Hubungan Antara Perencanaan dalam Pengajaran Fiqih Dengan Minat Belajar Siswa

Pengajaran merupakan hasil proses belajar mengajar, efektivitasnya tergantung dari beberapa unsur. Efektifitas suatu kegiatan tergantung dari terlaksana tidaknya perencanaan, karena perencanaan maka pelaksanaan pengajaran menjadi baik dan efektif. Cara untuk mencapai hasil belajar yang efektif yaitu murid-murid harus dijadikan pedoman setiap kali membuat persiapan dalam mengajar. Sebab itulah penulis tertarik untuk membahas "Hubungan Antara Perencanaan dalam Pengajaran Fiqih Dengan Minat Belajar Siswa".

Proses Belajar Mengajar atau Kegiatan Belajar Mengajar adalah kegiatan yang dilakukan guru mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan sampai evaluasi dan program tindak lanjut yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan pengajaran.


Agar kita lebih dapat memahami sekaligus mempraktikkan terkait pengajaran di dalam kelas, pada kesempatan sebelumnya penulis sembat membahas terkait hal ini, silakan dibaca pada : Macam-Macam Metode Mengajar.

Dengan menerapkan strategi perencanaan dalam pengajaran maka proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efesien. Sehingga akan dapat mengurangi hal-hal yang tidak perlu, dan lebih mengedepankan sesuatu yang sifatnya penting bagi kegiatan akademik. Khususnya penyerapan Kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa terhadap pembelajaran yang dipimpin oleh para guru-guru bidang studi.

Perencanaan tersebut diperlukan seorang guru agar dapat menyampaikan materi pelajaran secara urut dan terencana sehingga para siswa akan mudah memahami materi yang disampaikan oleh guru. Melalui guru yang mudah dipahami maka anak didik tersebut akan selalu memusatkan perhatian kepada proses belajar mengajar.
Pahami kembali terkait perencanaan pembelajaran pada pembahasan berikut :
Perencanaan Dalam Pembelajaran Guru
Proses belajar yang menarik perhatian tersebut akan dapat menciptakan suasana kelas yang aktif dan bersemangat serta dapat menimbulkan minat siswa terhadap pengajaran tersebut. Karena itu guru atau pendidik seharusnya selalu berusaha untuk menarik perhatian anak didiknya.

Mengenai pemusatan perhatian dan minat belajar terletak dalam suatu rangkaian yang bergerak dari sikap apatis atau sama sekali tidak menaruh minat sampai dengan yang sangat berminat.  Minat atau perhatian belajar ini sangat berhubungan dengan kegiatan belajar.

Dari penjelasan di atas tersebut, dapat disimpulkan bahwa perencanaan  dalam pengajaran fiqih perlu dilakukan oleh seorang guru agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan efektif dan efesien sehingga akan menimbulkan minat belajar terhadap siswa.

Minat belajar siswa akan tumbuh manakala dalam proses pengajaran seorang guru dapat melakukan ketrampilan mengajar dengan baik dan profesional yang didahului oleh perencanaan yang baik pula.
Guru yang baik, adalah guru yang berkompeten. Adapun Macam-macam kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru bisa di baca pada pembahasan berikut : Jenis-jenis Kompetensi yang Wajib dimiliki Seorang Guru

Berhubung materi kita berkaitan dengan pembelajaran Ilmu Fiqih, pada kesempatan lalu penulis juga pernah sedikit menguraikan materi yang sedikit mirip, materi tersebut bisa kita baca pada : Pengaruh Kompetensi Keilmuan Islam Guru Terhadap Efektifitas Pembelajaran Ilmu Fiqih
Referensi
B. Suryo Subroto, Proses Belajar Mengajar Di Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta, 1997
Sumadi Suya Subrata, Psikologi Pendidikan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1998
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Rosda Karya, Bandung, 2000,