Relevansi Kurikulum PAI dengan Dimensi Keyakinan

Dalam Islam, keyakinan lebih dikenal dengan istilah akidah yang mempunyai kaitan erat dengan iman. Oleh karena itu, keyakinan atau akidah dalam Islam sering menggunakan istilah Aqidah Islamiyah, karena selalu dikaitkan dengan rukun iman yang menjadi asas seluruh ajaran Islam yang meliputi iman kepada Allah SWT, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, Hari Akhir serta kepada Qadla dan Qadar-Nya. Keyakinan atau akidah ini mempunyai kedudukan yang sangat sentral dan fundamental serta menjadi titik tolak kegiatan seorang muslim.[1]  Pengertian yang lain, bahwa akidah merupakan hal-hal yang diyakini oleh orang-orang Islam, artinya mereka menetapkan atas kebenarannya seperti disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW.[2]

Dengan demikian, dimensi keyakinan ini menyangkut keyakinan seorang Muslim terhadap kebenaran ajaran agamanya, terutama terhadap ajaran agama yang fundamental dan dogmatik, misalnya keyakinan tentang ke-Esa-an Allah SWT, para malaikat-Nya, para Nabi / Rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, surga dan neraka, dan keyakinan pada hal-hal yang ghaib lainnya. Dengan demikian, dimensi keyakinan ini terkait erat keimanan seseorang pada rukun iman.
Materi tentang dimensi keyakinan ini dapat kita temukan dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI), pada unsur pokok keimanan. Dalam unsur pokok keimanan ini, ditekankan pada fungsi iman, sikap dan perilaku orang yang beriman dan hal-hal yang merusak iman.[3] Materi keimanan dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Menengah Umum (SMU) ini meliputi enam rukun iman, yaitu pada kelas satu tentang iman kepada Allah SWT dan iman kepada Malaikat-malaikat-Nya, pada kelas dua tentang iman kepada Kitab-kitab-Nya dan Rasul-rasul-Nya, dan kelas tiga tentang iman kepada Hari Akhir dan iman kepada Qadla dan Qadar.

Relevansi antara dimensi keyakinan dengan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Menengah Umum (SMU) ini, sesuai juga dengan tujuan pembelajarannya, dalam unsur keimanan, yaitu:

Kelas satu: “Siswa memahami, meyakini dan mengimani Allah SWT, malikat-Nya dengan mengetahui fungsi, dalil naqli dan aqlinya dan menjauhi hal-hal yang merusak iman”.

Kelas dua: “Siswa memahami, meyakini dan mengimani kitab-kitab Allah SWT, rasul-rasul-Nya dengan mengetahui fungsi, dalil naqli dan aqlinya”.
Kelas tiga: “Siswa memahami, meyakini dan mengimani Hari Akhir dan Qadla dan Qadar dengan mengetahui fungsi, dalil naqli dan aqlinya dan menghayati sikap dan perilaku orang beriman.[4]

Dengan demikian antara kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Menengah Umum (SMU) dengan dimensi keyakinan terdapat kesesuaian atau relevansi, dilihat dari sudut materi dan dari sudut tujuan pembelajaran yang diharapkan. Antara dimensi keyakinan dan unsur pokok keimanan mempunyai tujuan yang sama, yaitu anak didik diharapkan tidak hanya mengetahui tentang rukun iman, tetapi memahami, meyakini dan mengimani rukun iman tersebut.
Artikel Terkait
Daftar Pustaka
[1] Prof. H. Mohammad Daud Ali, S.H., Pendidikan Agama Islam, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1998, hal. 199. [2] Drs. H. Syamsuddin Yahya, Pengajaran Aqidah Islam, dalam Drs. Chabib Thoha M.A., dkk. (tim perumus), Metodologi Pengajaran Agama, Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang bekerjasama dengan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999, hal.88. [3] Departemen Agama, Petunjuk Pelaksanaan Kurikulum / GBPP Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Umum Tahun 1994, Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Jakarta, 1994/1995, hal. 13. [4] Depdikbud., Kurikulum Sekolah Menengah Umum (Garis-garis Besar Program Pengajaran /GBPP Mata Pelajaran Agama Islam Kelas: I, II, III),  Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1995, hal. 4, 14 dan 23.