Tujuan pendidikan akan selalu memiliki nilai postif terhadap sistem pendidikan. Tujuan tersebut di antaranya adalah luhur, baik, pantas, benar dan indah. Oleh itulah Tujuan Pendidikan mempunyai dua fungsi, memberikan arah terhadap seluruh aktifitas pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap aktifitas dalam pendidikan tersebut. Baca Juga : Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama Islam
Tujuan Pendidikan sebagai salah satu dari komponen pendidikan memiliki peran yang paling signifikan di antara komponen yang lainnya. Sebab tanpa adanya tujuan, maka sebuah instansi pendidikan akan mengalami kegoncangan, Baik dari pelaku pendidikan, wadah pendidikan atau sebut saja itu sekolah dan tentunya sistem dalam pendidikan tersebut akan mengalami keruwetan.
Seperti yang tertulis pada paragraf dua, bahwasanya tujuan pendidikan memiliki peran yang sangat signifikan, dan karena itu, seluruh komponen pendidikan bergerak secara dinamis mengikuti kemana tujuan pendidikan ditentukan. Dan apabila terdapat gerakan dalam komponen lainnya yang tidak sejalan dengan arah tujuan pendidikan, maka hal tersebut dapat dikatakan sebagai tindakan yang menyimpang, tidak memiliki fungsi yang utuh dan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang salah. Dari pernyataan tersebut, sebelum segala sesuatu yaitu komponen-komponen pendidikan selain tujuan pendidikan memiliki pergerakan yang menyeleweng, hendaklah dihentikan dan Sekaligus tindakan yang memicu akan terjadi penyelewengan tersebut.
Penyelewengan dalam pendidikan memang sangat beragam macamnya, dan kebanyakan dari pengalaman penulis penyelewengan terjadi tidak hanya pada diri siswa, namun Guru juga memiliki peran yang begitu besar dalam melakukan tindakan penyelewengan. Ada sebuah Quote, Guru kencing berdiri Murid kencing berlari. Oleh karenanya guru harus dituntut memiliki kompetensi yang menyeluruh, adapun berbagai macam kompetensi tersebut dapat anda baca : Jenis-jenis Kompetensi yang Wajib dimiliki Seorang Guru. Lalu bagaimana untuk menangani penyelewengan bila itu terjadi pada diri siswa? silahkan baca : Hubungan Tentang Kemampuan Memahami Perilaku Penyimpang Dan Pengaruhnya Terhadap Perilaku Siswa
Tujuan pendidikan pada hakikatnya memiliki sifat norma yang memaksa, dan yang harus menjadi catatan kita, tujuan pendidikan yang memiliki sifat normatif dan memaksa tersebut tidak memiliki peran negatif terhadap diri siswa. Akan tetapi justru sebaliknya, Tujuan pendidikan benar adanya bersifat memaksa, namun tidak bertentangan dengan perkembangan peserta didik, baik itu secara fisik maupun mental. Dan tujuan pendidikan tersebut dapat diterima secara utuh oleh masyarakat luas.
Tujuan Pendidikan memiliki kesan abstrak. Sementara pendidikan sendiri bergerak langsung dengan tindakan. Karenanya hal ini akan sangat sulit untuk diwujudkan atau dipraktekan dengan selaras antara pergerakan pendidikan dengan tujuan pendidikan. Dan oleh sebab itu, tujuan pendidikan akan mungkin dicapai bilamana tujuan pendidikan dikerucutkan lagi menurut kebutuhan instansi yang berwenang. Dengan kata lain tujuan pendidikan yang sifatnya abstrak dan ruang lingkupnya yang sangat luas harus dikerucutkan lagi dan dibatasi agar tujuan pendidikan mudah untuk direalisasikan.
Sebagai contohnya, sebuah instansi pendidikan yang berlokasi dipedesaan yang begitu amat jauh dari akses kehidupan perkotaan disamakan dengan tujuan pendidikan dari suatu instansi pendidikan yang berlokasi di perkotaan. Ketidakidealannya dapat kita lihat dari:
- Fasilitas Pembelajaran,
- Fasilitas Tempat atau Sekolah
- Faisilitas Perpustakaan
- Tenaga pengajar yang profesional
1. Fasilitas Pembelajaran
Sebuah instansi yang berjalan di tempat terpencil tentu saja memiliki banyak kekurangan bila dibandingkan dengan Fasilitas yang di miliki sekolah-sekolah yang berlokasi diperkotaan atau desa berkembang. Hal ini disebabkan karena minimnya transportasi yang melewati daerah tersebut.
Sebuah instansi yang berjalan di tempat terpencil tentu saja memiliki banyak kekurangan bila dibandingkan dengan Fasilitas yang di miliki sekolah-sekolah yang berlokasi diperkotaan atau desa berkembang. Hal ini disebabkan karena minimnya transportasi yang melewati daerah tersebut.
2. Fasilitas Tempat Atau Sekolah
Perbandingan yang begitu amat mencolok dapat kita lihat. Mungkin anda pernah menonton film laskar pelangi? Coba kita bandingkan dengan sekolah di mana anda berada sekarang! Tentunya hal ini akan terlihat dan berkesan tidak mungkin untuk disamakan antara tujuan pendidikan yang terdapat di instansi atau sekolah yang berlokasi di perkotaan dan sekolah yang terdapat di tempat terpencil.
3. Fasilitas perpustakaan
Tidak dapat kita pungkiri bahwa, instansi yang berlokasi di daerah terpencil memiliki tingkat perhatian yang cukup dari pemerintah daerah maupun pusat. Lain halnya dengan sekolah-sekolah yang berada di kota-kota. Oleh dikarenakan kurangnya perhatian tersebut menyebabkan minimnya koleksi buku dalam perpustakaan di sekolah yang terisolir dari akses transportasi.
4. Tenaga pengajar yang Profesional
Kebanyakan dari para guru yang pada dirinya memiliki tingkatan SDM yang bisa dikatakan cukup untuk menjadi seorang guru lebih memilih untuk mengabdi pada instansi yang berlokasi di perkotaan. Hal ini menyebabkan minimnya tenaga pengajar yang handal di sekolah-sekolah pelosok. Namun untuk kriteria yang terakhir ini sepertinya sudah memiliki dampak yang tidak signifikan. Sebab akhir-akhir ini telah dicanangkan Indonesia mengajar, yaitu program pemerintah yang mengharuskan bagi para guru yang memiliki kompetensi yang bagus untuk mengabdikan dirinya di sekolah-sekolah pelosok.
Mungkin hanya ini yang bisa saya sampaikan pada kesempatan ini. Saya ucapkan terimakasih banyak, semoga dapat membantu anda. Dan tidak lupa pula, jika anda memiliki kesempatan silahkan kunjungi kami lagi. Perahu Jagad selalu siap untuk menanggapi permasalahan anda, Tentunya dalam hal pendidikan. Salam Pendidikan Indonesia.
Perahu Jagad