Pengertian Akil Baligh Untuk Lelaki Dan Perempuan

Setiap manusia dewasa tidak ada yang tidak mengalami masa akil baligh. Seluruhnya pasti mengalaminya. Dan bagi mereka yang sudah akil baligh berarti akan dikenai kewajiban atas dirinya untuk melaksanakan seluruh kewajiban serta wajib bagi mereka meninggalkan segala sesuatu yang dilarang Allah. Kemudian yang menjadi pertanyaan kita adalah: Apa Pengertian Akil Baligh Menurut Bahasa Dan Istiliah?; Apa saja tanda-tanda akil baligh untuk laki-laki dan tanda akil baligh untuk perempuan?.

Pengertian Akil Baligh - Bahasa Dan Istilah

Pengertian Akil Baligh Menurut Bahasa: Berasal dari dua kata, yakni Akil yang merupakan serapan dari kata bahasa arab "'Aqala" yang artinya mengetahui, berakal, mengerti dan lain-lain. sementara kata yang kedua adalah baligh, baligh pun sama halnya dengan kata pertama, berasal dari bahasa arab yaitu kata "Balagha". Pengertian Balagha sendiri adalah Sampai.
Artikel WOW:
Jadi yang dimaksud Akil Baligh menurut istilah adalah, orang yang sudah mencapai batasan dalam usia tertentu. Dan serta dalam usia tersebut kiranya seseorang itu mampu untuk membedakan mana kebaikan dan mana yang batil. Dalam kata lainnya, orang yang berada dalam deskripsi tersebut, dapat juga dikatakan sebagai orang yang mukallaf. Yaitu orang yang sudah dewasa dan sempurna akalnya.

Menurut hukum Syara' / ilmu fiqih, orang yang demikian itu dalam kehidupan sehari-harinya saat melaksanakan segala rutinitas baik yang sifatnya hablun minallah maupun hablun minannas maka baginya wajib mengikuti ketentuan Allah dan rasulnya. Baik yang terdapat di dalam al-Qur'an (Firman Allah) maupun al-Hadits (Sunnah Nabi). Dan sebaliknya bagi orang majnun (orang gila), ma'tuh (bodoh) dan sabiy (anak-anak) tidak dikenakan kewajiban sebagaimana orang-orang Mukallaf.

Adapun Nabi Muhammad pernah Bersabda:
Hadits Nabi - Anak-anak, orang tidur, orang gila tidak wajib melakukan hukum syari'at

Berdsarkan hadits di atas, maka bagi tiga golongan yaitu anak-anak, orang tidur serta orang gila tidak dikenai sanksi melaksanakan hukum syara'.

Terdapat banyak sekali hukum syara' yang telah dirangkum dalam suatu cabang ilmu. Adapun cabang ilmu yang membahas hal ini adalah ilmu Fiqih. Tahukah anda pengertian Ilmu Fiqih itu apa? Simak artikel berikut: Pengertian Ilmu Fiqih dan Tujuan Mempelajari Ilmu Fiqih.

Tanda-tanda Akil Baligh Bagi Laki-laki, Perempuan dan Wandu

Berdasarkan sumber yang pernah kami pelajari dahulu, dalam kitab Safinatun Najah dikatakan demikian terkait tanda-tanda balighnya seorang anak baik laki-laki ataupun perempuan.
Ciri-ciri Baligh Dalam Kitab Safinatun Najah
Berdasarkan kutipan dalam gambar di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa, tanda-tanda seseorang telah baligh terbagi menjadi tiga ketentuan. Adapun di antara tiga ketentuan di atas adalah:

Tanda-tanda baligh Untuk Anak Laki-laki
  1. Sembilan tahun untuk anak laki-laki yang sudah mimpi basah, maka sudah datang bagi diri mereka masa baligh. Jika pada masa umur di bawah sembilan tahun ternyata anak tersebut sudah mengalami mimpi basah, keadaan itu belum dapat dikatakan baligh.
  2. Berumur lima belas tahun tanpa adanya satu syarat apapun.

Tanda-tanda Baligh untuk Anak Perempuan
  1. Jika anak perempuan telah berumur sembilan tahun dan telah mengalami masa haid. Adapun jika seorang anak tersebut mengalami masa haid sebelum umur sembilan tahun, maka mereka belum dikatakan baligh. Dan apabila anak perempuan sudah berumur sembilan tahun atau lebih dan anak tersebut mengalami masa haid, maka baginya telah baligh.
  2. Anak perempuan berumur sembilan tahun kemudian mengalami mimpi basah maka dianggap sudah baligh. Adapun bagi anak perempuan yang telah mengalami mimpi basah sebelum genap umurnya sembilan tahun maka baginya masa balighnya belum tiba.
  3. Jika anak perempuan sudah mencapai sudah berumur lima belas tahun, maka sesungguhnya mereka sudah mengalami masa baligh. Ketentuan ini sama dengan ciri-ciri baligh bagi laki-laki. Tidak ada syarat ketentuan di dalamnya seperti pada poin satu dan dua.
Wajib Dibaca Biar Pintar :-D
Catatan untuk masa haid bagi anak perempuan
* Yang dimaksud dengan darah haid itu tidak termasuk pada saat keluar darah dari kemaluan perempuan yang dikarenakan faktor penyakit.

Ketentuan Baligh Untuk Wandu (Kelamin Ganda)
Saat masih belajar ngaji, dalam kitab Ta'lim dijelaskan ada istilah wandu (bahasa jawa) adalah orang yang memiliki kelamin ganda. Meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi, namun tetaplah memiliki ketentuan-ketentuan agar tidak membingungkan dikemudian hari. Adapun kriteria Baligh untuk Orang Wandu adalah: Jika dari buah zakarnya (sudah mengeluarkan sperma) dan farjinya (sudah mengeluarkan darah haidh) maka orang wandu tersebut sudah dapat dikatakan baligh. Akan tetapi jika yang keluar hanya dari salah satunya saja, maka dalam kasus ini belum dikatakan baligh.

Semoga Tulisan ini bermanfaat. Mohon koreksi dari teman-teman jika ada kajian yang belum kami masukkan. Atau justry dalam penjabaran terdapat kesalahan. Terimakasih atas kunjungannya.