhlak.
BAB III : Gambaran umum masjid Baitunnur Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan yang meliputi: pertama; situasi umum Masjid Desa Kemloko Godong Grobogan yang terdiri dari sejarah berdirinya Masjid Desa Kemloko, letak geografis, struktur kepengurusan masjid, kedua; mengenai aktivitas masjid yang meliputi pelaksanaan kegiatan pendidikan taman Al-Qur’an dan kegiatan rutinitas pengajian.
BAB IV : Analisis, terdiri dari pertama; Masjid sebagai media pembelajaran Baca Tulis Al-Qur’an anak, kedua; peranan masjid dalam pembentukan akhlak, ketiga; pengaruh kegiatan masjid dalam pengembangan pendidikan Islam.
BAB V : Penutup, Bab ini berisi mengenai kesimpulan, saran-saran, dan kata penutup.
3. Bagian akhir memuat daftar pustaka, lampiran-lampiran dan riwayat pendidikan penulis.
[1]Ismail SM, et.al, Paradigma Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang, Pustaka Pelajar Offset, Yogyakarta, Tahun 2001, hal. 50.
[2]Al-Qur’an, Surat An-Nahl Ayat 43, Yayasan Penyelenggara Penerjemah Penafsiran Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Departemen Agama, 1992, hal. 408.
[3]Muhammad Zuhaili, Pentingnya Pendidikan Islam Sejak Dini, CV. Mustika Bahmid, Jakarta, 2002, hal. 27-28.
[4]Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, al-Husna Zikra, Jakarta, 1995, hal. 55.
[5]Muhaimin, et.al, Paradigma Pendidikan Islam, Remaja Rosda Karya, Bandung, 2002, hal. 30.
[6]Muslih Usa dan Aden Wijdan SZ, Pendidikan Islam dalam Peradaban Industrial, Aditya Media, Yogyakarta, 1997, hal. 9.
[7]Ibid, hal. 16.
[8]M. Athiyah al-Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1984, hal. 103.
[9]Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, Alih Bahasa Hasan Langgulung, Bulan Bintang, Jakarta, 1997, hal. 399.
[10]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, 1990, hal. 317.
[11]Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Agama, Rineka Cipta, Jakarta, 2001, hal. 179.
[12]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Op.cit, hal. 801.
[13]Chabib Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Pustaka Pelajar, Yogyakarta,1996, hal. 99.
[14]Noeng Muhajir, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rake Sarasin, Yogyakarta, 1989, hal. 21.
[15]Sutrisno Hadi, Metodologi Research 1, Fak. Psikologi UGM, Yogyakarta, 1989, hal. 91.
[16]Noeng Muhajir, Op.cit, hal. 169.
[17]Kartini Kartono, Pengantar Metodologi Research Sosial, Mandor Maju, Bandung, 1990, hal. 157.
[18]Sutrisno Hadi, Op.cit, hal. 193.
[19]Ibid, hal. 202.