Sunnah dan hal-hal yang dapat membatalkan tayamum ini penting kiranya untuk diketahui oleh orang-orang muslim bila seseorang ingin atau hendak melakukan tayamum. Sudahkah anda mengetahui apa itu tayamum, menurut hemat penulis, tayamum adalah ibadah yang dilakukan seseorang sebagai pengganti wudhu, dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi halaman berikut Pengertian Tayamum sebagai pengganti Wudhu. Hal itu (Tayamum) bisa dilakukan karena orang tersebut mendapati beberapa uzur atau halangan.
Jika kita menilik dari judul di atas, hal-hal yang membatalkan tayamum ini akan menjadi wajib hukumnya untuk diketahui oleh kita sebagai Hamba Allah, namun lain halnya dengan sunnah. Sebab Sunnah adalah sebuah perkara yang dengan tanpa dilakukannya pun kita tidak akan berpengaruh terhadap nilai ibadah kita. Namun dengan mengetahui amalan-amalan sunnah yang akan kita kaji pada kesempatan kali ini, maka ibadah tayamum kita akan lebih mantap dihadapan Allah dan juga mendapat pahala yang lebih bagi kita selaku yang mengerjakannya. Adapun Hal-hal yang membatalkan sekaligus sunnah-Sunnah tayamum bisa anda lihat pada uraian di bawah ini.
Jika kita menilik dari judul di atas, hal-hal yang membatalkan tayamum ini akan menjadi wajib hukumnya untuk diketahui oleh kita sebagai Hamba Allah, namun lain halnya dengan sunnah. Sebab Sunnah adalah sebuah perkara yang dengan tanpa dilakukannya pun kita tidak akan berpengaruh terhadap nilai ibadah kita. Namun dengan mengetahui amalan-amalan sunnah yang akan kita kaji pada kesempatan kali ini, maka ibadah tayamum kita akan lebih mantap dihadapan Allah dan juga mendapat pahala yang lebih bagi kita selaku yang mengerjakannya. Adapun Hal-hal yang membatalkan sekaligus sunnah-Sunnah tayamum bisa anda lihat pada uraian di bawah ini.
Hal-Hal Yang Membatalkan Tayamum dan Sunnah Tayamum
Hal-Hal Yang Membatalkan Tayamum
Batalnya Tayamum ini bisa dikarenakan beberapa hal, di antaranya adalah:
- Segala hal yang dapat membatalkan wudhu juga membatalkan tayamum. Untuk lebih detailnya silahkan simak Prihal Yang Dapat Membatalkan Wudhu.
- Orang yang telah melakukan tayamum akan batal tayamumnya apabila mereka melihat atau mendengar adanya percikan air disekitarnya sebelum melakukan shalat atau ibadah yang mewajibkan kita untuk Wudhu atau Tayamum.
- Pada kasus ini terdapat hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam tirmidzi yang artinya:
- Dari Abu Zar. Rasulullah Saw. telah bersabda, " tanah itu cukup bagimu untuk bersuci walau engkau tidak mendapat air sampai sepuluh tahun. Tetapi bila engkau mendapati air, hendaklah engkau sentuhkan air itu ke kulitmu." (Hadis Riwayat Tirmizi).
Sunnah-sunnah Tayamum
- Membaca Bismillah. Sama halnya dengan wudhu yang disunnahkan untuk membaca bismillah di awal sebelum orang tersebut melakukan wudhu. Mengapa demikian, sebab tayamum adalah pengganti wudhu. Untuk lebih jelasnya silahkan baca sunnah-sunnah wudhu pada internal link berikut: Sunnat-Sunnat Dalam Wudhu.
- Menghembuskan tanah yang ada di dua tapak tangan. Hal ini dilakukan supaya tanah yang di atas tangan itu menjadi tispis. Sejalan dengan hal tersebut, Nabi Muhammad Saw. bersabda yang artinya: Sesungguhnya cukuplah bagimu apabila kau pukulkan kedua tapak tanganmu ke tanah, kemudian engkau hembus kedua tanganmu itu, lalu engkau usapkan kedua tanganmu itu ke muka dan tapak tanganmu." ( Hadits Riwayat Daruqutni)
- Membaca dua kalimat syahadat seusai melakukan tayamum. Hal ini seirama dengan point pertama yang mengqiyaskan tayamum sebagai pengganti wudhu.
Baiklah sobat, sebelum penulis mengakhiri rangkaian materi di atas, tolong jangan lupa juga untuk membaca artikel-artikel menarik lain yang ada pada blog ini ya... :) . Mungkin cukup sekian artikel tentang Hal-Hal Yang Membatalkan Tayamum dan Sunnah Tayamum.