Sumber Dasar Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Islam adalah pendidikan individual dan sosial yang dapat menyebabkan seseorang tunduk taat pada Islam dan menerapkannya secara sempurna di dalam kehidupan individu dan masyarakat.

Pendidikan Islam merupakan kebutuhan mutlak untuk dapat melaksanakan Islam sebagaimana yang dikehendaki Allah. Maka pendidikan Islam mempersiapkan diri manusia guna melaksanakan amanat yang dipikulkan kepadanya. Ini berarti sumber-sumber Islam dan pendidikan Islam itu sama, yakni Al-Qur'an dan sunah rasul.

Dasar pendidikan suatu negara tergantung pada falsafah yang dianut oleh negara itu sendiri. Begitu juga dasar pendidikan suatu agama juga tergantung pada sumber hukum yang diambul oleh negara tersebut.

Dasar pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Indonesia menurut Zuhairini, dkk (1973: 8) dapat ditinjau dari 3 (tiga) sesi, yaitu :
 
a.       Yuridish (hukum)
Dasar ini berasal dari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dapat dijadikan pegangan, antara lain :
1)      Dasar idiil yaitu Pancasila, khususnya sila pertama
2)      Dasar struktural yaitu UUD 1945, khususnya pasal 29
3)      Dasar operasional yaitu Tap MPR yang dituangkan dalam GBHN
b.      Religius
Dasar religius ini bersumber dari Al-Qur'an dan Al-Hadits. Menurut ajaran Islam, melaksanakan pendidikan agama merupakan perintah Allah (ibadah kepada-Nya).

ادع الىسبيل ربّك يالحكمة والموعظة الحسنة وجدلهم بالتىهىاحسن ط (النحل:125)
Artinya :    “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang  baik” (Q.S. An-Nahl: 125).[1]

c.       Social Psychologis
Kehidupan manusia di dunia selalu memerlukan pegangan hidup yaitu agama. Dengan agama akan dapat merasakan bahwa dirinya terlindungi dan merasa aman karena ada yang dimintai tolong, yaitu Allah SWT.

Yang demikian ini disebutkan dalam Al-Qur'an surat Ar-Ra’du ayat 28 :

الابذكرالله تطمئن القلوب ط (الرعد: 28)
Artinya :    “Ingatlah hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram” (Q.S. Ar-Ra’du: 28).[2]

Sedangkan tujuan Pendidikan Agama Islam adalah menunjang pendidikan pada umumnya yaitu membawa anak ke arah tingkat kedewasaan, artinya membawa anak didik dapat mandiri di dalam hidupnya di tengah-tengah masyarakat.

Tujuan Pendidikan Agama Islam secara umum menurut Zuhairini, dkk (1973: 32) adalah membina anak agar menjadi orang muslim sejati, beriman teguh, beramal shaleh dan berakhlak mulia serta berguna bagi masyarakat, agama dan negara.

Tujuan tersebut adalah tujuan yang akan dicapai oleh setiap orang yang melaksanakan pendidikan agama. Dengan demikian tujuan Pendidikan Agama Islam secara umum adalah terdapat dalam Al-Qur'an surat Adz-Dzariyat ayat 56 yaitu :

وماخلقت الجن والانس الا ليعبدون (الذاريات: 56)
Artinya  :   “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (Q.S. Adz-Dzariyat: 56).[3]

Pendidikan harus dimaknai secara rinci. Karena itu keberadaan referensi atau sumber pendidikan Islam harus merupakan sumber utama Islam itu sendiri, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah.
__________________________________
[1] Al-Qur'an, Surat An-Nahl Ayat 125, Yayasan Penyelenggara Penerjemah/Penafsir Al-Qur'an, Al-Qur'an dan Terjemahnya, Departemen Agama, 1986, hlm. 421.
[2] Al-Qur'an, Surat Ar-Ra’du Ayat 28, Yayasan Penyelenggara Penerjemah/Penafsir Al-Qur'an, Al-Qur'an dan Terjemahnya, Departemen Agama, 1986, hlm. 373.
[3] Al-Qur'an, Surat Adz-Dzariyat 56, Yayasan Penyelenggara Penerjemah/Penafsir Al-Qur'an, Al-Qur'an dan Terjemahnya, Departemen Agama, 1986, hlm. 862.