Ijazah Tidak Cukup, Butuh Lulusan Kompeten Dalam Meminimalisir Angka Pengangguran

Selamat berkunjung sahabat Perahu Jagad, satu tema yang akan kta bicarakan kali ini adalah terkait dengan tidak seimbangnya output atau lulusan dari universitas tinggi di negara kita dengan minimnya jumlah lowongan yang tersedia.

Tingginya arus perkembangan tekhnologi memaksa pabrik-pabrik atau perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang industri menyebabkan turunnya jumlah karyawan yang dibutuhkan. Oleh sebab itu, tidak heran bila beberapa tahun terakhir kita mendengar begitu maraknya pemberhentian ketenagakerjaan olah tangan.

Tidak hanya terjadi pada perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang insdustri, bahkan tenaga ajar atau yang lazimnya kita sebut sebagai guru, banyak pula yang drumahkan oleh pihak-pihak sekolah. Sekitar dua minggu lalu, di beberapa daerah yang sempat penulis singgahi ( dan mungkin juga terjadi hal serupa di daerah anda ), banyak sekali staf guru yang dirumahkan oleh pihak sekolah dengan seribu macam alasan. Tapi yang benar duntungkan dalam kasus tersebut adalah mereka yang memiliki sertifikat kompeten atau pengakuan khusus dari pemerintah.

Di-PHK atau dirumahkannya para pekerja dan guru tersebut bukanlah karena mereka tidak memiliki Ijazah sebagai pengakuan diri bahwasanya orang yang bersangkutan telah memenuhi syarat secara syah dan mutlak dalam menyandang pekerjaan mereka, akan tetapi lebih diakibatkan karena minimnya kemampuan yang mereka miliki dengan pekerjaan-pekerjaan yang sedang mereka geluti.

Sebagai contoh, Satu kasus yang menimpa salah satu guru senior di sebuah sekolah dasar negeri di tempat penulis tinggal. Guru tersebut telah mengabdikan dirinya selama belasan tahun. Akan tetapi setelah muncul surat edar pendataan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kinerja guru-guru, akhirnya Guru Senior tersebut harus melepaskan jabatannya karena guru tersebut tidak menyandang gelar dengan predikat yang diakui oleh pemerintah, Singkatnya, Guru tersebut mengakhiri masa kerjanya dengan turunnya SK oleh kepala sekolah dikarenakan Mata Pelajaran yang beliau ampu akan dialih fungsikan untuk mengisi jam yang kurang bagi guru-guru yang telah diakui pemerintah, yatu mereka yang telah menjadi Pegawai Neger Sipil.

Oleh sebab itu, pada tahun 2015 ini, selembar Ijazah saja tidaklah cukup untuk masuk dan bersaing dalam dunia kerja. Kita dituntut untuk menjadi manusia-manusia yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan jalur pendidikan apa yang telah kita pilih. Hal ini kita lakukan guna membabat angka pengangguran yang semakin meningkat dengan pesat. Bila anda adalah seorang pendidik, maka silahkan baca artikel kami yang berkaitan dengan kompetensi seorang pendidik.

Seperti yang penulis kutip dari kompas, dalam rangka mengurangi dampak negatif dari kesenjangan antara lulusan dari perguruan-perguruan tinggi, ada satu solusi yang telah dibuat oleh pemerintah, yakni KKNI.

KKNI ( Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia ) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja Indonesia. Yang mana KKNI ini memiliki tujuan dalam rangka mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan.

Salam Pendidikan Indonesia,