Fungsi dan Peran Masjid

Selain digunakan tempat untuk melakukan shalat lima waktu, shalat Jum’at, shalat tarawih dan ibadah-ibadah lainnya, masjid juga digunakan untuk kegaitan syiar Islam, pendidikan agama, pengajian dan kegiatan lainnya yang bersifat sosial.
Fungsi masjid yang sesungguhnya dapat dirujuk pada sejarah masjid paling awal, penggunaan masjid pada masa Nabi Muhammad SAW, al-Khulafaur Rasyidin dan seterusnya. Pada masa itu masjid paling tidak mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi keagamaan dan fungsi sosial.
Fungsi masjid bukan hanya tempat sholat, tetapi juga lembaga untuk mempererat hubungan dan ikatan jama’ah Islam yang baru tumbuh. Nabi Muhammad SAW mempergunakan masjid sebagai tempat menjelaskan wahyu yang diterimanya, memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan para sahabat tentang berbagai masalah, memberi fatwa, mengajarkan agama Islam, membudayakan musyawarah, menyelesaikan perkara-perkara dan perselisihan-perselisihan, tempat mengatur dan membuat strategi militer, dan tempat menerima perutusan-perutusan dari Semenanjung Arabia.[1]
Dewasa ini, fungsi masjid mulai menyempit, tidak sebagaimana pada zaman Rasulullah SAW. Hal itu terjadi karena lembaga-lembaga sosial keagamaan semakin memadat, sehingga masjid terkesan sebagai tempat ibadah shalat saja. Pada mulanya, masjid merupakan sentral kebudayaan masyarakat Islam, pusat organisasi kemasyarakatan, pusat pendidikan dan pusat pemukiman (community center), serta sebagai tempat ibadah dan i’tikaf.

Fungsi masjid dapat lebih efektif bila didalamnya disediakan fasilitas-fasilitas terjadinya proses belajar mengajar. Fasilitas yang dimaksudkan adalah:
a.    Perpustakaan, yang menyediakan berbagai buku bacaan dengan berbagai disiplin keilmuan.
b.   Ruang diskusi, yang digunakan untuk berdiskusi sebelum atau sesudah shalat jama’ah. Program inilah yang dikenal dengan istilah I’tikat ilmiyah. Langkah-langkah praktis yang ditempuh dalam operasionalisasi adalah memberikan perencanaan terlebih dahulu dengan menampilkan beberapa pokok persoalan yang akan dibahas. Setelah berkumpul para audien (makmum) diskusi dapat dimulai pada ruang yang telah tersedia. Kira-kira sepuluh  sampai lima belas menit sebelum shalat jama’ah, diskusi dihentikan, dan kemudian beralih pada i’tikaf profetik (dzikir). Sebaliknya, jika diskusi ini dilakukan usai shalat berjama’ah, i’tikaf ilmiyah. Agar tidak terlalu menjemukan diskusi ini dilakukan dua atau tiga minggu sekali.[2]
c.    Ruang kuliah, baik digunakan untuk “training” (tadrib) remaja masjid atau juga untuk “madrasah diniyah”, juga oleh Omar Amin Hoesin di istilahkan dengan “sekolah masjid”.[3] Kurikulum yang disampaikan khusus mengenai materi-materi keagamaan untuk membantu pendidikan formal, yang proporsi materi keagamaannya lebih minim dibandingkan dengan proporsi materi umum.[4]                   
Namun demikian, bentuk dan sifat fungsi masjid tersebut sangat beragam dan bervariasi serta mengalami perkembangan dari waktu ke waktu Secara garis besar fungsi masjid dapat dibedakan sebagai berikut :
a.       Sebagai tempat ibadah
Secara umum ibadah berarti bakti manusia kepada Allah SWT, karena didikan dan dibangkitkan oleh akidah dan tauhid. Ibadah merupakan tugas hidup manusia, sebagaimana Firman Allah  yang berbunyi :
وما خلقت الجنّ والا نس الاّ ليعبد ون.
Artinya :     “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melaikan supaya mereka menyembahku”.(QS. Adz-Dzariyaat : 56)[5]

Menyembah Allah SWT berarti memusatkan penyembahan kepada-Nya semata-mata, tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah. Berangkat dari itu fungsi masjid sebagai pusat peribadatan shalat dan ibadah shalat erat hubungannya dengan kebutuhan spiritual manusia, maka sudah sewajarnya bahwa salah satu fungsi masjid pada zaman modern sekarang ialah memupuk dan memenuhi kebutuhan spiritual umat.[6]
Dalam sehari semalam umat Islam diwajibkan sholat lima waktu (Isya’, Shubuh, Dhuhur, Ashar dan Maghrib). Di samping itu juga umat Islam diperintahkan untuk mengerjakan shalat Jum’at yang merupakan kewajiban bagi muslim, pria yang sudah dewasa. Cara mengerjakan shalat lima waktu itu boleh dikerjakan sendiri-sendiri, tetapi lebih utama apabila dikerjakan secara berjama’ah di masjid, yaitu dilaksanakan bersama-sama yang dipimpin oleh seorang imam. Keutamaan sholat berjama’ah ini diungkapkan oleh hadits Nabi SAW, yang berbunyi :
عن عبد الله بن عمر رضى الله عنهما ان رسول الله صلعم قال : صلاة الجماعة افضل من صلاة الفرض بسبع وعسرين درجة. (متفق عليه)[7]
Artinya :     “Dari Abdullah bin Umar r.a, sesungguhnya Rosulullah telah bersabda, shalat jama’ah itu lebih utama dari shalat sendiri-sendiri.

Dari dari hadits tersebut di atas dapat dilihat betapa tinggi nilai dari shalat berjama’ah dibanding dengan shalat sendiri-sendiri, karena dengan shalat berjama’ah umat Islam dapat berkumpul untuk mempererat tali persaudaraan dan silaturrahmi.
Salah satu tujuan utama dari agama Islam ialah membina manusia yang berakhlak baik dan berbudi pekerti luhur. Pembinaan akhlak mulia dan budi pekerti luhur ini erat hubungannya dengan ibadah dalam Islam, terutama ibadah shalat.
Dengan demikian masjid sebagai pusat kegiatan shalat yang erat hubungannya dengan pembinaan akhlak yang mulia mempunyai peranan yang besar. Dengan kata lain, fungsi penting dari masjid pada zaman pembangunan nasional sekarang ialah pembinaan budi pekerti luhur bagi masyarakat sekitarnya. Salah satu jalan barangkali ialah dengan memperbanyak pembicaraan soal-soal pembinaan spiritual, umpamanya bimbingan kerohanian, ceramah, diskusi dan sebagainya, yang berkaitan dengan persoalan keagamaan. Ini perlu mendapat perhatian dan pemikiran serta penelitian lebih lanjut.[8]                
b.      Sebagai tempat pendidikan serta kebudayaan
Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Pendidikan di sini adalah pendidikan Islam yang merupakan pewarisan dan perkembangan budaya manusia yang bersumber dan berpedoman ajaran Islam sebagai yang termaktub dalam Al-Qur’an dan terjabar dalam sunnah Rasul, yang dimaksudkan adalah dalam rangka terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan demikian ciri yang membedakan antara pendidikan Islam dengan yang lain adalah pada penggunaan ajaran Islam sebagai pedoman dalam proses pewarisan dan pengembangan budaya umat manusia tersebut.
Sama halnya dengan peradaban Islam, maka demikian pula halnya pendidikan Islam, ia merupakan satu kebulatan dari saling pengaruh mempengaruhi diantara kebudayaan dari bermacam-macam bangsa. Kebudayaan-kebudayaan tersebut telah bersatu dan berassimilasi secara berangsur-angsur dibawah naungan kerajaan Islam, dan dibawah pengaruh agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad (Islam) dan berkembang melalui bahasa arab.
Sedangkan kebudayaan merupakan berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapainnya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya perwujudan benda-benda materi. Pusat esensi kebudayaan terdiri dari atas tradisi cita-cita atau paham, dan terutama keterkaitan terhadap nilai-nilai.
Kebudayaan disini adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Jadi unsur-unsur kebudayaan itu meliputi semua kebudayaan di dunia, baik yang kecil, bersahaja dan terisolasi, maupun yang besar, komplek, dan dengan jaringan hubungan yang luas.
Dengan kebudayaan yang baik masyarakat nantinya akan menjadi masyarakat yang baik pula, karena suatu kebudayaan sangat mempengaruhi kehidupan manusia di muka bumi ini. Disamping masjid sebagai tempat ibadah, masjid juga merupakan tempat pusat kebudayaan Islam.
Di samping masjid sebagai tempat ibadah, masjid juga merupakan tempat pusat kebudayaan Islam. Dimana pola-pola tingkah laku manusia diatur dan diciptakan yang sedemikian rupa sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
Yang dimaksud dengan kebudayaan Islam adalah kebudayaan yang diwarnai dan dijiwai oleh ajaran Islam (Al-Qur’an dan Sunnah), sehingga tampillah corak-corak kebudayaan Islam. Hal ini juga merupakan suatu cara untuk menyatakan bagi Islam yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk          lingkungan sosial, dalam suatu ruang dan waktu.
Penyebaran dan pertumbuhan kebudayaan Islam di Indonesia terutama terletak dipundak para ulama’. Paling tidak ada dua cara yang dilakukannya:
1). Membentuk kader-kader ulama’ yang akan bertugas sebagai muballig ke daerah yang lebih luas. Cara ini dilakukan dalam lembaga pendidikan Islam yang dikenal dengan pesantren di Jawa, Dayak di Aceh,   dan Surau di Minangkabau.
2). Melalui karya-karya yang tersebar dan di baca di berbagai tempat yang jauh.
Dengan demikian kebudayaan Islam adalah segala bentuk tingkah laku muslim yang didasarkan pada pokok ajaran Islam yakni Al-Qur’an dan As- sunnah.                                               
c.       Tempat penyelenggaran umat
Dalam sejarahnya, fungsi masjid sebagai tempat atau pusat kegiatan dalam penyelenggaraan umat, mulai tampak setelah timbulnya kerajaan-kerajaan Islam dan dibangunnya masjid-masjid jami’ oleh penguasa diberbagai wilayah dengan tujuan tersebut. Pada zaman Sultan Agung Mataram umpamanya, fungsi tersebut lebih tampak secara teratur dengan diangkatnya pejabat-pejabat khusus yang bertugas untuk penyelenggaraan kepentingan umat.
Penghulu adalah kepala urusan penyelenggaraan agam Islam dalam seluruh daerah kabupaten, baik dalam aspek ibadah, mu’amalat ataupun dalam urusan munakahat. Dalam bidang jinayat (pidana) penghulu adalah bertindak sebagai hakim (qadhi). Tugas-tugas penyelenggaraan urusan kehidupan umat tersebut, semuanya diselenggarakan di masjid jami’.[9]
1.      Kegiatan Pendidikan Islam di Masjid
Pada dasarnya masjid akan berdiri tegak manakala masjid tersebut mempunyai banyak jama’ah, yang senantiasa melaksanakan ibadah di masjid tersebut. Masjid tanpa jama’ah menandakan bahwa masjid tersebut kurang begitu berfungsi sebagai pusat kegiatan jama’ah.
Salah satu kegiatan masjid yang paling penting adalah pembinaan masyarakat (jama’ah). Melalui kegiatan ini, jama’ah masjid diaktifkan dan ditingkatkan kualitas iman, ilmu dan ibadah seseorang, sehingga menjadi muslim dan muslimah yang taat akan beribadah. Pembinaan-pembinaan itu tentunya berlangsung tahap demi tahap, agar penanaman akidah terhadap mereka akan lebih terasa perlahan-lahan.

Artikel Terkait

Pengertian Masjid 

Fungsi Dan Peras Masjid 

Kegiatan Di Dalam Masjid Sebagai Pusat Pendidikan Islam 

Masjid Sebagai Lembaga Pendidikan


[1]Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Op. Cit, hal. 176.


[2]Hasbullah, Op. Cit, hal. 137.

[3]Omar Amir Hoesin, Kultur Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1981, hal. 59.

[4]Hasbullah, Loc. Cit.

[5]Al-Qur’an, Surat Adz-Dzariyaat Ayat 56, Yayasan Penyelenggara Penerjemah Penafsiran Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya,  Departemen Agama, 1989, hal. 862.

[6]Harun Nasution, Islam Rasional, Mizan, Bandung, 1996, hal. 250.

[7]Ibnu Hajar Asy Qolani, Bulughul Marom, Terjemah Moh. Fuddin Aladip, Toha Putra, Semarang, 1983, hal. 147.

[8]Harun Nasional, Islam Rasional, Mizan, Bandung 1996, hal. 251


[9]Hasbullah, Op. Cit, hal. 136.