Pengertian Prestasi Belajar dan Dasar Tujuan Belajar

Jika ditinjau dari beberapa sumber akan dijumpai pengertian yang berbeda mengenai prestasi belajar. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia dikemukakan bahwa prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dari yang telah dilakukan dan sebagainya).[1]

Menurut Mas’ud Khasan Abdul Khahar, prestasi adalah apa yang diciptakan, hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan keuletan kerja.[2]

Dari definisi di atas, dapat diambil unsur-unsur yang penting dalam pengertian prestasi adalah :
  • Prestasi merupakan hasil dari suatu pekerjaan yang mengandung pengertian bahwa prestasi diperoleh setelah individu menyelesaikan suatu pekerjaan.
  • Prestasi diperoleh melalui keuletan kerja, yaitu bahwa prestasi hanya diperoleh setelah individu benar-benar berusaha semaksimal mungkin dengan harapan mencapai hasil yang memuaskan.
Sedangkan menurut I.L. Pasaribu dan B. Simanjuntak memberikan batasan tentang prestasi belajar bahwa : prestasi belajar adalah nilai yang telah dicapai setelah mengikuti didikan dan latihan tertentu.[3] Sedangkan menurut Anton M. Moeliono dkk, mengatakan bahwa prestasi belajar adalah tahap akhir dari proses belajar mengajar yang diberi lambang nilai untuk pertimbangan pelajaran pada tahap berikutnya atau dengan kata lain prestasi belajar adalah hasil yang telah dicapai (dari yang telah dilakukan, dikerjakan, dan sebagainya).[4]

Dari pengertian di atas dapat diambil pengertian bahwa prestasi belajar seseorang merupakan gambaran dari kemampuan yang sebenarnya dari orang yang bersangkutan. Adapun prestasi belajar yang ideal dituntut memenuhi 3 aspek sekaligus yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Lebih-lebih mengenai penentu prestasi belajar dengan test kemampuan pengetahuan dan ketrampilan tetapi pengamalan sikap dan tingkah laku keagamaan yang mencerminkan pribadi yang beragama itu juga lebih penting.

Dan prestasi belajar yang dimaksud dalam skripsi ini adalah hasil/prestasi PAI, artinya hasil nyata yang dicapai oleh siswa pada suatu saat dalam bidang studi PAI.

Adapun tujuan belajar adalah untuk mengembangkan potensi (kemampuan) yang telah dimiliki oleh seorang anak. Sebagaimana disebutkan di muka adalah sejak dilahirkan anak telah diberikan potensi, kemampuan itu tidak mungkin dapat berkembang dengan baik tanpa bimbingan dari orang dewasa.
_________
[1] Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, hlm. 700.
[2] Mas’ud Khasan Abdul Khahar, Kamus Istilah Pengetahuan, Bintang Pelajar, Gresik, hlm. 197.
[3] I.L. Pasaribu dan B. Simanjuntak, SH, Proses Belajar Mengajar, Tarsito, Bandung, 1980, hlm. 115.
[4] Anton M. Moeliono dkk, Kamus Belajar Bahasa Indonesia, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Jakarta, 1988, hlm. 700.