Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama Islam

Adapun dasar-dasar pendidikan agama Islam antara lain: Hadist Nabi yang mengandung soal pendidikan, yang diriwayatkan oleh Amr yang berbunyi :
مُرُواأوْلاَدَكُمْ بِالِصَّلاَةِوَهُمْ اَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ وَاضْرِبُوْ هُمْ عَلَيْهَاوَهُمْ اَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِىالْمَضَاجِعِ (رواهأبودود) [1]
Artinya : “Perintahlah anak-anakmu sholat sejak ia mencapai umur tujuh tahun dan pukullah mereka setelah mencapai umur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidurnya satu dengan yang lainnya”.

Hadis ini mengajarkan kepada orang tua supaya mendidik anak-anaknya dan mengajarkan cara mengerjakan sholat sejak anak berumur tujuh tahun. Dari hadis di atas diperintahkan kepada manusia (orang tua) untuk wajib mengajar dan mendidik putra-putrinya.
a.         Dasar Yuridis
Dasar yuridis yakni dari falsafah Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional pasal 11 ayat 6 yang berbunyi : “Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama yang bersangkutan”.

b.        Dasar Sosial Psikologis
Menurut Zuhairini, et.al., mengemukakan bahwa semua manusia di dalam hidupnya di dunia ini selalu membutuhkan adanya suatu pegangan hidup yang disebut agama. Mereka merasakan bahwa, dalam jiwanya ada suatu perasaan mengakui adanya dzat yang maha kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka memohon pertolongan. Hal semacam ini terjadi pada masyarakat yang sudah modern. Mereka akan merasa tenang dan tenteram hatinya kalau mereka dapat mendekat dan mengabdi kepada dzat yang maha kuasa”.[2]

Sedangkan tujuan dari pendidikan agama Islam menurut para ahli :

Menurut Ahyarnis, dikemukakan bahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah meningkatkan ketaqwaan siswa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya dalam kehidupan pribadi sendiri-sendiri maupun sosial kemasyarakatan dan menjadi warga negara yang baik.[3]

Zuhairini, et. al., menyatakan bahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah membimbing anak agar  mereka menjadi orang muslim sejati, beriman teguh beramal sholeh dan ber akhlaq mulia serta berguna bagi masyarakat, agama dan Negara.[4]

Sedangkan menurut Imam Al-Ghazali, sebagaimana yang dikutip oleh M. Athiyah Al-Abrasyi, menerangkan bahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah mendekatkan diri atas Allah, bukan pangkat dan bermegah-megah dan janganlah hendaknya seorang pelajar itu belajar itu untuk mencari pangkat, harta, menipu orang atau bermegah-megahan dengan kawan-kawan.[5]

Setelah memahami tujuan pendidikan agama Islam dari para ahli, maka dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah:

a.    Memahami ajaran agama Islam yang bersumber dari ayat-ayatnya untuk keperluan Negara, masyarakat dan pribadi.
b.    Membentuk Keluhuran budi pekerti yang tinggi dan mulia karena akhlak mulia adalah merupakan bakal yang sangat berharga bagi seseorang di dalam hidupnya dan ini merupakan satu kesempurnaan iman seseorang.
c.    Untuk Kebahagiaan dunia dan akhirat. Mengarahkan pendidikan anak untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akherat dengan melakukan ajaran agama Islam sendiri. Firman Allah dalam surat Al-Qashas 77 :

وَابْتَغِ فِيْمَا اتكَ الله ُالدَّارَاْلاخِرَةَوَلاَتَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا (القصصى : 77)
Artinya : “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) kampung akherat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaan di dunia”.[6]

d.    Persiapan untuk bekerja. Agama Islam memerintahkan kepada semua pemeluknya agar giat bekerja, berusaha dan jangan mengharapkan hujan jatuh dari langit. Kebahagiaan seseorang ditentukan oleh amal perbuatan seseorang, apabila mengerjakan sesuatu yang baik (sholeh), maka ia akan memperoleh kebahagiaan dalam hidupnya.
Firman Allah SWT dalam surat An-Nahl 97 :
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ﺫَكَرٍاَوْاُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيوةً طَيِّبَةً (النحل : 97)
Artinya : “Barang siapa beramal sholeh baik laki-laki atau perempuan, dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya kami akan beritahu kepadanya kehidupan yang baik”. (Surat An-Nahl : 97).[7]

[1]Muslich Sabir, Terjemah Riyadlus Sholichin II, CV. Toha Putra, Semarang,   hal. 278.
[2]Zuhairini, et.al, Op. Cit., hal. 25.
[3]Ahyarnis, Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Luar Biasa, Balai Pustaka, Jakarta, 1990, hal. 13.
[4]Zuhairini, et.al, Op. Cit., hal. 45
[5]M. Athiyah Al-Abrasyi, Dasar-dasar Pendidikan Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1970, hal. 15.
[6]Al-Qur’an, Surat Al-Qashash Ayat 77, Yayasan Penyelenggara/ Penafsir Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Departemen Agama RI, 1989, hal. 623.
[7]Al-Qur’an, Surat An-Nahl Ayat 97, Yayasan Penyelenggara/ Penafsir Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Departemen Agama RI, 1989, hal. 417.