Sahabat Perahu Jagad yang senantiasa dirahmati Allah, Semoga dimanapun kita berada senantiasa mendapatkan petunjuk dan hdayahnya, sehingga kita sebagai Ummat-Nya terhindar dari Segala bentuk dan tindakan yang sifatnya dzolim. Amiiin, Yaa Rabbal Alamiin
Baiklah, Ada beberapa yang ingin penulis sampaikan pada uraian berikut di bawah ini, yakni terkait Bagaimana Adab Seorang Muslim tatkala mereka sedang berhajat, atau Membuang Air Besar dan Kecil.
Tulisa di bawah ini penulis rangkum dari bukunya H. Sulaiman Rasjid, dalam Fiqh Islam. Adapun adab atau perilaku yang harus kita perhatikan adalah sebagai berikut:
Baiklah, Ada beberapa yang ingin penulis sampaikan pada uraian berikut di bawah ini, yakni terkait Bagaimana Adab Seorang Muslim tatkala mereka sedang berhajat, atau Membuang Air Besar dan Kecil.
Tulisa di bawah ini penulis rangkum dari bukunya H. Sulaiman Rasjid, dalam Fiqh Islam. Adapun adab atau perilaku yang harus kita perhatikan adalah sebagai berikut:
- Di sunnahkan ketika seorang Muslim masuk Kamar mandi, baik untuk membuang hajat air kecil maupun besar hendaknya mereka melangkahkan kaki kirinya terlebih dahulu, dan barulah disusul dengan kaki yang kanan. Dan apabila keluar, maka diperkenankan di awali oleh kaki kanan. Mengapa Demikian? ALasannya adalah, Karena suatu perkara yang baik dan mulia hendaklah dimulai dengan kanan, dan begitu pula sebaliknya. Apabila suatu perkara itu tercela, maka dimulai dengan kiri, baik itu tangan maupun kaki kita.
- Tidak diperkenankan berkata-kata bila seorang muslim di dalam kamar mandi dalam keadaan sedang membuang hajat.
- Hendaklah memakai alas kaki, karena Rosululloh ketika masuk dalam kamar mandi pun juga demikian.
- Hendaklah ketika seorang muslim sedang membuang air kecil maupun air besar, disekitar mereka tidaklah ada orang. Sehingga bau yang ditimbulkan dari kotoran tersebut tidak sampai pada orang yang berada di sekitarnya.
- Rosululloh melarang ummatnya untuk membuang air besar dan air kecil di tempat yang tergenang. Melainkan air yang menggenang tersebut banyak jumlahnya.
- Seorang muslim tidak diperkenankan membuang kotorannya, baik itu berupa air kecil maupun air besar pada lubang lubang tanah. Karena dikhawatirkan ada makhluk-makhluk yang akan tersakiti nantinya.
- Seorang Muslim tidak diperkenankan membuang air besar dan air kecil di tempat tempat pemberhentian. Seperti Stasiun, terminal dan lain-lain. Karena hal tersebut dapat mengganggu orang-orang yang turun dan naik di pemberhentian tersebut.
Sahabatku seiman dan seagama, Kiranya cukup itu Adab-Adab Seorang Muslim Ketika Sedang Membuang Hajat, Baik itu berupa Hajat yang berupa Air Besar maupun Air Kecil. Sekian Tulisan dari kami, semoga tulisan yang sedikit ini dapat membawa manfaat bagi pembaca, dan amal jariyah bagi kami. Terimakasih.