Pengertian Kompetensi Guru Menurut Para Ahli Pendidikan

Kehadiran seorang guru dalam proses belajar mengajar masih memegang peranan penting, peranan guru dalam proses pengajaran beliau tidak dapat diganti dengan alat yang canggih sekalipun. Untuk menunjang keberhasilan belajar seorang siswa, sangat dipengaruhi oleh faktor guru antara lain mengenai kompetensi guru.

Menurut WJS. Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia kompetensi berarti kewenangan atau kekuasaan untuk menentukan atau merumuskan suatu hal. Pengertian dasar kompetensi (Competency) yakni kemampuan atau kecakapan.[1]

Menurut Muhibbin Syah kompetensi berarti the state of being legally competent or qualified yaitu keadaan berwenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum.[2] 

Adapun kompetensi guru (teacher competency) is the ability of a teacher to responsibility perform his or her duties appropriately. Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.[3] 

Dengan gambaran pengertian tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.


[1]WJS. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1996, hlm. 415. 
[2]Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Baru, PT. Remaja Rosda Karya, Bandung, 1995, hlm. 230.
[3]Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, PT. Remaja Rosda Karya, Bandung, 2002, hlm. 14.