Efektifitass Kualitas Pembelajaran Ilmu Fiqih

Dalam pembahasan ini, penulis hanya mengemukakan tentang pengertian ilmu Fiqih, obyek pembahasan Fiqih dan tujuan mempelajari Fiqih.

1.      Pengertian Fiqih
Menurut bahasa “fiqih” berasal dari kata faqiha-yafqahu-fiqhan yang berarti “mengerti atau faham”. Jadi ilmu Fiqih ialah suatu ilmu yang mempelajari syari'at yang bersifat amaliah (perbuatan) yang diperoleh dari dalil-dalil hukum yang terinci dari ilmu tersebut.[1]

Sedangkan definisi ilmu Fiqih secara umum ialah suatu ilmu yang mempelajari bermacam-macam syari'at atau hukum Islam dan berbagai macam aturan hidup bagi manusia, baik yang bersifat individu maupun yang berbentuk masyarakat sosial.

2.      Obyek Pembahasan Fiqih
Obyek yang dibahas oleh Fiqih ialah perbuatan orang-orang mukallaf, tentunya orang-orang yang telah dibebani ketetapan-ketetapan hukum agama Islam, berarti sesuai dengan tujuannya.[2]

3.      Tujuan Mempelajari Fiqih
Yang menjadi dasar dan pendorong bagi umat Islam untuk mempelajari Fiqih ialah :
-          Untuk mencari kebiasaan faham dan pengertian dari agama Islam.
-          Untuk mempelajari hukum-hukum Islam yang berhubungan dengan kehidupan manusia.
-          Kaum muslimin harus bertafaqquh artinya memperdalam pengetahuan dalam hukum-hukum agama baik dalam bidang aqaid dan akhlaq maupun dalam bidang ibadah dan muamalat.
 
ARTIKEL TERKAIT  - silahkan cari pada mesin pencari yang telah kami sediakan

Efektifitass Kualitas Pembelajaran Ilmu Fiqih
Kompetensi Keilmuan Islam Guru dalam Proses Pembelajaran
Pengertian Kompetensi Guru
Pengertian Kompetensi Keilmuan Islam
Pengaruh Kompetensi Keilmuan Islam Guru Terhadap Efektifitas Pembelajaran Ilmu Fiqih


Jelasnya adalah menerapkan hukum syara’ pada setiap perkataan dan perbuatan mukallaf, karena ketentuan Fiqih itulah yang dipergunakan untuk memutuskan segala perkara dan menjadi dasar fatwa dan bagi setiap mukallaf akan mengetahui hukum syara’ pada setiap perbuatan atau perkataan yang mereka lakukan.[3]

Setelah mengetahui pengertian ilmu Fiqih, obyek pembahasan Fiqih serta tujuan mempelajari Fiqih maka di sini penulis akan mengutarakan tentang efektifitas pembelajaran ilmu Fiqih.
-          Efektifitas adalah sesuatu hal yang berkaitan dengan terlaksananya semua tugas pokok, tercapainya tujuan, ketetapan waktu, dan adanya partisipasi aktif dari anggota.[4]
-          Pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional untuk membuat siswa belajar secara aktif.[5] Sedangkan desain instruksional adalah program pengajaran yang dibuat oleh guru secara konvensional atau disebut juga persiapan mengajar.[6]

4.   Efektifitas Pembelajaran Ilmu Fiqih
Dalam proses pembelajaran agar menjadi efektif, maka seorang guru harus bisa dan terampil dalam mengolah (tujuan, metode, materi, media dan evaluasi) dalam PBM. Seiring dengan hal tersebut, maka seorang guru dituntut agar cermat memilih dan menetapkan metode yang tepat kepada anak didik. Metode yang diterapkan dalam pembelajaran Ilmu Fiqih adalah metode ceramah, tanya jawab, dan metode-metode lain.

Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih dan mengaplikasikan sebuah metode pengajaran :

a.       Tujuan yang hendak dicapai.
b.      Kemampuan guru.
c.       Anak didik.
d.      Situasi dan kondisi pengjaran di mana berlangsung.
e.       Fasilitas yang tersedia.
f.       Waktu yang tersedia, dan
g.      Kebaikan dan kekurangan sebuah metode.[7]

Macam-macam metode dalam pembelajaran Ilmu Fiqih :

1.      Metode Ceramah
Metode ceramah ialah cara penyampaian sebuah materi pelajaran dengan cara penuturan lisan kepada siswa atau khalayak ramai.[8]

Langkah-langkah Penerapan Metode Ceramah
     Langkah Persiapan (Guru menjelaskan kepada siswa tentang tujuan pelajaran dan pokok-pokok masalah yang akan dibahas, dan juga adanya appersepsi untuk memahami pelajaran yang akan disajikan).
     Langkah penyajian (Guru menyajikan bahan yang akan berkenaan dengan pokok-pokok masalah).
     Langkah Generalisasi.
   Langkah Aplikasi Penggunaan (kesimpulan atau konkulasi yang diperoleh digunakan dalam berbagai situasi sehingga nyata makna kesimpulan itu).[9]

2.      Metode Tanya Jawab
Metode tanya jawab ialah penyampaian pelajaran dengan cara guru mengajukan pertanyaan dan murid menjawab. Metode ini termasuk metode yang paling tua, namun efektifitasnya lebih besar dari pada metode lain.

Metode ini digunakan oleh guru bidang studi fiqih karena dengan pengertian dan pemahaman yang ada dapat diperoleh lebih mantap. Sehingga segala bentuk kesalahpahaman dan kelemahan daya tangkap terhadap pelajaran dapat dihindari semaksimal mungkin.

Syarat-syarat penggunaan metode tanya jawab :

a.       Pertanyaan hendaknya membangkitkan minat dan mendorong inisiatif anak didik.
b.      Perumusan pertanyaan harus jelas dan terbatas.
c.       Pemakaian metode tanya jawab adalah untuk materi yang sudah disampaikan.
d.      Pertanyaan hendaknya diajukan kepada seluruh siswa di kelas.
Langkah-langkah  penggunaan metode tanya jawab:
a.       Menetukan tujuan yang hendak dicapai.
b.      Merumuskan pertanyaan yang akan diajukan.
c.       Pertanyaan diajukan kepada siswa secara keseluruhan, sebelum menunjuk salah satu siswa untuk menjawab
d.      Membuat ringkasan hasil tanya jawab, sehingga diperoleh pengetahuan secara sistematis.[10]
3.      Metode Diskusi dan Pemberian Tugas

Metode diskusi dalam proses belajar mengajar adalah sebuah cara yang dilakukan dalam mempelajari bahan atau menyampaikan materi dengan jalan mendiskusikannya, dengan tujuan dapat menimbulkan pengertian serta perubahan tingkah laku siswa.

Metode resitrasi (pemberian tugas) adalah cara menyajikan bahan pelajaran dimana guru memberikan sejumlah tugas terhadap muridnya untuk menpelajari sesuatu, kemudian mereka disuruh untuk mempertanggungjawabkannya.

Langkah-langkah Pemberian Metode Tugas :

a.   Merumuskan tujuan secara operasional atau spesifik.
b.   Memperkirakan apakah tujuan itu dapat dicapai dalam batas-batas waktu tertentu.
c.   Tenaga serta sarana tersedia.
d.   Dapat mendorong siswa secara aktif dan kreatif untuk mempelajari dan mempraktekkan pelajaran yang telah diberikan, agar siswa mempunyai pengetahuan.

Langkah-langkah Metode Diskusi (Aplikasi) :

a.       Pendahuluan
-     Guru dan murid menetukan masalah.
-     Menetukan bentuk diskusi yang akan digunakan sesuai dengan masalah dan kemampuan murid dalam melaksanakan diskusi.

b.      Pelajaran Inti
Dalam pelaksanaannya guru dapat langsung memimpin (moderator) atau dipimpin oleh murid yang dianggap cakap namun guru tetap bertanggung jawab atas berlangsungnya diskusi.

c.       Penutup
Guru atau pemimpin diskusi memberikan tugas kepada audience membuat kesimpulan diskusi. Kemudian guru memberikan ulasan atau memperjelas dari kesimpulan diskusi.[11]

Dari beberapa metode pembelajaran yang ada, seharusnnya antara kurikulum, kemampuan guru dan murid dapat berpartisipasi secara aktif. Untuk mengefektifkan pembelajaran yang maksimal maka penerapan metode harus bertahap, mulai dari yang sederhana menuju yang kompleks. Variasi metode yang digunakan dalam proses belajar mengajar adalah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.[12]

Tujuan pendidikan Islam terangkum dalam upaya mengaplikasikan yang terangkun dalam cita-cita setiap muslim.

Tujuan pendidikan Islam yang ada dalam fiqih :

1.      Bersifat Fitrah : membimbing perkembangan manusia sejalan dengan kejadian fitrahnya.
2.      Merentang dua dimensi : tujuan akhir bagi keselamatan hidup di dunia dan di akherat
3.      Mengandung nilai-nilai yang bersifat universal yang tak terbatas oleh ruang lingkup geografis dan paham-paham (isme) tertentu.[13]

Jadi yang dimaksud dalam skripsi ini adalah suatu cara bagaimana seorang guru melihat baik atau buruknya proses pembelajaran yang telah dilakukan guru kepada siswa melalui (dilihat) dari tujuan instruksional dan proses pembelajaran secara keseluruhan. Yang dijadikan acuan bagi penulis adalah hasil raport siswa untuk mengetahui kualitas pembelajaran yang telah dilakukan antara guru dengan siswanya.

ARTIKEL TERKAIT  - silahkan cari pada mesin pencari yang telah kami sediakan
Efektifitass Kualitas Pembelajaran Ilmu Fiqih
Kompetensi Keilmuan Islam Guru dalam Proses Pembelajaran
Pengertian Kompetensi Guru
Pengertian Kompetensi Keilmuan Islam
Pengaruh Kompetensi Keilmuan Islam Guru Terhadap Efektifitas Pembelajaran Ilmu Fiqih

[1]H.A. Syafi’i Karim, Fiqih dan Ushul Fiqih, Pustaka Setia, Bandung, Cet. II, 2001, hal. 11.
[2]Ibid, hal. 47.
[3]H.A. Syafi’i Karim, Op. Cit, hal. 47.
[4]E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2002, hal. 83.
[5]Dimyati dan Mudjiono,Op. Cit, hal. 97.
[6] Ibid, hal. 296.
[7]Arai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Ciputat Pers, Jakarta, 2002, hal. 87.
[8]Zuhairini, et.al., Metode Khusus Pendidikan Agama, Usaha Nasional, Surabaya, 1983, hal. 83.
[9]Armai Arief, Op. Cit, hal. 138.
[10] Armai Arief, Op. Cit, hal. 141-144.
[11]Armai Arief, Op. Cit, hal. 147-164.
[12]Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan al-Qur’an, Rineka Cipta, Jakarta, 1994, hal. 205.
[13]Jalaluddin dan Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994, hal. 39.