Usaha-Usaha untuk Memecahkan Permasalahan Guru dalam hal Penguasaan Materi

Berbagai problema proses pembelajaran beserta penyebabnya tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa adanya usaha untuk memecahkannya. Upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi dan sekaligus untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran yaitu tertitik pada pelaksanaan, khususnya bagi subyek pelaku pengajaran yaitu guru sebagai pengajar.

Dengan kemampuan guru yang tinggi nantinya diharapkan proses pembelajaran dapat mencapai tujuan secara maksimal, sehingga mutu pendidikan dapat ditingkatkan usaha-usaha tersebut antara lain :
1.      Penyediaan Sarana yang Memadai
Menyadari tugas guru (mengajar) membutuhkan sarana yang memadai demi terciptanya pencapaian akan pengajaran yang optimal, maka sarana yang dibutuhkan oleh guru perlu mendapat perhatian yang serius. Keterbatasan biaya hendaknya tidak menjadi alasan pokok untuk tidak menyediakan sarana tersebut. Karena masih ada jalan lain untuk mengatasinya. Sarana yang dimaksud bukan hanya terbatas pada buku paket saja, namun lebih dari itu alat-alat praktikum, buku perpustakaan, mebeler dan perbaikan gedung madrasah.[1]

Dengan demikian tersedianya sarana yang memadai, maka guru dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. Yang selanjutya bisa mengurangi problema proses pembelajaran.

2.      Penciptaan Kedisiplinan dan Pengawasan
Kedisiplinan dan pengawasan sangat penting untuk pembinaan jabatan guru. Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang baik dari kepala sekolah, maka guru akan lebih berhati-hati dan senantiasa mempunyai kemauan untuk memperbaiki cara kerjanya. Kedisiplinan dan pengawasan hendaknya tidak dilaksanakan secara kaku yang akhirnya menjadikan adanya kesenjangan atau jarak pemisah antara guru dan kepala sekolah. Hubungan yang bersifat fleksibel dan disertai dengan usaha maksimal dapat menjadikan kepala sekolah mudah membantu memecahkan kesulitan yang dihadapi oleh guru secara mudah. Penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan guru hendak ditangani dengan bijaksana, dengan tidak menyinggung martabat kemanusiaannya.[2]

Dengan cara ini kiranya dapat diharapkan terciptanya moral kerja yang baik dikalangan seluruh staf sekolah khususnya guru dan kepala sekolah. Moral kerja yang tinggi dalam satu kelompok guru akan dapat menimbulkan usaha-usaha untuk bisa memajukan akan situasi belajar dan kepuasan kerja. Bila moral guru sudah tecipta dengan baik, maka problema guru dalam pengajaran dapat terpecahkan dan kegiatan pembelajaran dapat ditingkatkan mutunya.
3.      Peningkatan Kualitas Guru
Guru dewasa ini berkembang sesuai dengan fungsinya, membina untuk mencapai tujuan. Lebih-lebih dalam sistem sekolah sekarang ini, masalah pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan tenaga pengajar perlu mendapat perhatian yang serius. Bagaimanapun baiknya kurikulum, administrasi dan fasilitas perlengkapan, kalau tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas guru-gurunya tidak akan membawa hasil yang diharapkan. Oleh karena itu, peningkatan mutu tenaga-tenaga pengajar untuk membina tenaga-tenaga guru yang profesional adalah unsur yang penting bagi pembaharuan dunia pendidikan.[3]

Peningkatan kualitas guru dalam hal ini adalah luas sekali cakupannya. Karena kita tahu kualitas pada diri guru tidak hanya tercakup pengetahuan saja, namun juga hal yang lainnya yang mungkin bisa meliputi sikap, jasmani dan lain sebagainya. Dan bila disimpulkan keseluruhan dari kualitas yang harus diperhatikan oleh seorang pendidik akhirnya bermuara kepada persyaratan menjadi guru. Sebagaimana dikatakan oleh Amir Dien Indrakusuma pada paparan bab yang telah lalu. Guru yang baik adalah yang memiliki pengetahuan yang memadai dalam ilmu pendidikan dan keguruan supaya mampu melaksanakan tugasnya selaku guru. Jenis-jenis pengetahuan yang perlu dimiliki menurut Oemar Hamalik adalah :

a.       Pengetahuan tentang profesional.
b.      Pengetahuan etika profesioanal.
c.       Pengetahuan disiplin ilmu pendidikan.
d.      Pengetahuan tentang perkembangan siswa.
e.       Pengetahuan tentang lingkungan sosial kultural.
f.       Pengetahuan tentang proses belajar.
g.      Pengetahuan tentang metodologi pengajaran.
h.      Pengetahuan tentang proses pendidikan
i.        Pengetahuan tentang tehnologi pendidikan
j.        Pengetahuan tentang kurikulum.
k.      Pengetahuan tentang kepribadian.
l.        Pengetahuan tentang pembaharuan pendidikan.[4]

Pengetahuan ini dapat diperoleh guru melalui studi mandiri, penataran, penelitian dan partisipasi aktif dalam masyarakat ilmiah serta dari pengalaman langsung di lapangan. Dengan demikian untuk mengimbangi terus bertambahnya problema pendidikan dan pengajaran, peningkatan kualitas tenaga didik hendaknnya terus diupayakan.

4.      Rapat Guru dan Penataran
Rapat yang diadakan kepala sekolah adalah salah satu untuk memecahkan problema profesionalisme guru dan sekaligus untuk meningkatkan mutu dan kemampuannya dalam melaksanakan tugas. Pertemuan guru dalam bentuk rapat ini juga dimaksudkan untuk membicarakan tentang pembinaan madrasah, anak didik dan bidang-bidang lain yang berkaitan dengan pendidikan. Banyak pengetahuan dan pengalaman kawan guru yang dapat dibicarakan dalam rapat. Atau paling tidak pengalaman atau pengetahaun baru yang diberikan guru dalam rapat dapat dijadikan pertimbangan untuk melangkah selanjutnya.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan rapat guru terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan agar berjalan lancar, antara lain :
  • Setiap guru diberi kesempatan untuk berpartisipasi dengan memberikan kemungkinan yang sama pada setiap guru untuk menyampaikan pendapat.
  • Pembinaan pertemuan atau diskusi hendaknya dilakukan secara bergiliran.
  • Agar rapat atau diskusi tidak membosankan, perlu diperhatikan persyaratan ruangan, tempat duduk, cahaya ruangan dan fasilitas lainnya.
  • Sebelum pertemuan diselenggarakan setiap peserta harus mengetahui masalah yang akan dibahas.[5]
Penyelesaian masalah akan lebih baik dan lancar jika dipecahkan melalui rapat dari pada diselesaikan dengan perorangan. Dalam pertemuan rapat, masalah yang dihadapi oleh seorang guru dapat dipecahkan oleh guru lain secara bersama-sama sehingga banyak gagasan yang dapat dijadikan alternatif jalan keluarnya.

Begitu juga penataran merupakan satu tehnik untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme guru. Dimana sesuai dengan pengertian penataran itu sendiri, yaitu, “suatu usaha kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf ilmu pengetahuan dan kecakapan para pegawai, guru-guru atau pejabat lainnya”.[6]

Dengan dasar pengertian penataran di atas, jelaslah bahwa melalui penataran dapat diharapkan pengetahuan dan kemampuan guru berkembang dan selanjutnya dapat membawa kelancaran dalam proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Namun apabila tidak ada kesempatan yang diberikan guru untuk meningkatkan pengetahuan yang dimilikinya dirasa akan sia-sia saja.

[1]Vembrianto, Op. Cit., hal. 39.
[2]Conny Semiawan, Op. Cit., hal. 15.
[3]Oemar Hamalik, Psikologi Belajar Mengajar, Sinar Baru, Bandung, 1992, hal. 32.
[4]Ibid. hal. 76-83.
[5]Ngalim Purwanto, Administrasi Pendidikan, Mutiara, Jakarta, 1984, hal. 51.
[6]Moh. Rifa’i, Supervisi Pendidikan, Jammars, Bandung, 1987, hal. 119.