Fungsi dan Tujuan Bimbingan Beragama dalam Keluarga

Fungsi bimbingan beragama dan konseling Islam menurut Aunur Rahim Faqih adalah sebagai berikut:

1)      Fungsi preventif atau pencegahan, yaitu mencegah timbulnya masalah pada seseorang
2)      Fungsi kuratif dan korektif, yaitu memecahkan masalah yang sedang dihadapi seseorang
3)      Fungsi preservatif dan developmental, yaitu memelihara agar keadaan yang telah baik tidak menjadi tidak baik kembali, dan mengembangkan keadaan yang sudah baik itu menjadi lebih baik.[1]

Tujuan bimbingan beragama dalam keluarga menurut Umar Hasyim adalah sebagai berikut :

a.   Membentuk anak shaleh
Tujuan bagi setiap orang tua muslim dalam mendidik anaknya adalah membentuk pribadi anak yang shaleh, yang patuh pada perintah Allah, berbakti kepada kedua orang tua, senantiasa mendoakan orang tua, baik pada sesama, jujur dan lain sebagainya.

ARTIKEL TERKAIT - silahkan cari di search engine yang kami sediakan

    Faktor yang Mendorong dan Menghambat Bimbingan Beragama dalam Keluarga
    Pengertian Bimbingan Beragama dalam Keluarga
    Karakteristik Bimbingan Beragama dalam Keluarga
    Prinsip-Prinsip Dasar Pendidikan Anak
    Fungsi dan Tujuan Bimbingan Beragama dalam Keluarga
    Pengertian Kecerdasan Spiritual
    Prinsip Kecerdasan Spiritual
    Ciri-ciri Kecerdasan Spiritual

    One. Menjadikan manusia bertakwa

Tidaklah ringan beban orang tua  dalam menjaganya, karena suatu amanat hendaklah dipelihara dan dirawat sesuai dengan pesan dari Allah yaitu menjadikan insan/hamba yang bertakwa. Apabila orang tua tidak dapat menunaikan amanat Allah SWT dalam hal membimbing dan memelihara anak tersebut adalah suatu dosa dan membawa derita dan pertanggungjawaban di akhirat.

c.   Mengharapkan ridlo Allah SWT
Salah satu tujuan yang tidak boleh dilupakan oleh para orang tua muslim dalam mendidik anaknya ialah bertujuan mengharapkan ridlo Allah SWT. Semua dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur kepada-Nya atas karunia yang diberikan berupa lahirnya seorang anak dan sekaligus sebagai pertanggungjawaban dalam mengemban amanat yang diberikan Allah.[2]

[1]Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan Konseling dalam Islam, UII Press, Yogyakarta, 2001, hal. 23.
[2] Umar Hasyim, Anak Sholeh II Cara Mendidik Anak dalam Islam, PT. Bina Ilmu Offset, Surabaya, 1983,  hal. 21-29.