Peran dan Tanggung jawab Masyarakat dalam Membentuk Masyarakat Madani

Manusia itu menurut pembawaannya adalah makhluk sosial, artinya ia tidak bisa hidup hidup sendiri tanpa bantuan pada orang yang lain, sehingga menjadi keniscayaan, sejak manusia itu ada pasti membutuhkan orang-orang yang ada di sekitarnya atau masyarakat dalam pengertian yang paling sederhana. Masyarakat adalah kumpulan dan paduan dari keluarga-keluarga yang juga di dalamnya terdapat hukum-hukum, tata tertib dan aturan-aturan yang tertulis, maupun tidak tertulis. Golongan-golongan dalam masyarakat itu tidak terhitung banyaknya dan bermacam-macam pula coraknya, seperti keluarga, kampung, sekolah, kota, dan negara.
Tiap-tiap orang yang menjadi anggota suatu golongan atau masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, diantaranya adalah hak-hak kewajiban yang dididik dan mendidik. Dalam kaitannya dengan tema di atas, sesungguhnya masyarakat sangatlah berperan, dan bertanggung jawab mendidik anggota-anggotanya. Adapun tugas dan tujuan pendidik yang dilaksanakan masyarakat adalah :

1.      Mengajar anak-anak dengan menjadikan manusia yang berpendidikan, dan mengerti akan tugas, serta kewajibannya terhadap bermacam-macam golongan dalam masyarakat.
2.      Membiasakan anak-anak berbuat patuh, dan memenuhi tugas kewajiban sebagai anggota masyarakat dan sebagai warga negara.[1]

Islam telah mengajarkan bahwa untuk menciptakan  masyarakat yang baik harus bermula dengan menciptakan manusia yang baik, sebab manusia itulah sebagai unit terkecil dari masyarakat. Jadi bermula dari individu itulah sumber segala sesuatu yang berlaku di masyarakat, apapun namanya, seperti perubahan sosial, ketertiban sosial, dan lain sebagainya.

Perutusan Islam bersifat universal dalam tujuan dan ciri-cirinya, tetapi ia meletakkan syarat-syarat bagi kebangkitan bahwa akan selalu ada masyarakat-masyarakat agama lain hidup berdampingan dengannya dalam sejarah. Sebagaimana firman Allah SWT, yang berbunyi :

ولتكن منكم امة يدعون الى الخير وياءمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وا الئك هم المفلحون. (ال عمران : 104)

Artinya :   “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung”.[2] (QS. Ali Imran : 104).
Ayat ini menyatakan bahwa pembentukan umat adalah ditegakkan atas dasar-dasar kebaikan, yang ma’ruf dan tidak tercela. Oleh karena ituو aturan-aturan ini semuanya berdasar kepada wahyu, maka tugas utama umat Islam adalah mengetahui dan menjaga wahyu-wahyu ini, seperti yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an.

Peran lingkungan masyarakat akan memberi dampak dalam pembentukan pertumbuhan baik fisik maupun psikis. Jika pertumbuhan fisik akan berhenti saat anak mencapai usia dewasa, namun pertumbuhan psikis akan berlangsung seumur hidup. Hal ini menunjukkan bahwa kalau masa asuhan di lembaga pendidikan (sekolah) hanya berlangsung selama waktu tertentu. Sebaliknya asuhan oleh masyarakat terhadap moral behaviour seseorang menjadi yang paling dominan, yang terintegrasi dalam pertumbuhan psikis. Apabila lingkungan baik, maka akan terbentuk masyarakat yang baik pula. Akan tetapi, jika lingkungan jahat atau kurang baik, maka akan terbentuk pula mental dan akhlaq yang jahat atau kurang baik.

Tanggung jawab lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk ciri-ciri masyarakat yang ideal atau dapat di katakan sebagai masyarakat madani yang terdiri dari :
  1. Masyarakat Islam adalah wujud dari iman kepada Allah, Nabi, Rasul, kitab-kitab samawi, hari akhirat, hari kebangkitan, perhitungan dan balasan.
  2. Masyarakat Islam meletakkan agama pada tempat yang tinggi.
  3. Masyarakat Islam memberi penilaian yang tinggi kepada akhlaq dan tata susila. Segala kegiatan dan perbuatan insan ditundukkan kepada prinsip dan kaidah yang diterima sebagai prinsip insaniah yang jelas.
  4. Masyarakat Islam memberi perhatian utama kepada ilmu, sebab ilmu dianggap cara yang terbaik untuk memantapkan aqidah dan agama.
  5. Masyarakat Islam menghormati dan menjaga kehormatan insan. Tidak memandang perbedaan warna kulit, bangsa, agama, harta dan keturunan.
  6. Keluarga dan kehidupan berkeluarga mendapat perhatian besar dalam masyarakat Islam. Masyarakat Islam menguatkan ikatan dan binaan institusi keluarga.
  7. Masyarakat Islam adalah masyarakat dinamis dan bertekad untuk berkembang dan berubah dengan pesat dan terus menerus.
  8. Kerja mendapat perhatian sungguh-sungguh dalam masyarakat Islam. Ia dianggap neraca untuk menentukan kemanusiaan insan. Sebagai sumber hak dan kewajibannya. Kerja merupakan hak dan tanggung jawab manusia.
  9. Nilai dan peranan harta diperhitungkan untuk menjaga kehormatan insan dan pembangunan umat. Pemilik harta hakiki ialah Allah. Sebab manusia sebagai khalifah Allah di bumi memiliki harta dan kekayaan hanyalah sebagai amanah.[3]
[1]Ngalim Purwanto, MP., Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1994, hal. 159.
[2]Al-Qur’an, Surat Ali Imron Ayat 104, Yayasan Penyelenggara Penerjemah Penafsiran Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya,  Departemen Agama, 1989, hal. 93.
3] Hasan Langgulung, Op. Cit, hal. 85-86.