Pengertian Pendidikan dan Agama Islam

1.         Pengertian Pendidikan
Sebelum dibahas pengertian pendidikan agama Islam, maka perlu diutarakan dahulu mengenai pendidikan secara umum dan pengertian agama Islam.
Ahmad D. Marimba, mengemukakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[1]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan melalui upaya pengajaran dan pelatihan.[2]
H.M. Arifin, mengatakan bahwa pendidikan adalah usaha orang dewasa secara sadar untuk membimbing dan mengarahkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik ke dalam pendidikan formal atau non formal.[3]
14
 
Menurut Hasan Langgulung bahwa pendidikan itu mempunyai fungsi ganda. Pada satu sisi pendidikan berfungsi untuk memelihara kelangsungan hidup suatu masyarakat dan peradaban. Pada sisi yang lain pun pendidikan berfungsi untuk mengaktualisasikan fitrah manusia agar dapat hidup secara optimal, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat, serta mampu memikul tanggung jawab atas segala perbuatannya. Sehingga memperoleh kebahagiaan dan kehidupan yang sempurna.[4]
Atas dasar itulah dan beberapa pendapat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan adalah bimbingan yang dilakukan secara sadar, berkesinambungan dan sistematik oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik, sehingga memiliki kepribadian atau akhlak yang mulia demi menuju tercapainya cita-cita dan tujuan pendidikan.
Oleh karena itu hakekat pendidikan adalah usaha secara sadar oleh orang dewasa untuk membimbing dan mengarahkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik baik yang diperoleh dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat, untuk mencapai kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.
2.    Pengertian Agama Islam
Islam berasal dari kata aslama, yuslimu yang berarti menyelamatkan, mendamaikan dan mensejahterakan. Agama Islam adalah wahyu illahi yang diturunkan Tuhan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara Malaikat Jibril yang mengandung peraturan hidup dan penghidupan untuk umat manusia.[5]
Dengan memahami definisi di atas, teranglah bahwa manusia akan memperoleh kebahagiaan di dalam hidupnya baik di dunia maupun di akherat, asal berpegang hidup pada ajaran Islam.
Dalam Al-Qur'an banyak terkandung perkataan Islam diantaranya :
a.    Firman Allah dalam Surat Ali Imran ayat 19 :
اِنَّ الَّذ ِيْنَ عِنْدَاللهِ اْلاِسْلاَ مُ (ال عمران : 19)
Artinya : “Sesungguhnya satu-satunya agama (yang diridloi) di sisi Allah hanyalah Islam”.[6]

b.    Firman Allah dalam Surat Ali Imran ayat 85 :
وَمَنْ يَبْتَِغ غَيْرَاْلاِسْلاَمِ دِيْنًافَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِىاْلاخِرَةِمِنَ الْخسِرِيْنَ
Artinya : “Dan barang siapa yang mencari agama selain Islam maka tidaklah akan diterima dari padanya dan dia di akherat nanti termasuk orang-orang yang rugi”.[7]

3.    Pengertian Pendidikan Agama Islam
Agama Islam adalah agama yang mengatur hubungan sesama hamba Allah dalam pelaksanaan tugas-tugas kehidupan. Manusia tidak dapat lepas dari manusia lainnya dalam mencapai kesejahteraan hidup di dunia maupun diakherat.
Setelah di atas dikemukakan perumusan tentang agama Islam, selanjutnya akan ditinjau pengertian tentang pendidikan agama Islam.
Menurut Ahmad D. Marimba, mengemukakan bahwa pendidikan agama Islam adalah : "Bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hokum-hukum agama Islam menuju tercapainya terbentuknya kepribadian yang utama menurut ukuran-ukuran agama Islam".[8]
Menurut Dirjen Bimbingan Islam, menyatakan bahwa pendidikan agama Islam adalah pendidikan dengan melalui ajaran-ajaran agama Islam, yaitu usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam itu sebagai pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia maupun akherat kelak.[9]
Menurut Zuhairini, et.al., dikatakan bahwa pendidikan agama Islam adalah usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik agar supaya mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam.[10]
Dari pendapat di atas dapatlah ditarik kesimpulan bahwa pendidikan itu harus diusahakan dan dijalankan secara sadar, artinya dengan suatu niat yang baik, serta memiliki cara-cara dan pengetahuan tertentu dalam mencapai pelaksanaan usahanya sehingga mencapai hasil yang sebaik-baiknya.
Di Negara Indonesia pendidikan agama Islam dilaksanakan dalam sistem pendidikan nasional, oleh karena itu pendidikan agama juga menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat dan pemerintah karena pendidikan agama Islam merupakan sub sistem dari pendidikan nasional.
Tugas kita sebagai umat Islam untuk mengajak atau menyerukan kepada yang lain untuk ber amar ma'ruf nahi munkar, sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an :
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌيَدْعُوْنَ اِلَىالْخَيْرِوَيَأْ مُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ اْلمُنْكَرِ وَاُوْلئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ (ال عمران : 104)

Artinya : “Dan hendaklah ada diantaramu segolongan yang menyeru kepada kebajikan menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”. (Q.S. Ali Imran 104).[11]


[1]Ahmad D. Marimba, Filsafat Pendidikan Islam, Al-Ma'arif, Bandung, 1980, hal. 19.
[2]Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1994, hal. 232. 
[3]H.M. Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama di Lingkungan Sekolah dan Keluarga, Bulan Bintang, Jakarta, Cet. IV, 1978, hal. 12.
[4]Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Agama Islam, Pustaka Al Husna, Jakarta, 1987, hal 4.
[5]Aisyah Dahlan, Membina Rumah Tangga Bahagia, Jakarta, 1989, hal. 102.
[6]Al-Qur’an, Surat Ali Imran Ayat 19, Yayasan Penyelenggara/ Penafsir Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Departemen Agama RI, 1989, hal. 78.
[7]Al-Qur’an, Surat Ali Imran Ayat 85, Yayasan Penyelenggara/ Penafsir Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Departemen Agama RI, 1989, hal. 90.
[8]Ahmad D. Marimba, Op. Cit., hal. 31.
[9]Yusuf Muchtar, Buku Pedoman Guru Agama, Proyek Pembinaan Pendidikan Agama, Jakarta, 1987, hal. 107.
[10]H. Zuhairini, et.al., Metodik Khusus Pendidikan Agama, Usaha Nasional, Surabaya, 1983, hal. 27.
[11]Al-Qur’an, Surat Ali Imran Ayat 104, Yayasan Penyelenggara/ Penafsir Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Departemen Agama RI, 1989, hal. 93.