Sahabat Pembaca yang penulis hormati, Masih seperti artikel sebelumnya, kita kali inipun masih berbicara terkait zakat. Jika pada pertemuan-pertemuan yang lalu kita sedikit banyak membahas pengertian zakat, rumus cara menghitung zakat, Jenis atau macam-macam zakat dan masih banyak lagi lainnya, namun pada kesempatan kali ini kita akan membahas makna atau eksistensi dari kata Nishab / Nisob / Nisab dan Haul yang senantiasa dikait-kaitkan dengan istilah zakat. Sebab itulah kami saat ini ingin mencoba untuk menguraikan makna kata Nisab secara lebih serius dalam kajian Pengertian Nishab Dan Haul Zakat di Dalam Islam Menurut Bahasa dan Istilah.
Jika nisab diartikan sebagai : Batasan-batasan seseorang berkepemilikan sebuah harta sehingga mewajibkannya untuk mengeluarkan zakat, Lalu dari mana kita bisa mengetahui istilah Nisab sendiri yang digunakan untuk mengukur batasan-batasan sebuah barang wajib zakat yang memiliki karakter yang berbeda, seperti hasil bumi, binatang ternak, uang emas dan perak? Nah, oleh sebab itulah kami berusaha untuk sedikit menjelaskan beberapa keganjilan yang tengah melanda pikiran kita.
Sebelum memasuki pembahasan, cobalah simak juga Pengertian Zakat Secara Umum
Ditinjau dari sudut pandang bahasa, haul mengandung makna yang berasal dari bentuk kata mufrod yaitu "hu'uulun" dan kata yang lain adalah ahwalun. Kedua kata tersebut memiliki arti yang sama. Dimana dari keduanya sama-sama disandarkan dengan kata assanah yang memiliki makna "tahun". Sementara itu, jika ditinjau dari segi istilah, arti kata haul yang dijelaskan dalam surat al-Baqarah ayat 240 pada gambar berikut ini:
Dari nukilan ayat diatas dijelaskan bahwa, haul itu mengandung makna satu tahun lamanya. Harta yang tersimpan selama satu tahun lamanya itu bukanlah bagian dari modal, dan dikatakan satu tahun disebabkan pada kurun waktu yang sedemikian itu harta telah berkembang dan memiliki keuntungan sesuai dengan batasan-batasan nishabnya.
Pengertian haul dijelaskan juga dalam sebuah hadits Nabi yang berbunyi:
Makna Pengertian Nisab/Nishab/Nisob
Sahabat pembaca, itulah makna dari Pengertian Nishab Dan Haul Zakat Dalam Islam Menurut Bahasa dan Istilah. Jika dari pembaca hendak bertanya, silahkan jangan segan untuk berkomentar pada kotak yang telah kami persiapkan. Namun apabila Pembaca menemukan di dalam tulisan ini sebuah pernyataan yang salah, kami mohon maaf dan kepada Allah kami memohon ampun. Silahkan Pembaca koreksi kembali. Karena kami hanya manusia biasa yang memiliki pedoman hidup, "sebarkanlah ilmu walau hanya satu ayat".
Jika nisab diartikan sebagai : Batasan-batasan seseorang berkepemilikan sebuah harta sehingga mewajibkannya untuk mengeluarkan zakat, Lalu dari mana kita bisa mengetahui istilah Nisab sendiri yang digunakan untuk mengukur batasan-batasan sebuah barang wajib zakat yang memiliki karakter yang berbeda, seperti hasil bumi, binatang ternak, uang emas dan perak? Nah, oleh sebab itulah kami berusaha untuk sedikit menjelaskan beberapa keganjilan yang tengah melanda pikiran kita.
Sebelum memasuki pembahasan, cobalah simak juga Pengertian Zakat Secara Umum
Pengertian Haul dan Nisab Menurut Bahasa dan Istilah
Makna Pengertian HaulDitinjau dari sudut pandang bahasa, haul mengandung makna yang berasal dari bentuk kata mufrod yaitu "hu'uulun" dan kata yang lain adalah ahwalun. Kedua kata tersebut memiliki arti yang sama. Dimana dari keduanya sama-sama disandarkan dengan kata assanah yang memiliki makna "tahun". Sementara itu, jika ditinjau dari segi istilah, arti kata haul yang dijelaskan dalam surat al-Baqarah ayat 240 pada gambar berikut ini:
Dari nukilan ayat diatas dijelaskan bahwa, haul itu mengandung makna satu tahun lamanya. Harta yang tersimpan selama satu tahun lamanya itu bukanlah bagian dari modal, dan dikatakan satu tahun disebabkan pada kurun waktu yang sedemikian itu harta telah berkembang dan memiliki keuntungan sesuai dengan batasan-batasan nishabnya.
Pengertian haul dijelaskan juga dalam sebuah hadits Nabi yang berbunyi:
Dalam hadits yang tertera pada gambar di atas memiliki kekuatan yang bisa dikata tidak kuat, namun hadits tersebut memiliki landasan-landasan kuat. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa atsar yang dikemukakan oleh para sahabat Nabi dan telah disepakati bersama oleh segenap para tabi'in pada masanya.
Makna Pengertian Nisab/Nishab/Nisob
Menurut bahasa, Nisab mengandung makna tangkai nishabul mal: adalah suatu takaran yang telah mencapai guna wajib zakat. Dari penjelasan nishab menurut bahasa tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa, pengertian Nishab menurut istilah adalah batasan-batasan yang harus dicapai terkait suatu harta kekayaan sehingga seseorang memiliki kewajiban untuk melakukan zakat. Nishab ini merupakan salah satu syarat yang wajib hukumnya dipenuhi bagi orang yang hendak melakukan zakat. Tanpa adanya nishab, maka seseorang tersebut belum wajib mengeluarkan zakat. Adapun bila seseorang tersebut hendak memberi, itu dengan niatan untuk bersadaqoh dan bukan berzakat.
Barangkali anda adalah seorang pengusaha, peternak, kolektor emas dan perak, yang mungkin anda adalah orang yang memiliki kewajiban untuk berzakat atau mengeluarkan sebagian harta untuk diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Dan alhamdulillah, jika Anda belum tahu bagaimana rumus untuk menghitung berapa besar sebagian dari harta yang harus Anda keluarkan, pada kesempatan yang lalu kami telah berbagi tentang Cara atau Rumus Menghitung Berbagai Macam Zakat.
Jangan hapus alamat blog kami dalam histori penjelajahan browser Anda, karena pada artikel selanjutnya kita akan membahas seluruh Harta Benda Yang Wajib Dizakati Dan Berapa Takaran Haul serta Nisabnya.
Sahabat pembaca, itulah makna dari Pengertian Nishab Dan Haul Zakat Dalam Islam Menurut Bahasa dan Istilah. Jika dari pembaca hendak bertanya, silahkan jangan segan untuk berkomentar pada kotak yang telah kami persiapkan. Namun apabila Pembaca menemukan di dalam tulisan ini sebuah pernyataan yang salah, kami mohon maaf dan kepada Allah kami memohon ampun. Silahkan Pembaca koreksi kembali. Karena kami hanya manusia biasa yang memiliki pedoman hidup, "sebarkanlah ilmu walau hanya satu ayat".