Pengertian dan Tujuan Ibadah Qurban

Secara etimologi, qurban berasal dari kata “qaruba”, “yaqrubu”, “qurban” yang berarti “dekat”.[1] Yang dimaksud dari pengertian kata “qurbanun” berarti “barang yang didekatkan kepada Allah SWT. dari pada segala ibadah”[2] atau diartikan “mendekatkan diri kepada Allah SWT.”.[3] Sedangkan secara bahasa, qurban ialah pendekatan, maksudnya mendekatkan diri kepada Allah SWT. dengan cara menyembelih hewan yang dagingnya dibagikan secara cuma-cuma pada khalayak ramai.[4]

Louis Ma’luf mendefinisikan qurban dengan pengertian:[5]
“Segala sesuatu yang dapat mendekatkan diri kepada Allah dengan bentuk binatang sembelihan maupun selain binatang sembelihan.”

Tujuan dari ibadah qurban ialah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. dan dilarang berkurban untuk sesuatu maksud agar mendapat keridlaan, selain keridlaan-Nya.[6] Qurban yang secara harfiah berarti mendekatkan diri mempunyai maksud untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. dengan mendekatkan diri kepada sesama manusia, khususnya mereka yang sengsara[7] dimana binatang sembelihan dalam ibadah qurban merupakan simbol bagi manusia untuk mendekatkan diri (taqarrub), baik untuk taqarrub ila Allah (dekat dengan Allah) juga untuk taqarrub ila an-nas (dekat dan akrab dengan sesama manusia).[8]

Dalam Al-Qur’an terdapat penjelasan tentang qurban yang dilaksanakan sebagai manifestasi ibadah untuk mendekatkan kepada Allah SWT., diantaranya:

Artinya: “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil), ia berkata: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah: 27)[9]

Firman-Nya lagi dalam surat Ash-Shaffat ayat 102-107:

Artinya: “(102) Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai Bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar. (103) Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). (104) Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, (105) sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. (106) Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. (107) dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. As-Shaffat: 102-107)[10]

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad saw. bersabda:[11]

Artinya: “Barangsiapa yang mempunyai keleluasaan untuk (menyembelih) kurban lalu ia tidak berkurban, maka janganlah ia dekat ke tempat shalatku.” (HR.Ibnu Majah)


Dalam riwayat-riwayat di atas terlukis dengan jelas bahwa harga dan nilai qurban itu adalah ketakwaan dan kesabaran dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah SWT. dengan penuh keikhlasan.[12]

Ibadah qurban dapat dipahami sebagai simbolisasi usaha pendekatan kepada Allah SWT. dengan melakukan pendekatan itu (memberi kaum miskin daging qurban itu) dan sebagai simbolisasi dari makna atau pesan yang lebih besar, mendalam dan meluas. Ibadah qurban adalah sama nilainya dengan ibadah zakat fithrah pada akhir puasa Ramadlan dan ucapan salam pada akhir sembahyang.[13] Semuanya mengandung arti pendekatan kepada Allah SWT. dengan cara mendekatkan diri kepada sesama manusia.

Nilai spiritual lainnya dari ibadah qurban ialah keberanian menanggung resiko yang berat sebagai bentuk kecintaan kepada yang lainnya. Harta, kedudukan, bahkan jiwa tak ada artinya jika demi mahabbah kepada Allah SWT. Inilah sikap bertauhid yang murni dan sekaligus menunjukkan keimanan dan ketakwaan yang tinggi. Bagi Allah SWT. sendiri, ketakwaan itulah yang akan menjadi neraca hisab ibadah qurban dari hamba-hamba-Nya, bukan karena daging dan darah hewan yang diqurbankan. Sikap berqurban secara total kepada Allah SWT. yang demikian itu bukan berarti Islam mengajarkan hidup untuk sengsara dan menafikan dunia. Kecintaan yang total demikian pun bukan untuk Allah SWT., tetapi untuk kebaikan manusia sendiri, agar manusia pandai mencintai dan berkurban untuk sesama tanpa pamrih.[14]

[1] Abdul Hamid Zahwan, Kamus al-Kamil (Semarang: Usaha Keluarga, 1989), halaman 425.
[2] Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia (Jakarta: Hida Karya Agung, 1990), halaman 335.
[3] Haedar Nashir, Agama dan Krisis Kemanusiaan Modern (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999), halaman 159.
[4] Hasbullah Bakry, Pedoman Islam di Indonesia, (Jakarta: UI Press, 1990), halaman 261.
[5] Louis Ma’luf, Al-Munjid fi al-Lughoh wa al-A’lam (Bairut: Dar al-Masyariq, 1986), halaman 617.
[6] Teungku Muhammad Hasby ash-Shiddiqy, Tuntunan Qurban dan Aqiqah (Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2001), halaman 7.
[7] Jalaluddin Rakhmat, Islam Aktual, Refleksi Sosial Seorang Cendekiawan Muslim (Bandung: Mizan, 1998), halaman 278-279.
[8] Azyumardi Azra, Menuju Masyarakat Madani, Gagasan, Cita dan Fakta (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000), halaman 20.
[9] Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya (Madinah: Mujamma’ Khadim al-Haramain asy-Syarifain al-Malik Fadh li Thiba’at al-Mush-haf  asy-Syarif, 1992), halaman 163.
[10] Ibid., halaman 725.
[11] Abi Abdillah  Muhammad bin Yazid al-Qazwaini, Sunan Ibnu Majah (Bairut: Dar al-Fikr, 1995), Juz II, halaman 237.
[12] E. Abdurrahman, Hukum Qurban, Aqiqah, dan Sembelihan (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 1995), halaman 6.
[13] Nurcholish Majid, Islam Agama Peradaban (Jakarta: Paramadina, 1995), halaman 214.
[14] Setiap ibadah dalam Islam memang menuntut kepasrahan atau kepatuhan yang total karena Allah semata, bukan karena yang lain. Itulah yang disebut dengan beribadah secara ikhlas. Lawan dari ikhlas ialah riya’, yaitu ingin selalu dilihat dan dipuji orang. Keduanya selalu berbanding terbalik. Keikhlasan yang tinggi akan mereduksi sikap riya’. Sebaliknya, ketika ibadah seorang muslim masih diwarnai perasaan ingin dilihat dan dipuji orang, maka derajat keikhlasannya patut dipertanyakan. Baca, Haedar Nashir, Op. Cit.,halaman 158.