Pengertian Akhlak
Dipandang dari sudut epistemologi, akhlak adalah jama’ dari kata “khuluq” yang artinya sebagai “budi pekerti, perangai atau tabiat.[1] Sedangkan secara terminologi para pakar telah mendifinisikan akhlak sebagai berikut :
Imam Ghazali mendefinisikan khuluq atau akhlak sebagai berikut :
الخلق عبارة عن هيئة فى النّفس راسخة عنها تصد ر الافعال بسهولة ويسر من غير حاجة الى فكر ورؤية. [2]
“Akhlak adalah suatu keterangan kesediaan jiwa yang (relatif) tetap, yang dari padanya muncul perbuatan-perbuatan yang mudah dan gampang tanpa disertai pikir dan pertimbangan”.
Menurut Hasan Langgulung akhlak adalah “kebiasaan atau sikap yang mendalam di dalam jiwa dari mana muncul perbuatan-perbuatan dengan mudah, yang dalam pembentukannya bergantung pada faktor-faktor keturunan dan lingkungan”.[3]
Menurut Zakiah Daradjat akhlak adalah “kekuatan dalam diri yang merupakan alat pengendali diri yang terbaik, ia mengatur tingkah laku, tutur kata dan sikap, merupakan kekuatan pendorong yang bekerja secara tetap, terus menerus dan teratur”.[4]
Dari beberapa pendapat tersebut dapat didefinisikan bahwa akhlak adalah kebiasaan tingkah laku seseorang yang sebagai aktualisasi cerminan dari nash Al-Qur’an maupun sunnah Rosul SAW.
Imam Ghazali mendefinisikan khuluq atau akhlak sebagai berikut :
الخلق عبارة عن هيئة فى النّفس راسخة عنها تصد ر الافعال بسهولة ويسر من غير حاجة الى فكر ورؤية. [2]
“Akhlak adalah suatu keterangan kesediaan jiwa yang (relatif) tetap, yang dari padanya muncul perbuatan-perbuatan yang mudah dan gampang tanpa disertai pikir dan pertimbangan”.
Menurut Hasan Langgulung akhlak adalah “kebiasaan atau sikap yang mendalam di dalam jiwa dari mana muncul perbuatan-perbuatan dengan mudah, yang dalam pembentukannya bergantung pada faktor-faktor keturunan dan lingkungan”.[3]
Menurut Zakiah Daradjat akhlak adalah “kekuatan dalam diri yang merupakan alat pengendali diri yang terbaik, ia mengatur tingkah laku, tutur kata dan sikap, merupakan kekuatan pendorong yang bekerja secara tetap, terus menerus dan teratur”.[4]
Dari beberapa pendapat tersebut dapat didefinisikan bahwa akhlak adalah kebiasaan tingkah laku seseorang yang sebagai aktualisasi cerminan dari nash Al-Qur’an maupun sunnah Rosul SAW.
Pentingnya Pengawasan Orang Tua Dalam Pergaulan Anak
Pengertian Pendidikan Akhlak
Pendidikan menurut Hasan Langgulung adalah suatu tindakan (action) yang diambil oleh suatu masyarakat, kebudayaan, atau peradaban untuk memelihara kelanjutan hidupnya (survival).[5]
Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan, pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.[6]
Sedangkan menurut R. Soegarda Poerbakawatja dan H.A.H Harahap pendidikan adalah usaha manusia untuk membawa si anak yang belum dewasa ketingkat kebiasaan dalam arti sadar dan mampu memikul tanggung jawab atas segala perbuatannya secara moril.[7]
Jadi yang dimaksud pendidikan yaitu bimbingan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terwujudnya kepribadian yang utama.
Pendidikan akhlak adalah suatu proses bimbingan dan pengarahan dalam rangka penanaman dan pengembangan nilai-nilai budi pekerti, sehingga anak memiliki budi pekerti (akhlaqul karimah). Pendidikan dan pengembangan akhlaqul karimah ini dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.
Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan, pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.[6]
Sedangkan menurut R. Soegarda Poerbakawatja dan H.A.H Harahap pendidikan adalah usaha manusia untuk membawa si anak yang belum dewasa ketingkat kebiasaan dalam arti sadar dan mampu memikul tanggung jawab atas segala perbuatannya secara moril.[7]
Jadi yang dimaksud pendidikan yaitu bimbingan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terwujudnya kepribadian yang utama.
Pendidikan akhlak adalah suatu proses bimbingan dan pengarahan dalam rangka penanaman dan pengembangan nilai-nilai budi pekerti, sehingga anak memiliki budi pekerti (akhlaqul karimah). Pendidikan dan pengembangan akhlaqul karimah ini dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.
Dasar-Dasar Akidah Islam
FootNote
[1]Muhammad Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1990), hlm. 120.
[2]Imam Al-Ghazali, Ihya’Ulumuddin, Juz III, (Mesir: Isa Albaby Alhalby), hlm. 52.
[3]Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, (Jakarta : PT. Al-Husna, 1998), hlm. 58.
[4]Zakiah Daradjat, Kebahagiaan, (Jakarta: CV. Ruhama, 1999), hlm. 40-41.
[5]Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, (Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1995), hlm. 91-92.
[6]UU RI No. 2 Tahun 1998, Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Pasal 1 Ayat 1.
[7]R. Soegarda Poerbakawatja dan H.A.H Harahap, Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta: Agung, 1982), hlm. 257.
[2]Imam Al-Ghazali, Ihya’Ulumuddin, Juz III, (Mesir: Isa Albaby Alhalby), hlm. 52.
[3]Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, (Jakarta : PT. Al-Husna, 1998), hlm. 58.
[4]Zakiah Daradjat, Kebahagiaan, (Jakarta: CV. Ruhama, 1999), hlm. 40-41.
[5]Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, (Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1995), hlm. 91-92.
[6]UU RI No. 2 Tahun 1998, Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Pasal 1 Ayat 1.
[7]R. Soegarda Poerbakawatja dan H.A.H Harahap, Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta: Agung, 1982), hlm. 257.