Perkembangan masyarakat yang makin kompleks dengan beragam tuntutan kehidupan yang makin tinggi telah mempengaruhi cara kerja dan sistem kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga. Hal ini terlihat dalam peraturan waktu bagi orang tua untuk membantu anak-anak mereka melaksanakan kegiatan membaca al-Qur’an. Demikian juga bagi anak itu sendiri dirasakan makin banyak tugas-tugas yang harus dilakukan dari sekolah sebagai konsekuensi dari pengembangan sistem belajar.
Akibatnya banyak orang tua yang tidak memiliki kesempatan lagi untuk secara langsung memberikan pengajaran membaca al-qur’an, dan orang tua sebagai guru pertama teruntuk sang buah hati pada saat dalam pengajaran huruf dan bacaan al-qur’an. Kurangnya perhatian orang tua terhadap permasalahan ini berdampak pada banyaknya anak-anak yang berada di lingkungan pendidikan umum dari tingkat dasar sampai dengan menengah yang tidak mampu baca tulis al-qur’an atau yang disebut buta huruf al-qur’an.
Berkembangnya Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dibeberapa tempat membawa angin segar bagi ummat Ilsam untuk membekali putra-putrinya kemampuan dalam membaca al-qur’an dan kemampuan untuk dapat menghayati serta sekaligus mampu mengamalkan kandungan isi di dalam al-qur’an dalam implementasinya sehari-hari.
Artikel Penunjang : Dasar dan Tujuan Membaca Al-Qur’an
Sebagai landasan seperti yang sudah ditetapkan dalam Keputusan Bersama Mentri Dalam Negeri dan Menteri Agama RI yang tertulis seperti yang tertera pada Nomor 129 Tahun 1982 yang berbicara terkait usaha meningkatkan teknik Baca dan Tulis huruf Al-Qur’an untuk ummat Islam guna meningkatkan serta menghayati dan sekaligus mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari secara garis besar menyatakan :
- Gubernur memimpin berjalannya perencanaan terkait program peningkatan kemampuan baca dan tulis huruf al-qur’an wilayah daerahnya, yang secara teknis disiapkan oleh Kakanwil Depag Provinsi.
- Bupati dan camat mengkoordinasikan pelaksanaan program dalam wilayahnya, yang teknis perencanaannya disiapkan oleh Kakandepag kabupaten dan kepala KUA Kecamatan.
- Kepala Desa / Lurah mengurus pelaksanaannya
- Guru / Juru penerang Agama Islam melaksanakannya.7
Dengan terlibatnya pemerintah di dalam pengajaran membaca al-qur’an semenjak dini, ke depan wawasan pemahaman keagamaan bangsa akan semakin baik.
Prof. DR. Habib Muhammad Alawi Al-Maliki, mengutip pendapat Ibnu Khaldun dalam kitab “Mukaddimah”, tentang keutamaan pendidikan al-qur’an sebagai berikut :
“Pendidikan al-qur’an yang diselenggarakan untuk diajarkan kepada seluruh anak-anak saat mereka masih dalam usia dini merupakan bagian dari syiar agama Islam yang dipegang oleh tenaga ahli atau dengan kata lain guru agama serta dilaksanakan diseluruh kampong-kampun. Ini disebabkan karena pendidikan al-qur’an melalui ayat-ayatnya mampu dengan cepat memperkuat dan meneguhkan keimanan serta keyakinan dalam hati seseorang. Dan dengan demikian, al-qur’an menjadi fundamen pendidikan yang berikutnya mampu mengembangkan bakat-bakat yang dimiliki.
Pemberian pengajaran al-qur’an berupa baca tulis al-qur’an sejak usia anak-anak, atau sedini mungkin mempunyai beberapa tujuan. Habib Muhammad Alawi Al-Maliki mengemukakan bahwa tujuan tersebut adalah :
“.....Agar ruh yang terdapat di dalam al-qur’an selalu tertanam pada jiwa anak-anak hingga dewasa. Cahaya al-qur’an memancar dalam pikiran, pandangan serta hingga indera mereka. Bertujuan pula agar mereka dapat menerima akidah-akidah yang terdapat di dalam al-qur’an mulai dari sejak dini hingga tumbuh dan beranjak dewasa senantiasa mencintai al-qur’an, menjalankan seluruh perintah Al-qur’an, dan menjauhi semua larangan-larangan yang terdapat di dalam, hingga berakhlak seperti al-qur’an, serta berjalan di atas prinsip-prinsipnya al-qur’an.”
Teknologi pendidikan saat ini semakin berkembang maka motivasi orang tua seharusnya juga lebih diperhatikan. Ada yang berpendapat bahwa kecerdasan anak dapat dirangsang dengan permainan alat musik. Ada juga yang lebih menekankan pada teknik bermain, sehingga aspek kognitif dan psikomotorik dapat berkembang secara seimbang.
Hal terbaru yang berhubungan dengan penyiapan generasi Qur’ani, bahwasanya seorang anak dapat diberi pelajaran ketika mereka masih dalam kandungan. Seperti yang dikatakan oleh Drs, Mustafa AY selaku printis sekolah bayi di Ambarawa, Jawa Tengah dalam sebuah wawancara sebagai berikut :
“Hamil itu berkah harus disambut alhamdulillah. Kalau ingin anak-anaknya baik, maka harus diperlakukan dengan baik pula sejak dalam kandungan. Kesiapan itu bukan tanpa alasan, apabila mengharapkan anak-anak shaleh/shalehah maka pendidikan memang harus dimulai sejak dalam kandungan. Dan bukan pelajaran biasa yang diajarkan, tapi Kalamullah Al-Qur’an”.
“Hamil itu berkah harus disambut alhamdulillah. Kalau ingin anak-anaknya baik, maka harus diperlakukan dengan baik pula sejak dalam kandungan. Kesiapan itu bukan tanpa alasan, apabila mengharapkan anak-anak shaleh/shalehah maka pendidikan memang harus dimulai sejak dalam kandungan. Dan bukan pelajaran biasa yang diajarkan, tapi Kalamullah Al-Qur’an”.
Tujuannya yang lain dengan memberikan pelajaran membaca Al-Qur’an kepada anak-anak adalah agar mereka termotivasi pula untuk mau belajar menghapal, meskipun dimulai dengan ayat-ayat atau surah-surah pendek, sehingga nantinya akan terbiasa pula untuk menghapal ayat-ayat keseluruhannya. Masa kanak-kanak adalah masa yang baik untuk menghapal apapun yang pernah dipelajarinya dengan sungguh-sungguh. Sperti dikatakan orang : belajarlah pada waktu kecil bagaikan mengukir di atas batu.
Karena itu, pemberian motivasi yang secara terus menerus kepada anak untuk mau belajar membaca al-Qur’an sebagai sesuatu yang wajib dan juga untuk dilakukan sebab seandainya orang tua melupakan semua yang sudah ada di dalam memberikan pendidikan agama di masa kanak-kanak maka akan berakibat fatal. Maksudnya, bagaimana seseorang dapat menjalankan “petunjuk” Tuhan sebagaimana termaktub di dalam al-qur’an apabila orang yang bersangkutan tidak bisa membaca al-qur’an.
Dr. Anis Ahmad Kurzun mengingatkan kita agar tidak sampai belajar membaca al-qur’an atau menghafalnya ketika kita sudah dewasa atau tua, seperti dikemukakannya :
“Perlu kita ketahui, mulai dari ketika manusia telah mencapai usia dewasa lalu kemudian tua, saraf penglihatannya akan senantiasa melemah. dan kadangkala seeorang tidak mampu membaca tulisan al-qur’an yang termaktub di dalam mushaf. Oleh sebab itulah bacaan yang dulu pernah dibaca dan dihafal dalam hatinya, akan didapat sebagai kosa kata untaian firman Allah yang besar. Dan Dengannya kemudian mereka membaca dan bertahajud. Akan Tetapi seandainya jika sebelumnya seseorang tersebut tidak pernah menghafal al-Qur’an sedikitpun, sungguh akan sangat besar sekali penyesalannya”.
Penting : Usaha Orang Tua untuk Menumbuhkan Kebiasaan Membaca Al-Qur'an
Mengingat sedemikian pentingnya pemberian pelajaran membaca al-qur’an kepada anak-anaksemenjak usia dini, maka tanggung jawab pelaksanaan dalam pengajarannya tidaklah cukup hanya ditanggung oleh orang tua saja, walaupun sejatinya orang tua adalah sebagai pengemban amanah yang bertanggung jawab kepada pendidikan anak-anaknya, namun karena pemberantasan terhadap buta huruf al-quran adalah yang sangat mulia, maka pelaksanaannya di masyarakat menjadi tanggung jawab bersama ummat Islam.