Pendidikan Islam berbeda dengan pendidikan Barat sekuler terutama karena pendidikan Islam tidak hanya didasarkana atas hasil pemikiran manusia dalam menuju kemaslahatan umum atau humanisme universal. Pendidikan Islam pada akhirnya bermuara pada pembentukan manusia sesuai dengan kodratnya yang mencakup dimensi imanensi (horizontal) dan dimensi trasendensi (vertikal) hubungan dan pertanggungjawabannya kepada Yang Maha Pencipta.[1]
Sebagai aktivitas yang bergerak dalam bidang pendidikan dan pembinaan kepribadian, tentunya Pendidikan Agama Islam memerlukan landasan kerja untuk memberi arah bagi programnya.
Menurut Zuhairini dkk bahwa dasar pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Indonesia dapat ditinjau dari segi sebagai berikut :[2]
Sebagai aktivitas yang bergerak dalam bidang pendidikan dan pembinaan kepribadian, tentunya Pendidikan Agama Islam memerlukan landasan kerja untuk memberi arah bagi programnya.
Menurut Zuhairini dkk bahwa dasar pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Indonesia dapat ditinjau dari segi sebagai berikut :[2]
Segi Yuridis atau Hukum
Segi yuridis yakni dasar pelaksanaan Pendidikan Agama Islam yang berasal dari peraturan perundang-undangan yang secara langsung atau tidak langsung dapat dijadikan dasar dalam melaksanakan Pendidikan Agama Islam baik di sekolah maupun di lembaga-lembaga pendidikan formal lainnya.
Sebagai dasar pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah umum adalah keputusan Menteri P dan K No. 008/C/V/1975, No. 008/D/U/1975 dan No. 008/E/V/1975 tanggal 17 Januari 1975 menerangkan kedudukan umumnya setara dengan mata pelajaran umum lainnya.[3]
Juga berpegang pada Undang-undang Dasar 1945 dalam bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi : [4]
Sebagai dasar pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah umum adalah keputusan Menteri P dan K No. 008/C/V/1975, No. 008/D/U/1975 dan No. 008/E/V/1975 tanggal 17 Januari 1975 menerangkan kedudukan umumnya setara dengan mata pelajaran umum lainnya.[3]
Juga berpegang pada Undang-undang Dasar 1945 dalam bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi : [4]
- Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
- Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut kepercayaannya.
Segi Religius
Dasar religius pelaksanaan Pendidikan Agama Islam adalah dasar-dasar yang bersumber dari ajaran Agama Islam itu sendiri, yakni yang sudah tertera di dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits. Menurut ajaran Islam, bahwa pelaksanaan pendidikan agama adalah merupakan perintah Tuhan dan merupakan ibadah kepada-Nya.
Dalam Al-Qur'an banyak ayat-ayat yang menerangkan perintah tersebut, salah satunya surat Al-Mujadalah ayat 11 :
Dalam Al-Qur'an banyak ayat-ayat yang menerangkan perintah tersebut, salah satunya surat Al-Mujadalah ayat 11 :
يرفع الذين امنوا منكم والذين او توالعلم درجات ... (المجادله 11)
Artinya : “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi pengetahuan beberapa derajat”.(QS. Al-Mujadalah : 11)[5]
Dasar Sosial Psikologi
Manusia dalam dunia ini, selalu membutuhkan adanya suatu pegangan hidup yang disebut agama. Mereka merasakan bahwa di dalam jiwanya ada sesuatu perasaan yang mengakui adanya zat yang Maha Kuasa, tempat berlindung, tempat memohon pertolongan. Hal ini terjadi pada masyarakat yang masih primitif maupun sudah modern, mereka akan tenang, tentram hatinya. Kalau mereka dapat mendekat dan mengabdi pada Allah SWT. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Ar-Ra’du ayat 28 yang berbunyi :
الذين أمنو وتطمئن قلو بهم بذكرالله الا بذكرالله تطمئن القلوب (الرءد: 28)
Artinya : “Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah hanya dengan mengingat Allahlah hati menjadi tentram”.(QS. Ar-Ro’du : 28)[6]
Itulah sebabnya bagi orang Islam diperlukan Pendidikan Agama Islam, sehingga dengan Pendidikan Agama Islam tersebut fitrah beragama untuk mereka akan berkembang dengan benar dan dapat mengabdi serta beribadah dengan benar dan baik.
Sesuatu usaha yang tidak mempunyai tujuan tidaklah mempunyai arti apa-apa, karena tujuan adalah batas akhir yang dicita-citakan seseorang dan dijadikan pusat perhatiannya untuk dicapai melalui usaha. Dalam tujuan terkandung cita-cita, kehendak dan kesengajaan serta berkonsekuensi penyusunan daya upaya untuk mencapainya.[7]
Zuhairini mengutamakan secara umum tujuan yang ingin dicapai oleh Pendidikan Agama Islam adalah untuk membimbing anak agar mereka menjadi seorang muslim sejati, beriman teguh, beramal saleh dan berakhlak mulia serta berguna bagi masyarakat, agama dan negara.[8]
Tujuan tersebut merupakan tujuan yang akan dicapai oleh setiap orang atau lembaga di semua suasana dan semua tingkat di mana agama dilaksanakan. Menurut M. Athiyah Al-Abrasyi : “Tujuan pokok dan terutama bagi Pendidikan Agama Islam ialah mendidik budi pekerti dan pendidikan jiwa”.[9]
Dengan penjelasan tersebut di atas, maka dengan Pendidikan Agama Islam diharapkan seseorang dapat melaksanakan seluruh ajaran agama Islam yang ikhlas, sehingga terbentuklah dirinya menjadi orang yang bertakwa.
الذين أمنو وتطمئن قلو بهم بذكرالله الا بذكرالله تطمئن القلوب (الرءد: 28)
Artinya : “Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah hanya dengan mengingat Allahlah hati menjadi tentram”.(QS. Ar-Ro’du : 28)[6]
Itulah sebabnya bagi orang Islam diperlukan Pendidikan Agama Islam, sehingga dengan Pendidikan Agama Islam tersebut fitrah beragama untuk mereka akan berkembang dengan benar dan dapat mengabdi serta beribadah dengan benar dan baik.
Sesuatu usaha yang tidak mempunyai tujuan tidaklah mempunyai arti apa-apa, karena tujuan adalah batas akhir yang dicita-citakan seseorang dan dijadikan pusat perhatiannya untuk dicapai melalui usaha. Dalam tujuan terkandung cita-cita, kehendak dan kesengajaan serta berkonsekuensi penyusunan daya upaya untuk mencapainya.[7]
Zuhairini mengutamakan secara umum tujuan yang ingin dicapai oleh Pendidikan Agama Islam adalah untuk membimbing anak agar mereka menjadi seorang muslim sejati, beriman teguh, beramal saleh dan berakhlak mulia serta berguna bagi masyarakat, agama dan negara.[8]
Tujuan tersebut merupakan tujuan yang akan dicapai oleh setiap orang atau lembaga di semua suasana dan semua tingkat di mana agama dilaksanakan. Menurut M. Athiyah Al-Abrasyi : “Tujuan pokok dan terutama bagi Pendidikan Agama Islam ialah mendidik budi pekerti dan pendidikan jiwa”.[9]
Dengan penjelasan tersebut di atas, maka dengan Pendidikan Agama Islam diharapkan seseorang dapat melaksanakan seluruh ajaran agama Islam yang ikhlas, sehingga terbentuklah dirinya menjadi orang yang bertakwa.
Referensi
[1]A. Syafii Ma’arif, et.al, Pendidikan Islam di Indonesia Antara Cita dan Fakta, PT. Tiara Wacana, Yogyakarta, 1991, hlm. 30. [2]Zuhairini, Op.cit, hlm. 25. [3]Zakiyah Daradjat, Op.cit, hlm. 96. [4]Undang-undang Dasar 1945, BP 7 Pusat, Jakarta, 1990, hlm. 7. [5]Al-Qur'an, Surat Al-Mujadilah, Ayat 11, Al-Qur'an dan Terjemahnya, Depag RI, Jakarta, 1971, hlm. 910-911. [6]Al-Qur'an, Surat Ar-Ro’du, Ayat 28, Al-Qur'an dan Terjemahnya, Depag RI, Jakarta, 1971, hlm. 373. [7]Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, Logos, Jakarta, 1999, hlm. 51. [8]Zuhairini, Op.cit, hlm. 300. [9]M. Athiyah Al Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (terjemahan) Bustami A Ghani dan Djohar Bakry LI5, dari al-Tarbiyah al-Islamiyah, Bulan Bintang, Jakarta, 1974, hlm. 15.
[1]A. Syafii Ma’arif, et.al, Pendidikan Islam di Indonesia Antara Cita dan Fakta, PT. Tiara Wacana, Yogyakarta, 1991, hlm. 30. [2]Zuhairini, Op.cit, hlm. 25. [3]Zakiyah Daradjat, Op.cit, hlm. 96. [4]Undang-undang Dasar 1945, BP 7 Pusat, Jakarta, 1990, hlm. 7. [5]Al-Qur'an, Surat Al-Mujadilah, Ayat 11, Al-Qur'an dan Terjemahnya, Depag RI, Jakarta, 1971, hlm. 910-911. [6]Al-Qur'an, Surat Ar-Ro’du, Ayat 28, Al-Qur'an dan Terjemahnya, Depag RI, Jakarta, 1971, hlm. 373. [7]Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, Logos, Jakarta, 1999, hlm. 51. [8]Zuhairini, Op.cit, hlm. 300. [9]M. Athiyah Al Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (terjemahan) Bustami A Ghani dan Djohar Bakry LI5, dari al-Tarbiyah al-Islamiyah, Bulan Bintang, Jakarta, 1974, hlm. 15.