Tujuan
pendidikan agama adalah menitikberatkan pada usaha pembentukkan manusia yang
sempurna, manusia dengan kualifikasi demikian akan berjalan secara serasi dan
seimbang antara kondisi jasmani dan rohani, antara akal dan akhlak, antara
harkat dan kemanusiaan, sehingga dengan hal itu diharapkan tumbuh pribadi yang
utuh. Pendidikan Rosullullah SAW juga merupakan pendidikan yang meliputi
kepentingan dunia dan akhirat, yang meliputi penanaman keimanan, akhlak, dan
ibadah yang semata-mata tertuju pada Allah.
Tujuan pendidikan agama
ini juga ditegaskan oleh Allah dalam surat Al- Luqman, ayat 13 :
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ
وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ
عَظِيمٌ(13)
Artinya :”Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada
anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya ”Hai anakku janganlah kamu
mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar
kezaliman yang besar. (Al-Luqman ayat 13).[1]
Berpangkal dari
ayat di atas maka tujuan
pendidikan agama pada anak adalah :
1.
Untuk
menyadarkan manusia akan penciptaannya, yakni atas dasar pemahaman keimanan
yang benar.
2.
Membekali
anak dengan iman yang benar sehingga anak tidak mudah terbawa arus hawa nafsu
dan keburukan yang ditimbulkan oleh perubahan zaman.
3.
Menyadarkan
anak akan tujuan ia hidup di dunia sebagai khalifah dan hamba, dimana sebagai
khalifah ia harus berhubungan dan berakhlak yang baik terhadap sesama mahluk
ciptaan Allah, dan sebagai hamba ia harus taat pada perintah-perintah Allah.
4.
Membekali
anak dengan pengetahuan halal dan haram yang telah ditegaskan oleh Allah
sehingga anak bisa mengerti dan melaksanakan perintah tersebut.
5.
Membiasakan
anak untuk selalu taat pada Allah dan merasa takut, jika berbuat dosa atau
salah.
6.
Menciptakan
anak yang berakhlak baik, karena anak dididik dengan pembiasaan ia berakhlak
baik.
Dan masih banyak lagi
tujuan pendidikan agama pada anak yang semuanya berpangkal menuju insan yang
utuh sehingga bisa bahagia di dunia dan di akherat.
Disamping itu pemerintah pun memahami betul tentang tujuan dari
pendidikan, bahkan telah mengambil langkah strategis di antara langkah
strategis itu ialah menetapkan tujuan pendidikan nasional seperti yang tersebut
di dalam pasal 4 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989, dalam pasal itu ditetapkan
bahwa tujuan pendidikan kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti yang luhur.[2]
Langkah yang diambil
pemerintah memang strategis alasannya iman dan taqwa yang kuat itulah yang
mampu mengendalikan diri seseorang sehingga sanggup melakukan yang baik dan meninggalkan yang
buruk . Iman dan taqwa itulah yang dapat secara pasti menjadi landasan akhlak.
Jadi kemerosotan akhlak remaja sebenarnya dapat ditiadakan atau dikurangi
dengan cara memberikan pendidikan keimanan dan ketaqwaan sejak usia dini.
Itulah sebabnya pemerintah mewajibkan pendidikan agama kepada setiap jenis,
jalur dan jenjang pendidikan (UU no 2/1989 pasal 39).[3]
Sebab keimanan itu dapat diperoleh
melalui pendidikan agama.
Tujuan pendidikan Islam secara khusus adalah
memperkenalkan kepada generasi muda akan aqidah Islam, asal usul ibadat, dan
cara-cara melaksanakannya dengan betul, dengan membiasakan mereka berhati-hati,
mematuhi aqidah agama dan menjalankan dan menghormati syiar-syiar agama.[4]Jadi
tujuan daripada pendidikan agama disini adalah untuk mencetak anak yang sholeh
dan mempersiapkan seseorang dari segi keagamaan yaitu mengajarkannya
syiar-syiar agama menurut al-Qur’an dan
Sunnah.
Tujuan pendidikan Islam bukan sekedar memenuhi otak murid-murid dengan
ilmu pengetahuan tetapi tujuannya adalah mendidik akhlak dengan memperhatikan
segi-segi kesehatan, pendidikan fisik dan mental, perasaan dan praktek, serta
mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat. Suatu moral yang tinggi adalah
tujuan utama dan tertinggi dari pendidikan Islam dan bukanlah sekedar
mengajarkan kepada anak-anak apa yang
tidak diketahui mereka, tetapi lebih dari itu menanamkan fadilah, membiasakan
bermoral tinggi, sopan santun Islamiyah, tingkah perbuatan yang baik sehingga
hidup ini menjadi suci dan penuh keikhlasan.