1.
Pengertian Pendidikan
Sebelum dibahas pengertian pendidikan agama Islam,
maka perlu diutarakan dahulu mengenai pendidikan secara umum dan pengertian
agama Islam.
Ahmad D. Marimba,
mengemukakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh
si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju
terbentuknya kepribadian yang utama.[1]
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia disebutkan bahwa pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata
laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan melalui upaya
pengajaran dan pelatihan.[2]
H.M. Arifin, mengatakan
bahwa pendidikan adalah usaha orang dewasa secara sadar untuk membimbing dan
mengarahkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik ke dalam pendidikan
formal atau non formal.[3]
|
Menurut
Hasan Langgulung bahwa pendidikan itu mempunyai fungsi ganda. Pada satu sisi
pendidikan berfungsi untuk memelihara kelangsungan hidup suatu masyarakat dan
peradaban. Pada sisi yang lain pun pendidikan berfungsi untuk
mengaktualisasikan fitrah manusia agar dapat hidup secara optimal, baik sebagai
pribadi maupun sebagai anggota masyarakat, serta mampu memikul tanggung jawab
atas segala perbuatannya. Sehingga memperoleh kebahagiaan dan kehidupan yang
sempurna.[4]
Atas dasar itulah dan beberapa pendapat di atas
dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan adalah bimbingan yang dilakukan
secara sadar, berkesinambungan dan sistematik oleh si pendidik terhadap
perkembangan jasmani dan rohani anak didik, sehingga memiliki kepribadian atau
akhlak yang mulia demi menuju tercapainya cita-cita dan tujuan pendidikan.
Oleh karena itu hakekat
pendidikan adalah usaha secara sadar oleh orang dewasa untuk membimbing dan
mengarahkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik baik yang diperoleh
dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat, untuk mencapai kedewasaan
baik secara jasmani maupun rohani.
2. Pengertian Agama Islam
Islam berasal dari kata aslama,
yuslimu yang berarti menyelamatkan, mendamaikan dan mensejahterakan.
Agama Islam adalah wahyu illahi yang diturunkan Tuhan kepada Nabi Muhammad SAW
dengan perantara Malaikat Jibril yang mengandung peraturan hidup dan
penghidupan untuk umat manusia.[5]
Dengan memahami definisi di
atas, teranglah bahwa manusia akan memperoleh kebahagiaan di dalam hidupnya
baik di dunia maupun di akherat, asal berpegang hidup pada ajaran Islam.
Dalam Al-Qur'an banyak
terkandung perkataan Islam diantaranya :
a. Firman Allah dalam
Surat Ali Imran ayat 19 :
اِنَّ الَّذ ِيْنَ
عِنْدَاللهِ اْلاِسْلاَ مُ (ال عمران : 19)
Artinya : “Sesungguhnya satu-satunya agama (yang diridloi) di sisi
Allah hanyalah Islam”.[6]
b. Firman Allah dalam Surat Ali Imran ayat 85 :
وَمَنْ
يَبْتَِغ غَيْرَاْلاِسْلاَمِ دِيْنًافَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ
فِىاْلاخِرَةِمِنَ الْخسِرِيْنَ
Artinya : “Dan barang siapa yang mencari agama selain Islam maka
tidaklah akan diterima dari padanya dan dia di akherat nanti termasuk
orang-orang yang rugi”.[7]
3. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Agama Islam adalah agama yang mengatur hubungan
sesama hamba Allah dalam pelaksanaan tugas-tugas kehidupan. Manusia tidak dapat
lepas dari manusia lainnya dalam mencapai kesejahteraan hidup di dunia maupun
diakherat.
Setelah di atas dikemukakan
perumusan tentang agama Islam, selanjutnya akan ditinjau pengertian tentang
pendidikan agama Islam.
Menurut Ahmad D. Marimba,
mengemukakan bahwa pendidikan agama Islam adalah : "Bimbingan jasmani dan
rohani berdasarkan hokum-hukum agama Islam menuju tercapainya terbentuknya
kepribadian yang utama menurut ukuran-ukuran agama Islam".[8]
Menurut Dirjen Bimbingan
Islam, menyatakan bahwa pendidikan agama Islam adalah pendidikan dengan melalui
ajaran-ajaran agama Islam, yaitu usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap
anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami,
menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam itu sebagai pandangan hidupnya
demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia maupun akherat kelak.[9]
Menurut Zuhairini, et.al.,
dikatakan bahwa pendidikan agama Islam adalah usaha-usaha secara sistematis dan
pragmatis dalam membantu anak didik agar supaya mereka hidup sesuai dengan
ajaran Islam.[10]
Dari pendapat di atas dapatlah ditarik kesimpulan
bahwa pendidikan itu harus diusahakan dan dijalankan secara sadar, artinya
dengan suatu niat yang baik, serta memiliki cara-cara dan pengetahuan tertentu
dalam mencapai pelaksanaan usahanya sehingga mencapai hasil yang
sebaik-baiknya.
Di Negara Indonesia
pendidikan agama Islam dilaksanakan dalam sistem pendidikan nasional, oleh
karena itu pendidikan agama juga menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat
dan pemerintah karena pendidikan agama Islam merupakan sub sistem dari
pendidikan nasional.
Tugas kita sebagai umat
Islam untuk mengajak atau menyerukan kepada yang lain untuk ber amar ma'ruf
nahi munkar, sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an :
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌيَدْعُوْنَ
اِلَىالْخَيْرِوَيَأْ مُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ اْلمُنْكَرِ
وَاُوْلئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ (ال عمران : 104)
Artinya : “Dan hendaklah ada diantaramu segolongan yang menyeru kepada
kebajikan menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah
orang-orang yang beruntung”. (Q.S. Ali Imran 104).[11]
[2]Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Balai Pustaka, Jakarta, 1994, hal. 232.
[3]H.M. Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama
di Lingkungan Sekolah dan Keluarga, Bulan Bintang, Jakarta, Cet. IV, 1978,
hal. 12.
[4]Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Agama Islam,
Pustaka Al Husna, Jakarta, 1987, hal 4.
[5]Aisyah Dahlan, Membina Rumah Tangga Bahagia,
Jakarta, 1989, hal. 102.
[6]Al-Qur’an, Surat Ali Imran Ayat 19, Yayasan
Penyelenggara/ Penafsir Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Departemen
Agama RI, 1989, hal. 78.
[7]Al-Qur’an, Surat Ali Imran Ayat 85, Yayasan Penyelenggara/
Penafsir Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Departemen Agama RI,
1989, hal. 90.
[8]Ahmad D. Marimba, Op. Cit., hal. 31.
[9]Yusuf Muchtar, Buku Pedoman Guru Agama, Proyek
Pembinaan Pendidikan Agama, Jakarta, 1987, hal. 107.
[10]H. Zuhairini, et.al., Metodik Khusus Pendidikan
Agama, Usaha Nasional, Surabaya, 1983, hal. 27.
[11]Al-Qur’an, Surat Ali Imran Ayat 104, Yayasan
Penyelenggara/ Penafsir Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Departemen
Agama RI, 1989, hal. 93.