Syarat-syarat Wudhu Bagi Orang Muslim

As-Salamu'alaikum, sahabat Perahu Jagad yang penulis hormati. Sebelumnya penulis meminta maaf, akibat rusaknya laptop yang penulis gunakan untuk mengisi konten dalam blog ini, sekaligus karena ditambah kesibukan penulis di dunia luar sana, akhirnya setelah kurang lebih lima bulan lamanya penulis fakum, kini dapat mulai beraktifitas kembali. Baiklah, untuk tulisan pertama ini penulis ingin meneruskan sebuah risalah fiqhiyah yang sempat tertunda, bila beberapa bulan yang lalu penulis menyinggung, baca : maka pada kesempatan kali ini kita mencoba untuk menguraikan Syarat-Syarat Wudu.

Tidak akan syah sembahyang atau solatnya orang muslim apabila mereka tidak suci dari hadas besar maupun hadas kecil. Adapun salah satu cara mensucikan diri dari kedua hadas tersebut diantaranya adalah berwudhu. Lalu makna daripada wudu tersebut apa? mungkin ini pernyataan sepele, namun masih ada saja diantara kita yang masih belum tahu. Berwudhu adalah: Membersihkan diri atau mensucikan diri dari hadas kecil. Adapun bila kita sedang mendapati diri kita dalam keadaan hadas besar, hendaknya kita mensucikan diri kita dengan mandi jinabah atau yang sering dikenal dengan istilah Junub.

Baiklah, secara singkat inilah uraian syarat-syarat wudu yang sepatutnya diketahui oleh orang Muslim.
  1. Islam
  2. Mumayiz
  3. Tidak berhadas besar
  4. Disaat berwudu hendaknya menggunakan air yang suci dan juga mensucikan
  5. Pada tubuh yang hendak disucikan, tidak terdapat sesuatu yang dapat menghalangi basuhan air pada kulit.

KETERANGAN
  • Pada point pertama ini sangat jelas hukumnya, karena Berwudu hanya dilakukan oleh orang-orang muslim. Dan bagi mereka yang diluar atau non muslim, maka tidak diwajibkan untuk berwudlu.
  • Mumayiz adalah orang Islam yang berakal sehat, dan mereka telah terhitung dewasa atau dalam kata yang sama adalah orang islam yang sudah baligh. Disebabkan wudu termasuk kedalam kategori ibadah bagi umat islam, maka di dalam berwudu wajib hukumnya berniat. Dan niat dalam wudu tidak diperkanankan untuk mereka yang tidak berakal sehat dan mereka yang non-muslim.
  • Seperti yang telah penulis singgung di atas, dalam mensucikan diri terdapat dua cara, dan bagi mereka yang sedang mendapati dirinya tengah hadas besar, maka kiranya sucikan dahulu dengan mandi besar, baru bisa melakukan wudu. Meskipun ada beberapa pendapat bila seseorang hendak melakukan mandi junub, mereka disunatkan untuk berwudu, namun setelah wudunya tersebut tidak diperkenankan untuk melakukan ibadah seperti solat dan menyentuh mushaf al-Qur'an.
  • Pada kesempatan yang lalu kita penulis sempat membahas macam-macam atau jenis-jenis air. Disana tertera air seperti apa saja yang suci dan mensucikan, suci namun tidak dapat untuk bersuci dan air yang najis, silahkan baca
  • Pada saat kita berwudu, bila dalam tubuh kita yang hendak disucikan seperti: muka, telapak tangan hingga siku, rambut, telapak kaki hingga mata kaki terkena cat atau apapun itu yang dapat menghalangi meresapnya air pada kulit kita, hendaknya sesuatu yang melekat pada anggota tubuh tersebut, wajib hukumnya untuk dibersihkan terlebih dahulu dan barulah kita melaksanakan wudu.

Cukup kiranya materi kita kali ini terkait Syarat-syarat berwudu, Semoga dengan artikel sederhana ini dapat memperkaya pengetahuan kita dan lebih bisa mendekatkan diri kita kepada sang kholiq. Penulis akhiri tulisan ini, Wa-Ssalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.