Konsepsi Dr. M. Quraish Shihab tentang Hakikat Manusia dalam Pendidikan Islam

1.      Latar Belakang Masalah

Kitab suci Al Qur’an sebagai satu-satunya kitab petunjuk bagi kehidupan manusia, menggambarkan manusia secara totalitas (jasmani dan rohani) sebagai makhluk yang mempunyai potensi. Manusia secara potensial sebagai makhluk yang bersifat ganda, baik dan buruk. Manusia dengan potensi tersebut tidak akan mendapat pujian atau celaan, kecuali bila potensi manusia tersebut lahir dalam bentuk aktual. Al Qur’an mengajak kepada manusia mengaktualisasikan potensi positifnya dalam pentas kehidupan.
Manusia sesuai dengan fitrahnya adalah makhluk yang diciptakan Allah SWT dari tanah dan ruh. Tanah dan ruh tersebut merupakan kesatuan unsur yang tidak dapat dipisahkan. Dr. M. Quraish Shihab dalam buku yang berjudul “Membumikan Al Qur’an” mengatakan bahwa :

“manusia terdiri dari dua unsur pokok yaitu gumpalan tanah dan hembusan ruh. Ia adalah kesatuan dari kedua unsur tersebut yang tidak dapat dipisahkan. Bila dipisah, maka ia bukan lagi manusia, sebagaimana halnya air, yang merupakan perpaduan antara oksigen dan hidrogen, dalam kadar-kadar tertentu bila salah satu diantaranya terpisah, maka ia bukan air lagi”. [1]

Manusia dengan bersatunya badan dan ruh, maka kehidupan manusia bergantung pada wujudnya ruh yang ada di dalam badannya.
Manusia sebagai makhluk Allah SWT mempunyai kebutuhan-kebutuhan hidup seperti makhluk-makhluk hidup lainnya. Kebutuhan hidup manusia tersebut tidak bertentangan dengan fitrahnya. Bahkan kedua-duanya boleh berjalan bergandengan. Manusia memenuhi kebutuhan hidupnya ala manusia bukan ala binatang atau ala malaikat. Kebutuhan hidup manusia yang tidak sesuai dengan fitrahnya akan membawa manusia tersebut jauh dari hakikat kemanusiaannya.
Manusia diciptakan oleh Allah SWT di muka bumi agar mengemban misi sebagai kholifah-Nya. Manusia sebagai kholifah Allah SWT berkewajiban membangun dan mengolah bumi sesuai dengan kehendak-Nya. Agar manusia mampu melaksanakan tugas kewajiban yang diamanatkan oleh Allah SWT, manusia dilengkapi beberapa potensi oleh Allah SWT. Manusia dengan potensi tersebut akan mampu mengetahui hakikat wujudnya dalam kehidupan manakala memiliki kemauan untuk mengembangkan dan menggunakan potensi tersebut.
Manusia memiliki sifat-sifat ketergantungan kepada pihak-pihak lain. Manusia sebagai makhluk sosial hidup dalam keadaan interdepensi, karena manusia tidak dapat menghasilkan kebutuhan hidupnya secara mandiri. Begitu pula manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup dalam bentuk apapun kecuali bila manusia menggantungkan diri pada Allah SWT. Mustahil manusia dapat menghasilkan kebutuhan hidupnya tanpa ketergantungan kepada pihak-pihak lain.
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki peran terhadap perubahan suatu masyarakat. Perubahan masyarakat ditentukan oleh pribadi-pribadi yang ada dalam masyarakat tersebut. Menurut Dr. M. Quraish Shihab bahwa : “uraian Al Quran tentang diri manusia di sini, bukannya bentuk lahiriah, tetapi kepribadiannya atau manusia dalam totalitasnya. Menurut Al Qur’an, nilai-nilai luhur sekalipun, jika tidak meresap dalam kepribadian seseorang, tidak akan menghasilkan apa-apa kecuali slogan-slogan kosong yang diucapkan dengan sangat menakjubkan”.[2] Perubahan yang terjadi pada diri seseorang harus diwujudkan dalam suatu landasan yang kokoh (nilai-nilai luhur) serta berkaitan erat dengan kepribadiannya, sehingga perubahan yang terjadi pada diri seseorang dapat menciptakan arus, gelombang atau paling sedikit riak yang menyentuh orang-orang lain.
Akal sebagai subtansi rohaniah manusia penting sekali untuk dikembangkan. Akal dalam pandangan Islam digunakan untuk berfikir dan membedakan yang baik dari yang buruk. Prof. Dr. Hasan Langgulung dalam buku yang berjudul “Manusia dan Pendidikan” menyatakan bahwa : “akal dalam pandangan Islam adalah substansi rohaniah yang dengannya ruh berfikir membedakan yang hak dari yang bathil”[3]. Dengan akal manusia dapat diketahui hakikat kemanusiannya. Dengan akal pula manusia dapat mewujudkan kemakmuran dunia.
Salah satu upaya dalam rangka mengaktualisasikan potensi manusia adalah melalui pendidikan. Dalam Undang-undang RI. No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa, “yang dimaksud Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”[4]. Dengan pendidikan manusia akan menjadi makhluk yang berilmu pengetahuan, terampil, berkepribadian dan berakhlaq luhur, sehingga akhirnya mampu berperan sebagai kholifah Allah SWT di bumi.
Berdasarkan pada pengakuan Islam terhadap fitrah dan potensi manusia, maka dalam pendidikan Islam, manusia perlu dididik sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma ajaran Islam. Menurut Achmadi dalam buku yang berjudul “Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan menyatakan bahwa : “yang dimaksud dengan pendidikan Islam adalah suatu pendidikan yang berusaha memelihara dan mengembangkan fitrah serta sumber daya insani yang ada padanya menuju terbentuknya manusia seutuhnya ( Insan Kamil ) sesuai dengan norma Islam”[5]. Karena besarnya peranan manusia di muka bumi dengan segala aspek kehidupannya, melalui pendidikan Islam sangat perlu dan penting sekali.
Berpijak dari latar belakang masalah tersebut di atas, penulis bermaksud mengkaji lebih jauh tentang hakikat manusia dalam pendidikan Islam dengan mengacu pada konsepsi Dr. M. Quraish Shihab. Belia adalah pakar dalam bidang ilmu-ilmu Al Qur’an dengan gelar Doktor.
Dr. M. Quraish Shihab dengan keahliannya tersebut di atas, beliau telah banyak memberikan kontribusi terhadap pelbagai persoalan umat dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, termasuk tentang hakikat manusia dalam pendidikan Islam yang penulis kaji kali ini.
2.      Fokus Masalah
Masalah dalam skripsi ini penulis fokuskan terhadap konsepsi Dr. M. Quraish Shihab tentang hakikat Manusia dalam Pendidikan Islam. Hakikat manusia terdapat pada pengembangan fitrah dan potensinya agar mampu melahirkan sifat dan tindakan yang baik selaku hamba dan kholifah Allah SWT di muka bumi. Upaya pengembangan fitrah dan potensi manusia yaitu dengan pendidikan Islam.
3.      Perumusan Masalah.
Perumusan Masalah dari judul skripsi “Konsepsi Dr. M. Quraish Shihab tentang Hakikat Manusia dalam Pendidikan Islam” adalah:
3.1. Bagaimana konsepsi Dr. M. Quraish Shihab tentang hakikat manusia ?
3.2. Bagaimana konsepsi Dr. M. Quraish Shihab tentang Pendidikan Islam ?
3.3. Bagaimana konsepsi Dr. M. Quraish Shihab tentang hakikat manusia dalam pendidikan Islam ?
4.      Definisi Operasional
Untuk menghindari kerancuan dalam menginterprestasikan judul skripsi ini, penulis perlu menerangkan definisi operasional tentang judul yang penulis kaji yaitu : “Konsepsi  Dr. M. Quraish Shihab tentang Hakikat Manusia dalam Pendidikan Islam”.
4.1. Hakikat Manusia adalah manusia yang mampu mengembangkan fitrah dan potensinya guna menjalankan fungsinya sebagai hamba dan kholifah Allah SWT.
4.2. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai dan norma-norma Islam yang tertuang dalam kitab suci Al Qur’an dan Al Hadist, yang salah satunya berisikan tentang bimbingan serta pengembangan fitrah manusia, sehingga akan melahirkan manusia yang beriman, berilmu dan beramal.
4.3. Jadi hakikat dalam pendidikan Islam adalah manusia yang mampu mengembangkan fitrah dan potensinya guna menjalankan fungsi dan peranannya sebagai hamba dan kholifah Allah SWT di muka bumi. Ikhtiar pengembangan fitrah manusia di sini melalui pendidikan Islam yang tujuan utamanya menciptakan manusia yang berkualitas bajik yang kesemuanya dilihat dari sudut pandang pendidikan Islam.
5.      Tujuan Penulisan Skripsi
Tujuan penulisan skripsi ini adalah ;
5.1. Untuk mengetahui konsepsi Dr. M. Quraish Shihab tentang hakikat manusia.
5.2. Untuk mengetahui konsepsi Dr. M. Quraish Shihab tentang Pendidikan Islam.
5.3. Untuk mengetahui konsepsi Dr. M. Quraish Shihab tentang hakikat manusia dalam pendidikan Islam.
6.      Kegunaan Hasil Penelitian
Kegunaan hasil penelitian dari skripsi ini adalah :
6.1. Memberikan pemahaman kepada pembaca terlebih kepada penulis sendiri bahwa tujuan pendidikan Islam adalah membina manusia secara pribadi dan berkelompok sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah SWT dan kholifah-Nya, guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah. Manusia yang dibina adalah fitrahnya yang meliputi unsur-unsur material (jasmani) dan imaterial (akal dan jiwa).
6.2. Dapat memberikan kontribusi, manfaat serta menambah wawasan keilmuan kepada pembaca tentang hakikat manusia dalam pendidikan Islam. Hakikat wujud manusia dalam kehidupan ini adalah melaksanakan tugas kekhalifahan sesuai dengan kehendak Ilahi. Karena itu manusia harus dididik secara Islami agar mampu menjalankan tugas tersebut dengan penuh pengabdian, semata-mata karena Allah SWT.



[1] Dr. M. Quraish Shihab, M.A., Membumikan Al Qur’an, Mizan, Bandung, 1994, halaman 233.
[2] Ibid, halaman 247
[3] Prof. Dr. Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan, Al Husna Zikra, Jakarta, 1995, halaman 93.
[4] Undang-Undang RI No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, cv Aneka Ilmu, Semarang, 1992, halaman 2.

[5] Achmadi, Islam sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, Aditya Media, Yogyakarta, 1992, halaman 20.