Korelasi Pemahaman Akidah Santri dengan Peran Mahasiswa

Bahwa adanya pembinaan TPQ dimaksudkan agar anak yang kelak akan menjadi generasi pelanjut atau pengganti mampu membaca dan menulis Al-Qur’an dengan baik, maksud yang demikian bukanlah akhir dari sebuah pembinaan TPQ karena maksud selanjutnya adalah agar anak itu mampu menghayati kandungan Al-Qur’an baik secara ekplisit maupun implisit. Dengan mampu menghayati dan mengamalkannya tentunya dimaksudkan agar Al-Qur’an itu sungguh-sungguh dijadikan sebagai pedoman hidup.
Al-Qur’an  sebagai kitabullah merupakan salah satu dari rangkaian rukun iman yang ke enam. Dengan begitu secara langsung atau tidak langsung berarti salah satu dari rukun iman yang ke enam itu telah diamalkan oleh anak tersebut, manakala Al-Qur’an telah dijadikan sebagai pedoman hidup. Penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an akan berdampak pula pada penghayatan dan pengamalan terhadap akidah Islam dan atau rukun iman yang lainnya. akidah adalah sangat penting dalam meniti kehidupan.

Tanpa akidah,  seseorang hidupnya akan terombang ambing, ia akan kehilangan pegangan. Sebaliknya dengan akidah, seorang anak kelak dapat menampilkan jati dirinya dan dari sini pula ia akan mampu menemukan dirinya sendiri.  Tebalnya iman seseorag berarti juga tebalnya akidah orang itu, demikian pula sebaliknya tanpa iman berarti seseorang tidak mempunyai akidah. Dengan iman atau akidah, seorang anak dapat membentuk kepribadiannya.
Kepribadian adalah kata yang dibentuk dari pokok kata “pribadi” dengan awalan “ke” dan akhiran “an”. Pribadi berarti manusia perorangan, diri manusia atau orang sendiri. Secara populer kepribadian diartikan dengan kesan-kesan yang ditimbulkan oleh sifat-sifat lahiriah seseorang.
Kepribadian dalam arti psikologis mengandung makna yang luas, meliputi segala aspek kehidupan seseorang dan keseluruhan kualitas dirinya yang dapat diperhatikan pada cara berbuat, berpendapat, bersikap, berfalsafah, dan sebagainya. Menurut G.W. Allport, kepribadian adalah organisasi dinamis dalam individu sebagai sistem psikofisis yang menentukan caranya yang khas dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungan.[1]
Dengan definisi ini dapat dipahami bahwa kepribadian mempunyai sifat selalu berkembang dan kerjanya meliputi tubuh dan jiwa serta mempunyai ciri khas satu sama lainnya dalam penyesuaian diri terhadap lingkungan. Pembentukan kepribadian bukanlah suatu proses yang berlangsung cepat, melainkan memakan waktu yang cukup lama. Ia berproses dalam diri manusia sejak manusia itu masih berada dalam kandungan dan berkembang terus setelah ia dilahirkan.
Karena proses pembentukan kepribadian sudah berlangsung sejak manusia berada dalam kandungan, maka Islam  mengajarkan kepada setiap muslimah yang mengandung untuk banyak membaca al-Quran dan selalu ingat kepada Allah SWT. Pada masyarakat tertentu juga berkembang adat, bahkan menjadi kepercayaan turun temurun, calon ayah dan ibu yang menginginkan anaknya, baik harus berpantang dalam hal-hal tertentu selama anak masih dalam kandungan. Sejauh mana dampak positif dari sikap calon  orang tua tersebut terhadap anak yang berada dalam kandungan memang belum bisa dibuktikan secara ilmiah, namun apa yang dilakukan oleh masyarakat tersebut merupakan tradisi yang melekat kuat di kalangan mereka.
Sebagaimana pendidikan dan pengajaran, pengembangan kepribadian seorang anak merupakan tanggung jawab orang tua. Setiap anak yang dilahirkan ke dunia berada dalam keadaan bersih dan suci. Sejauh mana kesucian itu dapat lestari, banyak tergantung kepada orang tua, keluarga, dan lingkungan yang mempengaruhinya. Kebersihan dan kesucian anak yang lahir, menurut ajaran Islam , karena anak tidak menanggung beban dosa orang lain. Ia lahir bukan membawa dosa, tetapi membawa tauhid yang merupakan fitrahnya.[2] Dalam hadits riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda yang Artinya: Tidak ada anak dilahirkan, kecuali dilahirkan atas fitrah, orang tuannyalah yang meyahudikan, menasranikan, dan memusyrikkannya. (HR.Muslim

Fitrah berarti khilqah atau kejadian. Fitrah bisa juga diartikan perangai asli, sifat pembawaan yang ada sejak lahir. Sebagian orang ada yang memberikan pengertian fitrah sejalan dengan paham tabula rasa bahwa anak yang baru dilahirkan bagaikan kapas atau kain yang putih bersih tanpa noda setetespun. Hadits di atas setidak-tidaknya mengandung dua hal pokok:
                Pertama, setiap anak dilahirkan atas dasar fitrahnya. Kedua, orang tua sangat menentukan perkembangan anak, yaitu menyahudikan, menasranikan, atau memusyrikkanya.


[1] Soemadi Soerjabrata, Psikologi Kepribadian, IKIP Yogyakarta, tth, hlm. 278.
[2] Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid, cet ke-4, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000. hlm. 47.