Fardu Atau Rukun Dalam Berwudhu

As-Salamu'alaikum sahabat ku, penulis yakin, dengan terbukanya halaman ini oleh sahabat sekalian, itu disebabkan karena beberapa faktor, dan satu di antaranya adalah karena anda seorang muslim yang hendak menjalankan syariat agama guna mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata'ala. Atau dalam bahasa yang lain kita menyebutnya dengan sebutan HABLUN MINALLAH, yakni terjalinnya ikatan atau hubungan atau interaksi antara manusia dengan sang Khaliq atau Sang Pencipta.
Namun sebelumnya Penulis ingin mengingatkan sedikit, sebelum sahabat-sahabat sekalian membaca materi kita lebih lanjut, alangkah baiknya bila sahabat membaca artikel sebelumnya yang masih juga terkait dengan Wudhu, Yaitu Baca : Syarat-syarat Wudhu Bagi Orang Muslim

Sebab Wudhu mererupakan salah satu syarat syah shalat, maka segala sesuatu yang terkait di dalam rukun wudhu harus kita ketahui. Berbicara tentang RUKUN, apasih pengertian RUKUN? Rukun adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan oleh seseorang di saat mereka tengah melakukan ibadah tertentu. Contohnya adalah Wudhu. Pada pembahasan kita kali ini penulis ingin berbagi terkait rukun Wudhu yang jumlahnya ada enam. Dan apa bila dari ke-enam rukun wudhu tersebut ada satu atau dua yang tertinggal, maka wudhu-nya seorang Muslim tidak akan syah.

Baiklah, mari kita simak dari ke-enam Rukun Wudhu yang harus dilakukan oleh orang-orang Islam di saat kita sedang melakukan wudhu. Adapun diantaranya adalah :
  1. Niat
  2. Membasuh Muka
  3. Membasuh dua tangan hingga ke batas siku
  4. Mengusap sebagian kepala
  5. Membasuh dua telapak kaki hingga mata kaki
  6. Tertib atau Urut.

Keterangan :
  • Niat merupakan sebuah ketetapan yang tidak bisa diganggu gugat. Hal ini selaras dengan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam sebuah hadis yang artinya "Sesungguhnya segala amal itu hendaklah dengan niat".
  • Membasuh Muka, dalam point nomer dua ini, telah ditentukan pula batasan-batasan di mana kita diwajibkan untuk membasuh muka. Adapun batasannya adalah seluruh anggota muka yang berbatasan dengan tempat tumbuhnya rambut pada wajah bagian atas dan samping, sampai di bawah tulang dagu (jenggot). Dari keseluruhan anggota wajah yang telah disebutkan tadi wajib hukumnya untuk dibasuh dan tidak satupun tertinggal, bahkan jika memungkinkan hendaknya basuhan pada muka dilebihkan agar kita merasa yakin jika air sepenuhnya telah membasuh muka kita.
  • Membasuh kedua lengan sampai siku. dalam point nomer tiga ini, kita diwajibkan pula membasuh siku kita. keterangan lebih lanjut bisa membuka terjemahan alqur'an surat Al-Maidah ayat enam.
  • Mengusap sebagian kepala. Sebelumnya maaf, bila anda tidak berambut atau botak plontos, maka yang wajib anda basuh adalah kepala bagian ubun-ubun. Namun apabila sahabat memiliki rambut, maka minimal terdapat tiga helai rambut yang terbasuh. Dan apa bila susunan rambut sobat telah tersusun rapi, maka diperbolehkan bagi sahabat untuk membasuh rambut bagian sampin atau belakan dengan catatan minimal tiga helai rambut terbasuh oleh air.
  • Membasuh kedua telapak kaki. Pada urutan nomer lima ini, kita diwajibkan untuk membasuh telapak kaki kita hingga mata kaki, yang dimaksud hingga mata kaki ini adalah kita diwajibkan pula untuk membasuh kedua mata kaki kita.
  • Tertib. Fardu wudu dari urutan pertama hingga point ke lima hendaklah dilakukan secara runtut, tidak diperbolehkan bagi kita mendahului salah satu dari kelimanya. Adapun terkait dengan niat, niat tetap dilafadkan setiap kali kita membasuh muka, tangan, kepala dan kaki.

Kiranya cukup sekian materi kita pada perjumpaan kali ini terkait Fardu Atau Rukun Dalam Berwudhu, agar sobat lebih memahami artikel ini, sobat bisa membaca jenis-jenis air yang dapat dipergunakan untuk berwudu, baca: Macam atau Jenis-Jenis Air dan Pembagian Air di Dalam Ilmu Fiqh. Dan juga, hal-hal yang harus dilepaskan dari tubuh kita di saat kita hendak berwudhu, baca : Benda-benda Najis yang Wajib diketahui Umat Muslim.
Sekian, penulis akhiri, Was-Salamu'alaikum.