Jenis-jenis Kompetensi yang Wajib dimiliki Seorang Guru

Adapun jenis-jenis kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi pribadi dan profesional, sebagaimana akan diuraikan pada berikut ini :

a.    Kompetensi Pribadi
Kemampuan pribadi ini meliputi hal-hal sebagai berikut :

1)   Mengembangkan kepribadian, antara lain :
a)   Bertaqwa kepada Tuhan YME.
b)   Berperan dalam masyarakat sebagai warga negara yang berjiwa Pancasila.
c)   Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersyaratkan kemampuan profesional.

2)   Berinteraksi dan berkomunikasi
a)   Berinteraksi dengan sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional.
b)   Berinteraksi dengan masyarakat untuk penunaian misi pendidikan.
 
3)   Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan
a)   Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar.
b)   Membimbing siswa yang berkelainan dan berbakat khusus.

4)   Melaksanakan administrasi sekolah
a)   Mengenal pengadministrasian kegiatan sekolah.
b)   Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah.

5)   Melaksanakan Penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.[1]
Artikel Relevan: Pengertian Profesionalisme Guru, Lengkap Dari Segala Sumber
b.   Kompetensi Profesional
Kompetensi guru di Indonesia telah pula dikembangkan oleh Proyek Pembinaan Guru (P3G) ada 10 kompetensi yaitu : [2]

1)   Menguasai bahan
Sebelum tampil di depan kelas mengelola proses belajar mengajar, terlebih dahulu harus sudah menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah dan sekaligus bahan-bahan apa yang dapat menunjang atau mendukung jalannya proses belajar mengajar.[3]

2)   Mengelola program belajar mengajar
Guru yang kompeten, harus juga mampu mengelola belajar mengajar. Dalam hal ini ada beberapa langkah yang harus ditempuh oleh guru yaitu :

a)      Merumuskan tujuan instruksional.
b)      Mengenal dan dapat menggunakan prosedur instruksional yang tepat.
c)      Mengenal kemampuan belajar mengajar.
d)     Melaksanakan program belajar mengajar.
e)      Merencanakan dan melaksanakan program remedial.[4]

3)   Mengelola kelas
Untuk mengajar suatu kelas, guru dituntut mampu mengelola kelas yakni menyediakan kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya proses belajar mengajar. Oleh karena itu mengelola kelas akan menyangkut mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran dan menciptakan iklim mengajar yang serasi.[5]

4)   Menggunakan media atau sumber
Ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan oleh guru dalam menggunakan media, yaitu :
Artikel Relevan: Pengaruh Kompetensi Keilmuan Islam Guru Terhadap Efektifitas Pembelajaran Ilmu Fiqih
a)       Mengenal, memilih dan menggunakan media itu harus mempertimbangkan komponen-komponen yang lain dalam proses belajar mengajar, misalnya apa materi dan metodenya.
b)      Membuat alat-alat bantu pelajaran yang sederhana, maksudnya agar mudah didapat dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran yang berbeda.
c)       Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar misalnya untuk kegiatan penelitian, eksperimen, dll.
d)      Menggunakan buku pegangan atau sumber.
e)       Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar.
f)       Menggunakan unit micro teaching dalam program pengalaman lapangan.[6]

5)   Menguasai landasan kependudukan
Yaitu dimaksud menguasai landasan kependidikan adalah mampu memahami fungsi pembelajaran terhadap anak didik sebagaimana ditetapkan dalam tujuan sistem pendidikan nasional.[7]

6)   Mengelola interaksi belajar mengajar
Yaitu kemampuan guru dalam mengorganisasi dan mengaplikasikan fungsi komponen-komponen pengajaran seperti guru, siswa, metode, alat, sarana, sarana dan tujuan.[8]
Artikel Relevan: Syarat Menjadi Guru Yang Kompeten
7)   Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
Dalam hal ini guru dituntut untuk mampu di dalam menyusun, memilih dan menggunakan dengan menguasai teknik dan prosedur penilaian selanjutnya mampu mengelola dan menafsirkannya, dan untuk perbaikan proses belajar mengajar.[9]

8)   Mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan
Di samping berfungsi sebagai pendidik dan pengajar guru harus mempunyai kemampuan sebagai pembimbing (conselor) dalam memberikan layanan kepada siswa. Layanan ini diarahkan agar kegiatan interaksi belajar mengajar bersama siswa menjadi tepat dan lebih produktif.[10] Adapun kegiatan ini meliputi :
a)      Mengenal fungsi dan layanan program bimbingan.
b)      Menyelenggarakan layanan bimbingan dan penyuluhan.[11]

9)   Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
Yang dimaksud dengan administrasi sekolah dapat dikatakan sebagai kegiatan catat mencatat (recording) dan lapor-melapor (reporting) secara sistematis menganai informasi tentang suatu sekolah atau kelas.

a)   Kegiatan recording ini meliputi catatan mengenai siswa dan catatan-catatan bagi guru. Catatan-catatan mengenai siswa meliputi daftar presensi (harian maupun bulanan), catatan tugas atau pekerjaan siswa (baik kelompok maupun individual), catatan sosio metris atau hubungan antar siswa, catatan partisipasi siswa, data pribadi siswa. Adapun catatan bagi guru meliputi antara lain; silabus mata pelajaran, persiapan mengajar, buku batas pelajaran, kumpulan soal-soal ujian dan tugas, catatan hasil evalusi, buku notulen rapat dan buku agenda.
Artikel Relevan: Kajian Lengkap Kompetensi Personal Guru
b)   Kegiatan reporting bagi guru ini meliputi laporan kepada Kepala Sekolah dan orang tua siswa. mengenai laporan kepada Kepala Sekolah, hampir semua kegiatan recording perlu dilaporkan kepada Kepala Sekolah. Di samping itu guru juga melaporkan kepada Kepala Sekolah hal-hal misalnya soal pengorganisasian siswa, inventaris kelas, keuangan kelas, mutasi, kenaikan dan tamat belajar, laporan tentang perkembangan prestasi atau hasil belajar siswa, misalnya laporan tentang hasil belajar, laporan tentang perkembangan pendidikan, mengenai keadaan anak yang bisanya dilakukan dengan dialog guru dan orang tua siswa. Di samping itu sudah barang tentu laporan hasil belajar siswa secara tertulis misalnya raport.[12]

10) Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran
Dalam upaya pengembangan interaksi belajar mengajar, maka guru juga dituntut untuk mampu menerapkannya untuk kepentingan pengajaran. Di samping itu selalu mengikuti perkembangan atau hasil penelitian yang baru untuk ditafsirkan dan digunakan dalam meningkatkan kualitas pengajaran.[13]
 
Referensi
[1]Moh. Uzer Usman, Op.cit, hlm. 16. [2]Ibid, hlm. 17. [3]Sardiman, AM., Op.cit., hlm. 162.[4]Ibid, hlm. 163-165. [5]Ibid, hlm. 166-167. [6]Ibid, hlm. 167-168. [7]Ibid, hlm. 169. [8]Ibid, hlm. 170. [9]Ibid, hlm. 172. [10]Ibid, hlm. 173. [11]B. Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta, 1997, hlm. 5. [12]Sardiman, AM., Op.cit, hlm. 175-176. [13]Ibid, hlm. 177.