Aspek Zakat Dalam Bidang Ibadah

Di dalam ajaran islam terdapat dua tata hubungan yang harus selalu dijaga dan dipelihara oleh para pemeluknya, yaitu hubungan antara makhluk dengan Kholik dan hubungan antar makhluk Tuhan.

Hubungan tersebut secara harfiah dilambangkan dengan tali, karena ia menunjukkan ikatan atau hubungan antara manusia dengan lingkungannya, termasuk dirinya sendiri. Hubungan keduanya berjalan simultan dan serentak. Bila dilukiskan, garis ke atas (vertikal) menunjukkan hubungan manusia yang bersifat langsung dan tetap dengan Tuhan. Garis mendatar (horisontal) menunjukkan hubungan masyarakat dengan masyarakat lain dan masyarakat lingkungan dan diri sendiri, selama ia hidup di dunia. Yang dituju ialah keselarasan dan kemantapan hubungan dengan Allah dan dengan sesama manusia. Guna mencapai tujuan tersebut disamping syahadat, shalat, puasa dan haji, terdapat lembaga zakat. Beberapa hal tersebut merupakan kewajiban yang disebut pula dengan istilah ibadah maliyah (ibadah harta). Sedang shalat, puasa dan haji digolongkan dalam ibadah badaniyah. Sebab dalam melaksanakan ketiga rukun islam ini perann jasmani, badan seseorang lebih utama disbanding dengan yang lain.
Bila seseorang memperhatikan ketentuan dan peraturan mengenai zakat dengan teliti, maka akan mudah baginya untuk mendapatkan sebuah prinsip 43 keyakinan. Hal ini berarti bahwa zakat adalah prinsip keyakinan. Dalam islam, karena membayar zakat adalah suatu ibadah dan dengan demikian hanya sesorang yang benar-benar berimanlah yang dapat melaksanakannya dengan jiwa yang sesungguhnya.
Jika shalat sebagai ibadah yang langsung diperuntukkan ke hadirat Allah, maka zakat merupakan ibadah yang dipersembahkan untuk kesejahteraan sesama manusia, seolah merupakan bukti bahwa agama islam memang mengharuskan penganutnya senantiasa mengupayakan kebahagiaan akhirt tanpa melupakan kesejahteraan hidup di dunia.
Aspek Ibadah Dalam Zakat
Aspek Ibadah Dalam Zakat
Sebagai salah satu kerangka (arkan) dari bangunan islam, zakat berkedudukan sebagai ibadah yang senantiasa ditampilkan sebagai kembarnya ibadah shalat. Dalam kedudukan itu tentu fungsi utamanya ialah pengembangan kondisi taqarrub ilallah untuk menumbuhkan jiwa pengabdian dan sikap loyalitas serta disiplin moral kehidupan, sebagai suatu totalitas dari kehidupan beragama bagi seorang muslim.

Secara keseluruhan ibadah hanyalh mensyukuri nikmat Allah yang tidak bisa dihitung. Dengan demikian maka menunaikan zakat adalah sebagai manifestasi syukur kepada Allah atas nikmat-nikmat yang telah dikaruniakan dan sebagai penyelamat dari cengkeraman kefakiran dan kemiskinan.