BNN Tahan Pelajar pengonsumsi Barang Haram

Dikutip dari Okezone, MS seorang pelajar SMK 16 tahun ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Binjai karena diduga mengkonsumsinarkoba jenissabu. Ditangkapnya MS bersama dengan enam temannya saat mereka tengah asik mengonsumsi barang tersebut di tepi sungai Bangkatan. Sungai tersebut tepatnya di jalan Imam Bonjol di Kel. Setia, yang terletak di kota Binjai SUMUT tanggal 20 kemarin.

BNN Tahan Pelajar pengonsumsi Barang Haram Kota Binjai
AKBP Safwan Khayat selaku kepala BNN Binjai mengemukakan, tujuh orang tersebut yang saat ini sudah ditahan di antaranya adalah: Andi Pratama (27), Zulkifli (49), N Pujangga (29), Ridho Saputra (20), Roberto Siregar (37), Thio Rizky Adi Wibowo (26), dan yang terakhir adalah MS (16) yang masih seorang pelajar, penahanan dilakukan sesaat setelah mereka selesai melakukan pesta barang haram.
Cipayung Berdarah, Tewasnya Pelajar Oleh Geng Motor
Ketujuh orang tersebut yang telah diamankan BNN kota Binjai, setelah dilakukan tes urin hasilnya adalah positif. Dan dari hasil tes ternyata enam dari tujuh kawanan itu mengonsumsinarkoba jenissabu. Sementara satu dari mereka mengonsumsinarkoba jenisganja. Sementara ini mereka sedang dalam introgasi terkait barang haram tersebut dan sekaligus mengetahui seberapa jauh mereka telah mengonsumsi barang-barang haram itu. Keputusan Kepala BNN masih belum pasti, apakah mereka akan menjalani rawat inap, rawat jalan, atau justru dilakukan rehabilitasi.

Sebagai barang bukti, kepolisian menyita beberapa plastik klip yang sudah tidak ada isinya sebagai bekas sisa sisasabu, pirek, 3 bong dan 1 ampganja. Dari penggrebekan yang telah dilakukan ada dua buronan yang sempat melarikan diri.
Tawaran Kuliah Online Gratis Dari University Oxford
Dalam pengakuannya, MS sudah merasa ketagihan. Lantaran dia sudah kerap melakukan itu sejak 4 bulan yang lalu. Ungkapnya, "Barang-barang itu kami beli dari Ulim, dia adalah pengedar sabudi kota Banjai".