Pemenuhan Kebutuhan Pada Anak Oleh Orang Tua

Pada prinsipnya setiap tingkah laku adalah merupakan perwujudan dari usaha pemenuhan suatu kebutuhan maka baik buruknya keluarga memberikan dampak yang positif atau negatif pada pertumbuhan anak menuju kedewasaannya, menjadi orang tua yang efektif bagi putra putrinya tidaklah mudah, mendapat bahwa setiap orang tua akan secara reflektif dapat mendidik anak-anaknya cukup dengan naluri ke ayahannya dan keibuannya saja tidak benar, sebab membutuhkan suatu ilmu tersendiri untuk memprogram anak-anaknya agar menjadi generasi yang taqwa, sehat dan pintar. Orang tua mempunyai fungsi sebagai berikut :

a.       Orang yang memenuhi kebutuhan naluri anak
b.      Orang yang berkewajiban membangun ruhani dan pribadinya serta bersih dan sehat.7

Sabda Nabi:

كلكم را ع وكلكم مسؤ ل عن رعيته و ا لر جل ر ا ع في ا هله و هو مسؤ ل عن ر عيته (متفق عليه)                        

Artinya: “Kalian adalah pemimpin dan akan mempertanggung jawabkan rakyatnya, seorang suami adalah pemimpin keluarga yang harus bertanggung jawab atas anggotanya”.8

Agar anak dapat berkembang kepribadiannya secara wajar, maka semua kebutuhannya dapat terpenuhi secara memadai. Baik kebutuhan biologis, pikologis maupun sosiologis. Dalam hal ini peran orang tua sangat diharapkan untuk dapat menjembatani dari kebutuhan-kebutuhan tersebut.
Dalam hal ini Abdillah Ahmad dalam bukunya tanggung jawab dalam Islam menjelaskan beberapa hak-ahak anak atas orang tua yaitu:

a.       Perhatian terhadap perkembangan mereka ketika masih kanak-kanak.
b.      Perhatian terhadap perkembangan akhlak anak.
c.       Perhatian terhadap bakat dan kecerdasan berfikir secara perlahan-lahan, seperti jangan memberi beban yang tak mungkin dilaksanakan.
d.      Pelakasanaan terhadap perintah agama.
e.       Perhatian dalam membaca al-Qur’an
f.       Orang tua memberi perhatian terhadap putra-putrinya dalam hal masalah pendidikan dalam memilih sekolah.
g.      Orang tua hendaknya memberi pelajaran ketrampilan kepada putra-putrinya.
h.      Dan yang perlu diperhatiakn seorang ayah adalah membina anak-anaknya untuk memahami gejala-gejala etika, sosial, politik, ekonomi maupun yang lainnya.

Itulah beberapa tugas dan tanggung jawab orang tua apabila kita perhatikan kita akan mengerti betapa pentingnya tugas dan tanggung jawab orang tua atas anak-anaknya adalah merupakan tugas yang sangat berat dan itu semua harus dilakukan oleh orang tua.[1]

Memenuhi kebutuhan anak oleh orang tua secara memadai akan menjadi keseimbangan dan kebutuhan integritas pribadi. Dapat dikatakan bahwa anak yang memperoleh kepuasan terhadap kebutuhan, maka anak tersebut menjadi baik tingkah lakunya (kepribadiannya).
Akan tetapi sebaliknya, jika orang tua tidak dapat memenuhi kebutuhan anaknya secara memadai, maka anak tersebut akan mengalami ketegangan, ketidak puasan, kecewa dan akan frustasi yang pada akhirnya akan mengganggu pada pertumbuhan dan perkembangannya. Sebagai dampak negatifnya anak akan mempunyai tingkah laku yang menyimpang.

Menurut para ahli mengatakan :

Apabila anak mengalami perkembangan yang wajar, maka akan diperoleh anak yang memiliki keseimbangan pikiran dan perasaan. Dalam perkembangan yang wajar ini terpenuhi : 1). The mish for new experience, 2). The wish for person, 3). The wish for security. Anak inilah yang di sebut anak normal. Tetapi apabila perkembangan anak mengalami kebutuhan karena tidak terpenuhi kebutuhannya, akan terjadi frustasi, konflik, stress, mental meladjusmen, emosional distur banes, anak-anak inilah yang memiliki perasaan tidak aman (felings of security), Perasaan rendah diri (felings of hostility). Akibat perasan ini ialah ketidak sesuaian dengan lingkungan membangkang dan melakukan perbuatan inti sosial, Perbuatan melanggar hukum.9

Sehubungan dengan hal itu Umar bin Khattab mengatakan sebagai berikut:

من حق الو لد على الو لد ان يعلمه الكتا بة و الر ما ية واو لا يرزقه الا طيبا .

Artinya: termasuk anak yang menjadi orang tua adalah mengajarnya, menulis  dan memanah dan memberikan rizki kecuali yang halal dan baik.

Dari kata-kata Umar bin Khattab dapat diambil pengertian bahwa :

a.       Pendidikan baik jasmani, akal dan rohani merupakan hak anak dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua.
b.      Setiap orang tua bertanggung jawab dn memberikan hak kewajiban kepada anak-anaknya dengan sebaik-baiknya.
c.       Setiap orang tua berkewajiban memberikan nafkah kepada anak-anaknya.
d.      Setiap orang tua harus bertanggung jawab dan berkewajiban untuk mencari rizki yang halal untuk menghidupi dan menafkahi anak-anaknya.
Pendapat di atas dapat diketahui bahwa jika anak memperoleh pemenuhan secara memadai maka anak akan menjadi baik dalam arti mempunyai tingkah laku yang wajar, tetapi sebaliknya apabila anak tidak dapat pemenuhan kebutuhan secara wajar, maka anak tersebut akan menjadi nakal atau dapat dikategorikan mempunyai tingkah laku yang menyimpang.

7 Al Is Tabuly Mahmudy Mahdy, Terapi anak bermasalah, Pustaka Mantiq, Solo, 1996, hlm. 8
8 Ibid, hlm. 49
[1] Abdullah Ahmad Ahmad Qodiri, (terjemahan Rosihan Abdul Qoni), Tanggung jawab Dalam Islam, Toha Putra, Semarang, 1982, hlm. 60-69.
9 B. Simanjuntak, Psikologi Perkembangan, Tarsito, Bandung, 1989, hlm.12.