Selamat datang para sahabat Perahu Jagad, sekarang kita akan belajar tentang apasih pengertian dari kode etik seorang guru atau yang akrab ditelinga kita dengan istilah kode etik keguruan?
Pada dasarnya seorang guru dituntut memiliki pribadi yang profesional dan kompeten, dan tidak ada yang namanya dalam dunia kerja atau dunia profesi itu yang terlepas dari istilah kode etik. Seperti halnya dalam kedokteran ada yang namanya istilah kode etik Kedokteran, begitu juga pada pendidikan yang didalamnya memilik satu sosok yang berperan penting di dalamnya, dialah guru. Seorang yang memiliki pofesi Guru juga tidak terlepas dari kode etik profesi keguruannya.
Pada dasarnya seorang guru dituntut memiliki pribadi yang profesional dan kompeten, dan tidak ada yang namanya dalam dunia kerja atau dunia profesi itu yang terlepas dari istilah kode etik. Seperti halnya dalam kedokteran ada yang namanya istilah kode etik Kedokteran, begitu juga pada pendidikan yang didalamnya memilik satu sosok yang berperan penting di dalamnya, dialah guru. Seorang yang memiliki pofesi Guru juga tidak terlepas dari kode etik profesi keguruannya.
baca juga:
Pada Era ini, Peran guru dalam dunia pendidikan sangat begitu dperhitungkan akan kinerjanya. Seorang guru tidak bisa hanya unggul dalam pengetahuan yang dibidanginya saja, melainkan seorang guru hendaklah betul-betul memahami akan segala sesuatu yang bersangkut paut dengan pendidikan. Seperti : kurikulum; Perangkat pembelajaran yang diantaranya silabus, Rencana Program Pembelajaran atau RPP, Program Semester, Program Tahunan dll; Media Pembelajaran; Metode Pembelajaran dan masih banyak yang lainnya yag harus dikuasai oleh para guru yang hendak menjadikan dirinya sebagai pribadi yang profesional dan kompeten. Baca Juga : Komponen-komponen dasar Dalam Proses Belajar Mengajar , Pengertian Kurikulum Pendidikan
Adapun selain yang disebutkan di atas, Bilamana seorang guru hendak menjadikan dirinya menjadi guru yang profesonal dan kompeten, maka guru tersebut seyogyanya mereka tahu, bahwasanya dalam profesi keguruan terdapat kode etik.
Pengertian Kode Etik
Sahabat Perahu Jagad yang Terhormat, Berbicara mengenai kode etik, Kode etik itu sendiri diartikan sebagai aturan-aturan yang sudah disepakati oleh sekelompok orang. Dan kode etik akan memilki perbedaan antara kode etik dari satu kelompok dengan kelompok lainnya. Misalkan dalam dunia kerja yang bergerak dalam kesehatan, di sana akan memiliki perbedaan dengan kode etik dari dunia kerja yang bergerak dalam dunia pendidikan. Begitu halnya dengan kode etik yang membudaya dalam masyarakat Indonesia akan memiliki perbedaan pula dengan kode etik yang tertanam dalam diri masyarakat yang bertempat tinggal di luar Indonesia.
Melanjut tentang pengertian kode etik, selain aturan, kode etik juga diartkan sebagai tata cara atau pedoman bagi sekelompok manusia yang memiliki tujuan sama dalam rangka menjadikannya sebagai pedoman dalam berprilaku. Tdak hanya sampai di sini saja, kode etik tersebut juga memiliki tujuan guna memberi dengan sebak mungkin atau melayani para konsumernya. Hal ini ditujukan agar sekelompok orang tersebut memiliki profesionalitas diri yang baik. Selain daripada itu, kode etik juga difungsikan sebagai cara agar sekelompok orang yang memiliki kode etik tersebut dapat terhindar dari prilaku yang dapat menyebabkan diri mereka menjadi tidak profesional.
Pengetian Kode Etik Profesi
Di atas sudah dijelaskan mengenai pengertian kode etik, Lalu apa pengertian kode etik profesi? kode etik profesi adalah aturan aturan yang sudah disepakati oleh pengurus dan juga anggota dari suatu kelompok tertentu. Pada dasarnya kode etik tidak jauh berbeda dengan salah satu norma, yaitu norma sosial. Namun bilamana pelanggaran yang dibuat oleh anggotanya ternyata memiliki point yang cukup berat, maka pelanggaran tersebut masuk ke dalam norma yang lainnya, yakni norma hukum.
Pengertian Kode Etik Profesi Guru
Profesi Guru adalah kemampuan yang dimiliki seseorang berdasarkan latar belakang pendidikan keguruan yang cukup dan memadai, memadai di sini diartikan bahwa, seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya hendaknya benar-benar sudah terlatih dari semenjak guru tersebut belum menjadi seorang guru. Yakni mereka yang saat ini sedang mengambil studi keguruan dalam sekolah maupun perguruan tinggi dan yang sejajarnya.
Jadi yang dinamakan kode etik Profesi keguruan adalah, aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan pendidikan yang baik dengan cara memilih dan memilah perilaku atau tindakan yang harus dijalani oleh seorang guru dalam pembelajarannya.
Hal di atas juga ditegaskan dalam Kode Etik Guru Indonesia menurut PGRI pada tahun 1973 yang menyebutkan, Pengertian Kode Etik Guru adalah Landasan Moral dan Tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya dalam bekerja menjadi guru Indonesia.
Tujuan Kode Etik Profesi Guru
Kode etik memiliki tujuan guna menyelamatkan kepentingan anggota dan organisasi profesi itu sendiri. Adapun pembagian dari tujuan-tujuan tersebut dapat kita lihat dari yang tersebutkan dibawah ini:
Pengertian Kode Etik
Sahabat Perahu Jagad yang Terhormat, Berbicara mengenai kode etik, Kode etik itu sendiri diartikan sebagai aturan-aturan yang sudah disepakati oleh sekelompok orang. Dan kode etik akan memilki perbedaan antara kode etik dari satu kelompok dengan kelompok lainnya. Misalkan dalam dunia kerja yang bergerak dalam kesehatan, di sana akan memiliki perbedaan dengan kode etik dari dunia kerja yang bergerak dalam dunia pendidikan. Begitu halnya dengan kode etik yang membudaya dalam masyarakat Indonesia akan memiliki perbedaan pula dengan kode etik yang tertanam dalam diri masyarakat yang bertempat tinggal di luar Indonesia.
Melanjut tentang pengertian kode etik, selain aturan, kode etik juga diartkan sebagai tata cara atau pedoman bagi sekelompok manusia yang memiliki tujuan sama dalam rangka menjadikannya sebagai pedoman dalam berprilaku. Tdak hanya sampai di sini saja, kode etik tersebut juga memiliki tujuan guna memberi dengan sebak mungkin atau melayani para konsumernya. Hal ini ditujukan agar sekelompok orang tersebut memiliki profesionalitas diri yang baik. Selain daripada itu, kode etik juga difungsikan sebagai cara agar sekelompok orang yang memiliki kode etik tersebut dapat terhindar dari prilaku yang dapat menyebabkan diri mereka menjadi tidak profesional.
Pengetian Kode Etik Profesi
Di atas sudah dijelaskan mengenai pengertian kode etik, Lalu apa pengertian kode etik profesi? kode etik profesi adalah aturan aturan yang sudah disepakati oleh pengurus dan juga anggota dari suatu kelompok tertentu. Pada dasarnya kode etik tidak jauh berbeda dengan salah satu norma, yaitu norma sosial. Namun bilamana pelanggaran yang dibuat oleh anggotanya ternyata memiliki point yang cukup berat, maka pelanggaran tersebut masuk ke dalam norma yang lainnya, yakni norma hukum.
Pengertian Kode Etik Profesi Guru
Profesi Guru adalah kemampuan yang dimiliki seseorang berdasarkan latar belakang pendidikan keguruan yang cukup dan memadai, memadai di sini diartikan bahwa, seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya hendaknya benar-benar sudah terlatih dari semenjak guru tersebut belum menjadi seorang guru. Yakni mereka yang saat ini sedang mengambil studi keguruan dalam sekolah maupun perguruan tinggi dan yang sejajarnya.
Jadi yang dinamakan kode etik Profesi keguruan adalah, aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan pendidikan yang baik dengan cara memilih dan memilah perilaku atau tindakan yang harus dijalani oleh seorang guru dalam pembelajarannya.
Hal di atas juga ditegaskan dalam Kode Etik Guru Indonesia menurut PGRI pada tahun 1973 yang menyebutkan, Pengertian Kode Etik Guru adalah Landasan Moral dan Tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya dalam bekerja menjadi guru Indonesia.
Tujuan Kode Etik Profesi Guru
Kode etik memiliki tujuan guna menyelamatkan kepentingan anggota dan organisasi profesi itu sendiri. Adapun pembagian dari tujuan-tujuan tersebut dapat kita lihat dari yang tersebutkan dibawah ini:
- Menjunjung tinggi martaat profesi, khususnya profesi keguruan
- Memelihara sekaligus mensejahterakan kesejahteraan para anggotanya
- Meningkatkan pengabdian para anggota profesi
- Meningkatkan mutu anggota profesi
- Meningkatkan mutu Organisasi atau Instansi profesi yang bersangkutan.
Pengertian Profesionalitas Guru Agama Islam
Profesionalitas Guru Agama Islam dan Partisipasi Peserta Didik