Jumat kemarin merupakan Hari Ulang Tahun ke 71 HGN, mereka yang memperingati adalah para guru di Indonesia yang terikat dalam satuan (PGRI). Bukan kebetulan, dalam hari Ulang Tahun itu Guru-guru tersebut memiliki harapan yang sangat besar untuk didengar, dikaji serta menuntut kesadaran pemerintah terkait harapan-harapan para guru. Teramat banyak sekali harapan yang dimiliki para guru. Satu diantaranya adalah, guru tolong diberikan otoritas profesi.
Jika boleh bertanya, saya akan bertanya, apa alasan guru dituntut sebagai orang yang profesional dibidangnya? Jawabnya tidak lain dan tidak bukan adalah, karena guru bukan lagi pahlawan tanpa tanda jasa. Sebab itulah, mengapa keprofesian seorang guru dimanapun tempat akan dipertanyakan. Dan itu adalah program yang dicanangkan pemerintah alih-alih hendak memberikan kehidupan yang layak bagi para guru.
Pada hari guru lalu, ketum pengurus besar PGRI yakni Ibu Unifah mengatakan, "Dengan sangat memohon kami diberi kewenangan kuasa dalam waktu pembelajaran di sekolah. Kami jangan terus menerus di intervensi. Kasihan anak-anak di sekolah yang sering kami tinggal".
Sebenarnya, seperti yang penulis kutip dari website republika, permohonan yang diajukan ketum PGRI itu terkait semakin banyaknya tagihan-tagihan administrasi yang diberikan kepada seluruh guru perkotaan hingga pelosok yang ada di Indonesia. Sementara itu, guru serasa terbingungkan antara administrasi pemerintah atau mengurus tugas sekolah?.
Pada kesempatan tersebut dalam bicaranya, ketum Unifah menyelaraskan apa yang dia keluhkan dengan fakta yang terjadi di lapangan. Di sekolah para guru sering kali mangkir dari tugasnya karena takut terkena sanksi dari pemerintah jika tidak segera menyetorkan administrasi, atau contoh lain adalah Uji Kompetensi Guru (UKG), Tunjangan profesi, kenaikan pangkat dll itu yang sering menyita perhatian para guru.
Menurut Unifah, Masih teramat banyak permasalahan yang dimiliki kaum guru dan harus sesegera mungkin diselesaikan. Oleh sebab itu dia menghimbau agar seluruh kalangan baik guru maupun pemerintah memiliki kesadaran kolektif sehingga mutu pendidikan dapat tercapai. Mutu tersebut Tidak stagnan di tempat atau justru mengalami penurunan.
Di akhir himbauannya itu, Unifah mengatakan jika pendidikan ingin maju, jika indonesia tidak ingin tertinggal, maka sejahterakan guru. Jangan berdiri sendiri.
Jika boleh bertanya, saya akan bertanya, apa alasan guru dituntut sebagai orang yang profesional dibidangnya? Jawabnya tidak lain dan tidak bukan adalah, karena guru bukan lagi pahlawan tanpa tanda jasa. Sebab itulah, mengapa keprofesian seorang guru dimanapun tempat akan dipertanyakan. Dan itu adalah program yang dicanangkan pemerintah alih-alih hendak memberikan kehidupan yang layak bagi para guru.
Pada hari guru lalu, ketum pengurus besar PGRI yakni Ibu Unifah mengatakan, "Dengan sangat memohon kami diberi kewenangan kuasa dalam waktu pembelajaran di sekolah. Kami jangan terus menerus di intervensi. Kasihan anak-anak di sekolah yang sering kami tinggal".
Sebenarnya, seperti yang penulis kutip dari website republika, permohonan yang diajukan ketum PGRI itu terkait semakin banyaknya tagihan-tagihan administrasi yang diberikan kepada seluruh guru perkotaan hingga pelosok yang ada di Indonesia. Sementara itu, guru serasa terbingungkan antara administrasi pemerintah atau mengurus tugas sekolah?.
Pada kesempatan tersebut dalam bicaranya, ketum Unifah menyelaraskan apa yang dia keluhkan dengan fakta yang terjadi di lapangan. Di sekolah para guru sering kali mangkir dari tugasnya karena takut terkena sanksi dari pemerintah jika tidak segera menyetorkan administrasi, atau contoh lain adalah Uji Kompetensi Guru (UKG), Tunjangan profesi, kenaikan pangkat dll itu yang sering menyita perhatian para guru.
Menurut Unifah, Masih teramat banyak permasalahan yang dimiliki kaum guru dan harus sesegera mungkin diselesaikan. Oleh sebab itu dia menghimbau agar seluruh kalangan baik guru maupun pemerintah memiliki kesadaran kolektif sehingga mutu pendidikan dapat tercapai. Mutu tersebut Tidak stagnan di tempat atau justru mengalami penurunan.
Di akhir himbauannya itu, Unifah mengatakan jika pendidikan ingin maju, jika indonesia tidak ingin tertinggal, maka sejahterakan guru. Jangan berdiri sendiri.