Pencairan Gaji 13 dan Gaji 14 2016

Kabar gembira untuk para guru yang hingga detik ini sedang menunggu kapan datangnya atau kapan cairnya Gaji ke 13 dan Gaji ke 14. Berdasarkan penghimpunan data yang telah dikumpulkan oleh mentri kuangan RI pada awal tahun 2016 atau tepatnya pada hari rabu 13 januari dikemukakan bahwa, Belanja pemerintah di tingkat pusat ditetapkan pada Rp. 1.325 triliun. Sementara 26% dari angka yang telah dipatok tersebut akan diberikan sebagai belanja pegawai yang kabarnya akan diberikan pada kisaran bulan juli nanti.

Jadwal Terbaru Pencairan Gaji 13 dan Gaji 14 2016


Lalu kapan tepatnya jadwal dari pembayaran dua gaji tersebut? Menurut Tjahjo selaku menteri dalam negeri memaparkan, "untuk gaji ke 14 pegawai negeri sipil penjadwalannya akan ditentukan pada masa-masa ketika sekolah sedang melakukan penerimaan siswa baru, atau bisa juga pada saat kampus-kampus sedang menerima penerimaan mahasiswa barunya". Ujarnya kembali, "mengapa demikian?, karena pada saat-saat tersebut para orang tua sedang banyak membutuhkan dan untuk keperluan putra-putrinya yang akan masuk sekolah.

Selanjutnya kapan pencairan gaji 13 itu, Menurut Tjahjo , ada besar kemungkinan gaji 13 akan dibayarkan kepada PNS ketika menjelang hari raya lebaran. Seperti alasan pada gaji 14, dikatakan mengapa pembayaran dilakukan sebelum lebaran? karena menurutnya pada masa-masa tersebut para pegawai banyak membutuhkan dana. Baik itu untuk mudik ke luar kota atau hanya untuk mempersiapkan kebutuhannya sendiri.

Selaras dengan paparan Tjahjo, satu waktu Askolani sebagai Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu menyatakan seperti ini, Pemerintah pusat dalam pencairan gaji 13 dan 14 tidak akan merapel. Hal ini mengingat fungsi dan tujuan gaji 13 dan gaji 14 sangat berbeda. Namun meskipun tidak akan dirapel, tapi jadwal pembayaran tetap dibayarkan pada bulan yang sama, yaitu bulan juli.

Seperti yang penulis kutip dari liputan6.com, pada tanggal 16 mei 2016 kemarin, Askolani dalam penjelasannya yang lain mengatakan, kementrian keuangan sedang menunggu proses harmonisasi dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang membicarakan terkait penyaluran THR di tahun anggar 2016 dan RPP terkait penjadwalan cairnya gaji 13 yang saat ini sedang ada di tangan Kementrian Hukum dan HAM. Lalu Askolani mengatakan kembali  "dan untuk bisa memastikannya silahkan tunggu saja Peraturan Pemerintah hingga selesai."

Sementara itu jika ditinjau dari beberapa catatan yang telah dikaji oleh kemenkeu, pemerintah sudah mematok dana sebesar Rp7.5 triliun  untuk APBN 2016. Sedangkan untuk gaji 13 telah dianggarkan dengan bandrol sebesar Rp 6,5 triliun.

Kesimpulan

Masa menunggu hanya tinggal hitungan minggu untuk menerima gaji 13 dan gaji 14. Pembayaran tersebut akan dilaksanakan pada bulan juli namun tidak pada satu waktu yang sama. Besar anggaran yang akan dikeluarkan oleh pemerintah untuk gaji 13 sebesar 6,5 triliun sementara gaji 14 7,5 triliun.